
Diakui bahwa Pembatasan Sosial yang menjadi kampanye untuk Percepatan Penanganan wabah COVID 19 memengaruhi praktik tata naskah dinas di instansi pemerintah.
Kondisi pembatasan sosial justru membawa pengaruh positif untuk pelaku tata naskah dinas. Kondisi pembatasan sosial justru membuat loncatan perkembangan di urusan administrasi perkantoran Cq. Tata Naskah Dinas.
Sebut saja di Kementerian ESDM, sejak diberlakukan pembatasan sosial dengan Bekerja Dari Rumah atau WFH, terjadi penguatan sarana proses penyusunan naskah dinas melalui metode daring /jarak jauh.
Saat ini telah tersedia sarana penyusunan konsep surat melalui pemanfaatan teknologi informasi dengan otorisasi berjenjang yang dapat dilakukan dari mana saja. Seorang ASN di Kementerian ESDM dalam kedudukan staf atau pelaksana dapat menindaklanjuti arahan pimpinan dengan penyusunan naskah dinas sampai dengan pengesahan naskah tanpa harus berada di kantor.
Kini saatnya sarana naskah dinas tersebut menggeser metode otomasi dan bersiap memasuki penyelenggaraan birokrasi secara elektronik. Pemegang otoritas atau Pejabat yang berwenang atas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dapat mengesyahkan naskah dinas dimana saja dan kapan saja.
Pengaruh positif dari pembatasan Sosial akan terus memudahkan dalam sosialisasi sampai dengan penerapan sarana tata naskah dinas via elektronik. Hal tersebut didukung pula dengan terbitnya Sertifikat Tanda Tangan Elektronik dari lembaga yang berwenang yang telah dikantongi Kementerian ESDM.
So, diakhir tulisan ini, kita terus dukung kampanye pembatasan sosial sebagai Percepatan Penanganan wabah COVID 19. Tatkala nanti Gubernur DKI yang telah mendapatkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar diberlakukan di Hari Jumat, 10 April 2020, Birokrasi Kementerian ESDM terus berjalan apik dengan sarana Naskah Dinas Elektronik.
Semoga bermanfaat