
Sabtu, 12 Oktober 2019
Keamanan Perkantoran
##seluruh pegawai dalam status apapun, termasuk SKK dan BPH Migas wajib memasang tanda pengenal yang dapat terlihat selama di lingkungan kantor Kementerian ESDM tanpa terkecuali. Untuk sementara menggunakan seragam yang telah ditentukan sedari senin sampai dengan kamis##
Text diatas akan menjadi perhatian bagi lebih dari enam ribu pegawai Kementerian ESDM dalam hari hari kedepan.
Tidak lama setelah beredar nya instruksi menteri melalui pesan berantai, di Gedung Migas berlangsung pengarahan Sekretaris Ditjen Migas, terkait kemanan gedung migas
1. Kepada seluruh ASN/Ptt/Ob/Satpam/Tamu siapapapun WAJIB menggunakan tanda pengenal
2. Untuk Asn/Ptt/Ob/Satpam yg tidak menggunakan tanda pengenal HARUS meninggalkan KTP ny di resepsionis dan di berikan kartu tamu selama bekerja
3. Apabila di hari berikut nya masih tidak menggunakan tanda pengenal maka akan di berikan tindakan yg berlaku
Keamanan perkantoran pada instansi publik menjadi sorotan. Kejadian pada minggu terakhir misal penusukkan seorang menteri koordinator politik, hukum dan keamanan, menjadi perhatian keamanan perkantoran institusi publik.
Peningkatan keamanan menjadi lebih berwibawa tatkala melihat pendampingan Anggota TNI Marinir seperti di Gedung Migas Jakarta Selatan. Sejak tahun lalu terlihat dua anggota TNI secara berganti untuk menjadi pendamping bagi satuan Pamdal/security.
Semoga bermanfaat
Satu pendapat untuk “Keamanan Perkantoran”