
Tiga hari terakhir ini, anget anget nya dibicarakan di media masa, seperti Siaran di Televisi dari istana presiden Jakarta terkait jabatan baru. Setelah kemaren para menteri, maka di hari ini berlangsung pelantikan wakil menteri.
Pun demikian kiranya di tataran akar rumput bangsa Indonesia yakni Ketua RT. Pada tautan di bawah 👇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/06/romantika-ketua-rt/ meski bukan menjadi sorotan media, namun menjadi bagian terkecil pelaksanaan kehidupan berbangsa.
Dua kali sudah, pak ketua RT terpilih menanyakan kepadaku tentang data warga. Hal ini menjadi bukti terjadi perpindahan jabatan sosial dengan mulus bak ibarat jabatan penggede di negara ini.
Bisa jadi menteri baru akan menanyakan kepada menteri lama, saya tidak tahu. Tapi di tataran terendah menunjukkan pertanda kebaikan, proses komunikasi untuk mempelancar kegiatan kemasyarakatan, salah satunya komunikasi RT lama dengan RT baru di Perumahan Villa Tanah Baru.
[7/10 08.25] eko: Assalamualaikum, pak RT minta tolong untuk di share list warga Villa Tanah Baru. Native file (excel) ya. suwun. berikut indikasi siapa saja yang sudah ber KTP Villa Tanah Baru
[24/10 13.09] eko: Assalamualaikum, pak RT, file data warga nya adakah?. sekalian sama sususan kepengurusan RT. suwun
Dengan latar belakang diatas, maka tulisan ini sekedar memberikan gambaran berjalannya kepengurusan RT kepada Bapak Ketua RT terpilih di tempat tinggalku.
Sebagaimana tahun 2016 di masa awal diri ini terpilih sebagai ketua RT. Tugas pertama yang dilakukan adalah membentuk kepengurusan. Formatur yang disediakan oleh Kantor Kelurahan adalah Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara.
Penyetoran nama sesuai formatur tersebut menjadi bagian akhir dari proses peremajaan Ketua RT se Kelurahan Tanah Baru yang hampir selesai di minggu ini.
Kemudian yang perlu dilakukan adalah konsolidasi ke beberapa warga yang diharapkan kesediaannya untuk nyengkuyong pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan. Dalam hal ini adalah kerelaan beberapa warga untuk bersedia menjalankan operasional perumahan yang utama seperti Keamanan dan Lingkungan, serta peringatan hari nasional dan keagamaan.
Dalam semangat nya, pada setiap kepengurusan pastilah ada program program kerja kemasyarakatan tertentu yang menyelimuti angan angan ketua RT. Belum genap angan angan untuk merencanakan, pasti telah didesak kegiatan PKK tingkat RW yang begitu berjibun.
Untuk itu pada periode 2016-2019, kepengurusan tidak melalui program kerja, namun hanya menjalankan rutinitas tertentu saja. Misalnya pertemuan rutin bulanan, pengumpulan dana iuran operasional perumahan, dan melaksanakan peringatan hari besar nasional dan keagamaan.
Pernah terpikirkan olehku kala itu, karena kondisi pertama kalinya menjadi wilayah RT, menarasikan RT 10 Perumahan Villa Tanah Baru dalam bentuk AD (Anggaran Dasar) dan Anggaran Rumah Tangga (ART).
Karaktristik warga masyarakat yang sebagian besar berpebdidikan tinggi menjadi salah satu alasan perlunya AD ART sebagai pedoman berjalannya RT.
Meski sampai dengan habisnya masa jabatan ketua RT 10, hal tersebut urung terlaksana. Kemudian narasi yang kita bangun mendasarkan pada poin Peraturan Daerah yg di tanda tangani Walikota Depok, dimana poin yang saya pahami adalah pelaksanaan kegiatan RT bersifat sukarela dan partisipatif.
Dua kata tersebut senantiasa melingkupi angan di otaku sebagai warga yang ditunjuk selaku ketua RT. Untuk itu, beberapa hal yang telah saya laksanakan mendasarkan sifat partisipatif dan kerelaan warga.
