
Siang itu, kala duduk rehat lepas berjibaku dengan pemilahan arsip, telepon berbunyi dari nomor HP. Biasanya kalo bunyi 🔉 telepon yang berasal nomor non 📱, tak diangkat. Kali ini dari nomor Excel, terbaca 0878…..
Ibarat belang nya harimau, diingat terus bahwa namaku masih diingat oleh pegawai purnabhakti Ditjen Migas sebagai tukang ngarsip Kala itu beliau salah satu pejabat pengawas yang sempat menitipkan arsip jargas tatkala menjelang pensiun.
Ingatan pegawai arsip melekat pada memori bapak tersebut meski tahunan terpisah. Saat ini, beliau bergabung dengan salah satu perusahaan nasional niaga migas.
Menurut beliau, kondisi kearsipan di perusahaannya kurang rapi. Untuk itulah beliau memerlukan gambaran pengelolaan arsip.Rabu, 18 September 2019 bersama dengan pegawai lainnya terkait urusan arsip, beliau akan menyambangi Gedung Ibnu Sutowo (meski di depan Gedung masih terbaca GEDUNG MIGAS)
Aku pun dengan senang hati, tarikat atawa jalan si tukang ngarsip di instansi pembinaan dan pengawasan sub sektor minyak dan gas bumi di negeri ini diajak untuk masuk ke area pelaku industri migas.
Yang dapat kujanjikan adalah “belajar bersama” terkait pengarsipan. Meski dianggap sebagai tukang ngarsip, tapi belum tentu jurus dan trik yang sering kupergunakan keseharian akan cocok di perusahaan beliau. Memang sih, selama 10 tahun terakhir ini, keseharian ku tukang ngarsip.
Sampailah pada hari ini, dimana silaturahmi membukakan pintu pengetahuan bahkan kehati hatian. Gerbang cerita yang dibawakan oleh pejabat pengawas selaku atasanku memberikan pemahaman kedudukan dan status sebagai penjaga rekaman kegiatan pada institusi.
Prosedural instansi melalui arahan bersurat, harus dilalui untuk mendapatkan restu dari pemilik rumahnya ASN. Pengalaman dan gambaran resiko kerahasiaan arsip harus dijaga untuk siapapun meski instansi publik yang juga melayani publik industri migas.
Dua pemandangan yang kudapati hari itu adalah, bisa jadi ketrampilan pengarsipan akan berada pada konflik interes dan resiko jabatan arsiparis. Resiko individu dalam pelaksanaan urusan kearsipan institusi berhadapan dengan personal branding yang telah terbangun.
Hal yang wajar tatkala akses data yang dimiliki si tukang ngarsip menjadi perhatian atasan langsung. Rambu rambu agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pemandangan kedua yang menjadi tantangan bagiku di kearsipan bukan melekat erat ketrampilan yang akan membuka akses perkembangan diri selalu tukang ngarsip. Namun harus diambil kebijaksanaan agar layanan kearsipan yang bersifat internal disposisi yang utama. Sedangkan yang lain hanya suatu godaan agar tidak terjadi konflik interes jabatan dan resiko individu jabatan arsiparis
Semoga bermanfaat