
Menerima peran sebagai arsiparis, banyak juga loh keuntungan nya. Salah satunya adalah mendapatkan kondisi paksaan untuk membaca setiap hari. Kok gitu y, pengkondisian secara paksa dianggap menjadi keuntungan đź¤
Bagaimana tidak? Sejak 8.00 WIB mata ini tidak berhenti mengawasi tulisan. Mata ini terpaksa membaca kembali berkas kerja delapan tahun yang lalu. Berkas kerja dari Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas yang terdiri dari bentuk bentuk surat, nota dinas, laporan, bahan paparan, brefing Sheet, notulen rapat, ringkasan peta dan lain sebagainya.
Sorot pembaca pun jatuh pada perihal surat, isi berkas sampai dengan judul di berbagai format naskah kedinasan. Aku hanya dapat menuliskan kode unit kerja di map sebagai pembungkus arsip. Tema tertentu yang menjadi dasar pengelompokan berkas, atau nama kegiatan di satu unit tertentu yang ditetapkan menjadi klasifikasi perlu dituliskan pada map sebagai pembungkus arsip.
Sana sini penuh kata. Meski kata yang terbaca mata arsiparis, belum disertai makna. Alias gk ngerti apa maksudnya. Mata ini bertemu dengan istilah istilah asing yang menjadi simbol komunikasi lugas pada urusan sub sektor minyak dan gas bumi.
Contohnya saja saat membaca naskah kedinasan dari Direktur Jenderal kepada Deputi Dukungan Kebijakan Kementerian Sekretariat Negara tahun 2011. Aku masih mendapat istilah asing yang belum kupahami. Terselip kata “interest” yang aku belum pahami maksudnya.
Kata interest yang menjadi tambahan keterangan pada naskah dinas yang memberikan jawaban dapat diterimanya Total Grup dalam permohonan audiensi dengan Presiden SBY di sela kunjungan kenegaraan.
Total grup adalah perusahaan multinasional yang berbasis di Perancis dan sejak tahun 1966 beroperasi di Indonesia.
######
Mungkin sudah menjadi tuntutan arsiparis, untuk mengelompokan dan mengumpulkan kembali berkas kerja yang tersebar sesuai dengan runtutan kegiatan.
Runtutan kegiatan yg beraneka ragam dan bisa jadi tidak bisa dihafal oleh arsiparis, so sering kuakali dengan mengelompokkan sesuai unit kerja.
Di tiap map, kutulis kan kode unit kerja level eselon 3, dan sesama map dengan kode yang sama, diikat menjadi satu. Setelah semua terpilih sesuai dengan unit kerja, akan dilanjutkan proses pemilihan arsip berdasarkan kurun waktu.
Diakhir tulisan ini, penulis hanya ingin berpendapat, seorang arsiparis dituntut lebih banyak membaca. Jika tidak hobi membaca, maka yang terjadi adalah “terpaksa membaca”.
Disisi lain tatkala arsiparis telah banyak membaca, bolehkah si arsiparis tersebut menuliskan kembali tentang apa yang dibaca? Baca dan tulis ibarat siang dan malam yang sudah menjadi pasangan sejati.
Sejauhmana kah, tulisan arsiparis? Misalnya saja melihat para pustakawan yg sering membuat resume buku, atau resume fakta kejadian hukum. Pustakawan tersebut dapat mensuplai dengan resume laik baca bahkan menjadi perusahaan konsultan hukum ternama di Indonesia.
Dimanakah kode etik arsiparis???