Pemangkasan eselon 3 dan 4

Resistensi kebijakan yang jelas berasal dari Presiden, tak terlalu membuat gaduh para pegawai. Meski bernada sinis sebagai ungkapan ketidaksetujuan kebijakan itu, namun mau tak mau, peran ASN hanya sekedar berusaha mengabdikan diri pada pemangku kebijakan.

Dua orang ASN dengan kalimat senada, menganggap kebijakan penghapusan eselon 3 dan 4 tidak memikirkan perut para pegawai. Bahkan dengan nada Baper, kekhawatiran pupusnya cita cita keluarga menjadi hal terburuk dari dampak kebijakan presiden di bulan Oktober 2019.

Kondisi yang seperti berbalik 180 derajat, birokrasi di kepemimpinan kabinet Jokowi Jilid 1 di Kementerian ESDM. Memori kita masih basah tatkala pada setiap bulan terdengar info seremonial pelantikan pejabat eselon.

Nada 🎼 kepemimpinan strategis level menteri berusaha menyampai kesan pentingnya jabatan struktural sebagai komando lapangan demi pencapaian tujuan instansi. Namun kini segera akan menjadi catatan saja.

Bisa jadi sudah terlalu sore untuk mempergunakan strategi rotasi mutasi serta promosi jabatan sebagai regenerasi kepemimpinan. Baru kemaren sore, langkah assesment pengisian jabatan mengalahkan senioritas dan kesetiaan. Belum lama juga kita saksikan anak anak muda menduduki jabatan eselon 3 dan 4.

Memang tak dipungkiri, begitu dinamis rotasi mutasi dan promosi yang terjadi namun dari sisi detail pengisian jabatan juga tidak mencerminkan validitas penempatan sumber daya manusia. Yang penulis maksud adalah “Man behind the gun”, atau “the right Man In the right place”.

Masih adanya jabatan administrator dan pengawas yang diisi bukan karena kompetensi pendidikan atau rekam jejak pengalaman seseorang ASN pada urusan tertentu.

Sampai dengan Juli 2020, arahan Presiden terkait pemangkasan eselon 3 dan 4 menjadi babak baru Birokrasi di Indonesia. Meski menyisakan tanda tanya besar terkait pembagian beban kerja pada unit kerja, penyederhanaan eselonisasi ditengarai menjadi solusi kinerja yang terlalu berjenjang.

Terobosan kedepan, bisa jadi konsep ASN bukan terdefinisi dari jabatan struktural, namun menjadi area jabatan fungsional yang telah terspesifikasi sesuai keahlian

Contohnya: Penerbitan akta kelahiran bukan hanya menjadi beban kinerja kepala dinas pencatatan sipil, namun menjadi daya tarik pencapaian kinerja suatu jabatan tertentu. Pada jabatan fungsional tertentu bisa jadi dapat memberikan legalisasi suatu dokumen. Legislasi atas pengejawantahan ASN yg bukan hanya diwujudkan dari numenkelatur jabatan struktural.

Contoh lain seperti halnya pejabat notariat Pejabat Pembuat Akte Tanah, yang dibawah sumpah profesionalitas dapat memberikan pelayanan proses penerbitan Akte tanah.

Diakhir tulisan ini, penulis hanya sekedar merangkai kata demi mengilustrasikan dan ikut beropini terkait perampingan eselonisasi di birokrasi. Opini dari rangkaian kata kata diantara hisapan rokok dan sruputan kopi pada jeda hari kerja.

Opini dari rangkuman perbincangan kecil diantara pegawai. Di sudut lantai 5 bersebelahan jajaran mobil itu, rutin kudatangi untuk sekedar merangkai kata untuk diposting di WordPress.

Pegawai yang datang dan duduk di beberapa kursi dan telah tersedia asbak, orangnya itu itu saja. Termasuk aku yang masih sering mencuri jam kerja lepas berjibaku dengan tumpukan arsip. Bagiku, produktifitas pekerja arsip diperkaya dengan koleksi tulisan. Meski hanya tulisan curahan hati alias “curhat”.

Sebetulnya ada kesempatan untuk saling mendalami antar pegawai terkait keahlian masing masing. Berbincang bincang dapat saling menyelami sudut pandang terkait hal hal sederhana untuk kemajuan atawa sekedar harmonisasi berjalannya organisasi.

Di sudut lantai khusus perokok, bukan hanya sekedar kabur dari ruangan ber AC untuk melampiaskan kecanduan tembakau. Diantara perbincangan yang menarik tatkala dua kali terjadi perbincangan dengan topik penghapusan eselon tiga dan empat.

Semoga berguna

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar