Rabu, 12 Februari 2020

Bertempat di ruang rapat utama pada Gedung Pusat Arsip Kementerian ESDM, Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian, Achmad Sudaryanto memandu jalannya forum persuratan lingkungan KESDM.
Para peserta dalam kedudukan tenaga suporting manajemen /layanan perkantoran berasal dari satuan kerja atau unit utama antara lain, Sekretariat Jenderal KESDM, Ditjen Migas, Ditjen Ketenagalistrikan, Ditjen Minerba, Ditjen EBTKE, BPSDM, Balitbang, Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional, SKK Migas, dan BPH Migas.
Bisa dibilang, tahun 2020 merupakan babak baru persuratan KESDM dalam kerangka pelaksanaan urusan ketatausahaan. Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) merupakan tema utama untuk meraih integrasi birokrasi yang efektif dan efisien.
Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/01/26/integrasi-persuratan-kesdm/
Pada forum tersebut Pejabat administrator dan pengawas tata usaha menteri menginventarisasi permasalahan disposisi surat Menteri ESDM. Arahan pimpinan yang terekam dalam proses disposisi menjadi penting untuk dikoordinasikan lintas satker demi dukungan layanan publik yang prima.
Kehadiran sarana mail Handling berupa aplikasi berbasis Web pada pekan kedua menerabas kebiasaan pengurusan surat di masing masing satuan kerja di Lingkup KESDM.
Selain itu, integrasi persuratan dengan TIK menjadi arena pengujian norma standar dan kriteria yang bukan hanya dikuasai ilmu terapan tertentu atau hasil kesepakatan para pemilik bisini proses namun juga menghadirkan PARADIGMA baru yakni pendekatan intelegensia.
Aplikasi yang digawangi Pusdatin dengan counterpart pemilik broses bisnis Biro Umum KESDM ini menjadi wujud nyata paradigma intelegensia. Meski respon beberapa petugas persuratan berasa remedial/pengulangan bagi satker tertentu yang telah lama melakukan pengembangan.Namun menjadi babak baru dengan tantangan yang berbeda tatkala menempatkan kapasitas Pusdatin sebagai unit IT level Kementerian.
Konsep E Gov yang telah lama terdengar sejak tahun 2003 akan terus tergerus jika tanpa mempersilahkan Unit Pusdatin untuk mengambil peran dari tiap pengembangan aplikasi perkantoran di birokrasi.
istilah “intelegensia” sebagai paradigma, semakin berkembang setelah paradigma kekuasaan (era orde baru), paradigma kesekapakat bersama /regulasi (era reformasi) . Belum lama ini kita juga denger dan baca di media tentang diskusi “artifisial intelegensi” yang jadi topik diskusi sebagai pengganti pejabat administrator (3&4) tatkala kebijakan pemangkasan birokrasi disampaikan oleh Presiden RI.
Pengaruh Teknologi Informasi dalam wujud aplikasi begitu sangat masif hingga mampu merubah wajah sebut saja di area tukang ojek, belanja, traveling, kuliner.
Begitu juga nantinya akan terjadi di persuratan KESDM dimana tergambar dari forum hari ini. Semangat kebersamaan petugas suporting manajemen lintas satker dalam menyambut integrasi persuratan dengan pemanfaatan TIK sebagai sarana mail Handling.
Diakhir tulisan ini, sebagai opini, kusampaikan secara langsung kepada seorang kasubag tata usaha menteri bahwa pengembangan aplikasi persuratan bukan hanya harus memperhatikan paradigma kewenangan/kekuasaan dan paradigma kesepakatan atau regulasi/NSPK saja namun patut untuk menyambut paradigma baru yakni pendekatan intelegensia.
Suatu pendekatan dalam mengkonfirmasi berbagai kondisi atau segala bentuk kemungkinan secara terbuka. Misalnya beberapa kemungkinan alur register surat, alur penerusan surat, peran user sekretaris, peran user pengawas, antara admin pusat dan admin unit, dan kebijakan teknis lainnya.
Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/02/07/alur-register-data-surat/
Semoga bermanfaat