Masa Bhakti yang kedua setelah tahun 2016-2019, segera disambut oleh Ketua RT 10 terpilih. Menyambut Masa Bhakti 2019-2022, Perumahan Villa Tanah Baru yang menjadi RT 10 akan menjalani jadwal pemungutan suara pada Hari Sabtu, 5 Oktober 2019.
Mekanisme peremajaan kepengurusan RT dan RW se Kelurahan Tanah Baru telah ditetapkan oleh Lurah di penghujung bulan September 2019. Terbentuknya kepanitiaan peremajaan RT dan RW menjadi perpanjangan tangan Kepala Kelurahan Tanah Baru.
Panitia ini akan melaporkan hasil peremajaan RT dan RW di awal bulan Desember 2019 kepada Kepala Kelurahan Tanah Baru. Selain menetapkan hasil peremajaan Ketua RT dan RW, terdapat satu tugas lain yakni membentuk wilayah RT baru.
Pembentukan wilayah RT di Lingkungan RW 11 seiring dengan pertumbuhan jumlah warga. Dari info WAG kepengurusan RW 11, beredar bahwa satu perumahan “Green River View” diusulkan untuk menjadi RT 12.
Sedikit berbagi info, bahwa insentif RT dan RW disampaikan melalui Transfer via rekening BJB. Sejak awal tahun 2018, atas nama ketua RT dan RW dibuatkan buku rekening untuk menerima dana yang bersumber dari APBD Kota Depok.
Dua kali dalam tiap tahun anggaran, peluncuran dana insentif ke rekening para ketua RT dan RW pada bulan Juni dan bulan Desember. Besaran transfer Rp. 850.000 untuk enam bulan, dan dapat diambil di kantor bjb sebesar Rp. 800.000,-
Terjadinya peningkatan dana insentif RT dan RW sejak tahun 2018. Jika di Tahun 2017, seinget penulis yang juga menjabat RT, hanya menerima kurang dari Rp. 300.000 untuk satu tahun.
Di akhir tulisan ini, semoga menjadi informasi kemasyarakatan yang berguna. Baik bagi calon ketua RT dan RW, maupun bagi seluruh warga di wilayah kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Depok