Kertas & Pengelolaan Negara

Tenggelam di lautan kertas. Alam pikiranku, terantuk pada suatu pertanyaan “Apakah perlu risau dengan mengubur waktu dengan berjibaku mengurusi kertas kertas negara yang berumur puluhan tahun?” 

Jika aku menoleh nun jauh dibelakang, saat takdirku dipertemukan dengan kearsipan, ada tanda tanya di otaku tentang arti dan keberadaan Negara. 

Untaian kata berikut, bisa jadi tulisan tanpa makna, tanpa ada titian proses dari menit demi menit sebagai petugas arsip negara. 

Aku mulai dari sudut pandang “tugas birokrasi yang identik dengan administrasi negara”. Suatu pendekatan dalam pengelolaan negara sebelum datangnya pengaruh manajemen modern dalam menjalankan negara.

Pun, keberangkatan tulisan ini dapat dimulai dari konsep pengertian arsip negara sebagai produk administrasi negara berkembang kepada rekaman kegiatan atau peristiwa yang dikirim dan diterima oleh lembaga negara, dan sebutan lain dari institusi yang mewakili kehadiran negara untuk rakyatnya, 

Meski media rekam dari perkembangan teknologi informasi berdampak signifikan dalam merekam dan menyampaikan informasi, namun kesetiaan kertas yang memendam informasi pada zaman keemasan administrasi negara tidak dapat diabaikan begitu saja. 

Periodesasi kepemimpinan nasional (Presiden), atau kemudian perubahan Undang Undang meninggalkan jejak jejak pengelolaan negara pada kertas sebagai media rekaman kegiatan yang resmi. 

Maka, dengan menenggelamkan diri papa lautan kertas negara, tersibak informasi pengetahuan, perubahan demi perubahan pengelolaan negara ini.

Seperti numenkelatur menteri pertambangan sebagai pembantu Presiden berkembang dengan penambahan kata “energi” menjadi Menteri Pertambangan dan Energi.

Tantangan kenegaraan yang dijalankan oleh Presiden, awalnya membentuk identitas sektor pertambangan bukan hanya mengelola sumber daya alam namun juga terkait dengan ketersediaan energi.

Bahkan, pada area pandang lain, perubahan numenkelatur pertambangan ke pertambangan dan energi bukan sekedar merubah identitas, namun dapat memberikan penekanan atas agenda pembangunan energi. 

Kini, saat ini numenkelatur termaksud menjadi Energi dan Sumber Daya Mineral atau dikenal dengan singkatan ESDM, sejatinya mengikuti perubahan paradigma administrasi negara ke pengaruh manajemen modern dalam menjalankan pengelola negara.

Energi telah menjadi kebutuhan pokok berjalannya suatu negara, dan kata “energi” yang lebih kedepan ketimbang pertambangan atau sumber daya mineral.

Diakhir tulisan ini, kerisauaan diri atas tenggelam di lautan kertas negara bukan hanya karena beban penyimpanan media rekam (kertas) saja, namun pada kemanfaatan rekaman kegiatan negara. 

Jika pertambangan harus merengkuh ketersediaan energi, maka kertas negara (arsip) menyediakan ingatan negara. 

Jika energi didudukkan lebih kedepan daripada sumber daya mineral, maka kertas negara (arsip) harus mampu menyediakan kemanfaatan rekaman kegiatan negara. 

Semoga bermanfaat. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar