Lega mendengar teman seprofesi di instansiku dapat mengikuti sertifikasi profesi. Secara formal, mereka telah mendapatkan pengakuan atas kompetensi yang melekat pada jabatannya.
Kegelisahan para arsiparis saat ini, dimana kebutuhan uji kompetensi atau sertifikasi sangat tergantung pada tempat yang telah ditentukan oleh Direktorat SDM Kearsipan dan Sertifikasi pada Deputi Pembinaan Kearsipan ANRI. Namun dengan adanya sertifikasi mandiri dapat mengobati kegelisahan termaksud.
Sertifikasi Arsiparis Kementerian ESDM secara mandiri dilaksanakan di Wisma Bayu, bogor, sejak senin, 21 Juli s.d. Kamis, 24 Juli 2019 yang diikuti kurang lebih 38 orang.
Serasa bulan ini menjadi bulannya sertifikasi arsiparis, beberapa info yang didapatkan oleh penulis meski terbatas dari media sosial. Misalnya di tanggal 23 s.d 26 Juli 2019 di Lembaga Antariksa dengan 67 orang, dan rencana pada tanggal 29 Juli s.d 1 Agustus 2019 bertempat di ANRI
Tertangkap fenomena membludaknya peserta sertifikasi dalam kerangka pembinaan arsiparis dari grup WA di bulan April 2019. Misalnya pada kutipan percakapan berikut
[23/4 10.03] arsiparis: Iya saya dari DPK Sleman tidak diloloskan mengikuti sertifikasi….
[23/4 10.09] arsiparis DPK Sleman : bersama tiga orang telah tersebut dalam rekomendasi di PAK nya telah tertulis per 1 Oktober 2019 dapat mengajukan Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Jabatan, tapi krn tdk diloloskan sertifikasi jadi mundur entah kapan??… 😬😬😥
Arsiparis kabupaten Sleman, Yogyakarta memohon dengan biaya ditanggung sendiri, namun pihak ANRI tetep tidak mengijinkan tambahan kuota peserta sertifikasi. Meski jauh2 hari telah mendaftar dan mengirim portofolio sejak bulan Desember 2018, namun tidak merubah ketentuan kuota peserta sertifikasi.
Tentunya menjadi jalan terjal utk arsiparis😭😭 dapat melenggang untuk dapat naik pangkat dan naik jabatan, tambah arsiparis Kabupaten Sleman tersebut.
[26/4 22.49] Panitia Sertifikasi ANRI: Mohon maaf Ibu,bukannya tidak dipanggil,hanya saja belum dipanggil. Karena kita sertifikasi masih ada dua lokus lagi (dua gelombang). Jadi bisa saja dipanggil di lokus yang lainnya. Mohon maaf jika harus menunggu karena antriannya juga sudah sangat panjang Bapak Ibu 🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Semoga di hari senin 29 Juli 2019 saat sertifikasi di ANRI ketiga arsiparis dari Kabupaten Sleman Yogyakarta dapat mengikuti sertifikasi, atau bahkan telah menjalani sertifikasi.
Sebenarnya apa sih esensi sertifikasi ini, sehingga menjadi prasarat WAJIB sesuai pasal 6 pada Peraturan Kepala ANRI No 6 tahun 2016, tentang Sertifikasi Jabatan Fungsional Arsiparis, dengan peruntukan antara lain:
++Pejabat Fungsional Umum untuk menjadi
Arsiparis melalui jalur penyesuaian
(inpassing);
++ untuk dapat naik jenjang
Jabatan setingkat lebih tinggi;
++ alih jabatan dari
Arsiparis Terampil ke Ahli
++ PNS yang akan diangkat kembali ke dalam Jabatan arsiparis kategori Keterampilan &Keahlian;
++ pejabat struktural yang diangkat ke dalam Jabatan Arsiparis;
++ Pejabat fungsional tertentu lainnya yang diangkat ke
dalam Jabatan Arsiparis.
Apakah bisa sepenuhnya mengukur standar kompetensi dengan empat hari sampai satu minggu sebagaimana pelaksanaan sertifikasi??
PASAL 20 Peraturan Menpan dan RB menyebutkan bahwa PNS yang menduduki Jabatan Arsiparis harus memenuhi
Standar kompetensi sesuai dengan jenjang jabatan.
Kompetensi Arsiparis meliputi kompetensi dalam pengelolaan arsip
dinamis, kompetensi dalam pengelolaan arsip statis, kompetensi
dalam pembinaan kearsipan, dan kompetensi dalam pengolahan arsip
menjadi informasi.
Di akhir tulisan ini, semoga sertifikat secara formal yang telah didapatkan para arsiparis dapat menjadi penyemangat dalam penerapan di unit kearsipan atau unit kerja masing masing.
Pengakuan formal melalui proses sertifikasi menjadi pemantik untuk terus menjaga rekaman kegiatan di satuan kerja masing masing.
Penulis juga berharap, sertifikasi dalam kerangka pembinaan arsiparis benar benar menjadi sarana perlindungan hak hak arsiparis. Bukan menjadi kondisi yang sebaliknya dimana terjadi Fenomena kegelisahan para arsiparis terkait hak untuk dapat naik jabatan yang tertunda karena belum tersertifikasi.
Nalar kita pun dapat menerima ibarat keping mata uang. Satu sisi sertifikasi untuk melindungi profesi kearsipan, satu sisi terkait dengan hak hak arsiparis.
Semoga bermanfaat.