Salah satu keputusan yang telah saya putuskan adalah menghapus tukang sapu jalan yang telah berjalan pada kepengurusan sebelumnya. Dan menginisiasi kerja bhakti lingkungan sebagai bentuk partisipasi warga untuk memiliki kepedulian lingkungan.
Dengan pertimbangan untuk menghidupkan partisipasi warga dalam kebersihan lingkungan khusus jalan perumahan maka tukang sapu jalanan yang menyedot dana operasional sebesar Rp. 900 ribu per bulan terpaksa saya hapuskan.
“pak RT, kok dikerjakan sendiri” tanya salah satu warga kepadaku. Pertanyaan itu secara sepontan dilontarkan kepadaku saat melihat diri ini sedang membereskan dahan dan ranting hasil bhakti lingkungan pada hari Sabtu.
“iya bu, sekalian fitnes” jawabku malu malu. Karena bagiku, memberikan kesan banyolan lebih mengakrabkan perbincangan. “itu bukan fitnes pak, itu fitnah” pungkas ibu itu sembari bergegas meneruskan jalannya.
Tiada pertanyaan mendalam atau tafsir berlebihan atas kalimat salah satu warga yang juga pernah menjadi pengurus perumahan Villa Tanah Baru.
Bagiku saat itu, hobi saja untuk membunuh waktu libur dengan meluangkan kerelaan diri demi lingkungan hunian. Dan sebetulnya, dengan praktik tersebut, diri ini sedang menjalankan narasi “kepengurusan RT didasarkan dengan kerelaab dan partisipatif dari warganya”.
Kala 2016,diri ini mendapat tafsir narasi kepengurusan sebelumnya, bahwa dengan iuran bulanan, maka dapat membereskan tanggung jawab lingkungan. Meski tidak menolak atas tafsir potensi kekuatan iuran bulanan yang saat ini telah mencapai Rp. 200 ribu per bulan per rumah.
Dengan iuran tersebut, maka RT 10 Perumahan Villa Tanah Baru dapat menjalankan operasional empat orang petugas keamanan dan satu orang petugas kebersihan (tukang sampah).
Biaya sebesar Rp 88.400.000 dengan rincian honor security senilai 1,7 juta dikalikan 13 bulan (termasuk THR). Sedangkan 28, 6 juta untuk membayar jasa angkut sampah dalam setahun.
Jika dijumlahkan, maka sebesar 117 juta dibagi 12 bulan mendapatkan jumlah beaya yang harus dipenuhi untuk menanggung kebutuhan beaya operasional bulanan (Rp. 9.750.000). Dan dari kebutuhan operasional bulanan, jika dibagi dengan 60 KK yang ada di RT 10 Villa Tanah Baru (termasuk para pengontrak yg kadang belum tentu menetap selama 12 bulan) maka akan bertemu dengan nilai Rp 162.500.
Untuk itu, narasi kepengurusan RT 10 Periode 2016-2019 bukan hanya terletak pada potensi Iuran Bulanan saja. Bentuk partisipasi dari warga yg bersifat sukarela merupakan kekuatan besar dari kegiatan kemasyarakatan.
Selain narasi “sukarela dan partisipasi”, terdapat pemahaman fundamental dalam berjalannya roda kepengurusan RT 10 Perumahan Villa Tanah Baru periode 2016-2019 yakni membiasakan warga dengan hal baru sehingga tidak menjadi aturan baku meski telah menjadi asumsi tetap pada kepengurusan sebelumnya.
Demikian kiranya ilustrasi informasi yang menjadi pengalaman ketua RT selama tiga tahun menjabat. Tak ada hal lain dari harmonisasi tanpa ada perbedaan pendapat dari warga. Namun demikian, penyelaman keadaan dan penempatan diri pada kebijaksanaan perlu ditunjukkan dengan berjalannya waktu.
Semoga bermanfaat.