Kamis, 14 Februari 2019, seorang pengurus AAI yang juga arsiparis dan merangkap pejabat struktural di Lembaga Kearsipan Peruguran Tinggi di Institut Pertanian Bogor (IPB) , Pak Edy memberikan komentar atas tulisan penulis terkait kemandirian dan Independensi Arsiparis. Komentar tersebut termuat di WAG peserta arsip teladan tahun 2016.

Komentar termaksud berupa tafsir bahwa “Mandiri dalam melaksanakan tugas kearsipan sesuai kompetensi, dan independen yg sesuai dengan kaidah2 kearsipan. Yg dinilai adalah prestasi kerja dari hasil kemandirian dan independen tsb”
Sudut pandang yang positif dari seorang arsiparis yang juga merangkap sebagai pejabat struktural. Sisi positif dari bapak satu ini muncul mungkin karena rangkap jabatan kah?, jadi ada 2 pemandangan yang bisa dikomparasikan.
Tulisan ini untuk memberikan umpan balik terhadap kondisi sistem penilaian arsiparis yang ramai dibicarakan. Sebagaimana poin ceramah mantan Kepala ANRI, Bapak Djoko Utomo, pada saat kompetisi Arsiparis Teladan Tahun 2016
“bahwa seorang arsiparis selain menerima keadaan lingkungan kearsipan secara nasional sebagai habitat profesi, harus mau dan mampu memberikan kritik atau masukan atas kebijakan yang telah ditetapkan instansi pembina kearsipan (ANRI)”

Untuk merumuskan masukan atau kritik, sepantasnya dibuat analisa atau ulasan sehingga dapat memetakan antara pro dan kontra, memetakan substansi masalah, atau pemilihan metode penyampaian.
Metode yang saat ini sedang dibangun dalam pembangunan suatu bidang, biasa kita dengar saat ini yakni” adanya story telling, bukan story knowing.
Penulis berpendapat bahwa di kearsipan juga diperlukan metode story telling yaitu bercerita terkait aplikasi atau praktik di lapangan, sedangkan story knowing menceritakan pemahaman atau ajaran yang diyakini meski belum pernah dipraktikkan.
Penulis jadi teringat kesimpulan dari seorang Pakar kearsipan dari Universitas Gadjah Mada, Machmoed Effendi bahwa, Diskusi Kearsipan di Indonesia sebagian besar pada praktik teknis pengelolaan dan masih menunggu tanda tanda ke arah area pemanfaatan.
Dari pendapat pakar tersebut, penulis menyimpulkan sementara sebagai penutup tulisan ini dengan harapan, semoga komunitas kearsipan dapat bergerak menuju ke pemanfaatan arsiparis bukan hanya terkait teknis pengelolaan arsiparis.
Sistem Penilaian Prestasi kinerja arsiparis berdasarkan SKP semoga menjadi bagian dari cara untuk memanfaatkan peran arsiparis untuk pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Jika nanti pada hasilnya, sistem ini tidak membawa ke arah pemanfaatan peran arsiparis, atau kemudian malah tidak memberikan apresiasi peran arsiparis, maka sepantasnya komunitas kearsipan menyuarakan “story telling”
Akhirnya moga kita dapat menceritakan dan menulis serta membagikan kejadian yang dialami, bukan pemahaman yang diyakini 🙏 🙏 🙏.