Cabe, kebutuhan pokok

Ternyata, bukan hanya beras yg menjadi kebutuhan pokok, cabe pun masuk dalam kategori kebutuhan pokok hasil pertanian. Bersama dengan kedelai bahan baku tahu dan tempe dan bawah merah, Cabe telah ditetapkan sebagai bahan pokok masyarakat Indonesia. 

Tentunya menjadi Informasi yang menarik y….yang sebelumnya aku hanya mengenal beras sebagai bahan kebutuhan pokok hasil pertanian. Informasi ini menambah wawasanku saat sering kali mendengar para penanam cabe di kampung ku, meraup keuntungan dengan harga hingga seratus ribu untuk sekilonya. 

Melalui Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2020 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting, pemerintah melakukan pengendalian ketersediaan barang kebutuhan pokok yang diantaranya adalah Cabe

Sebegitunya ya.. Cabe di negara Indonesia ini.. Aku jadi teringat kala Simbah ku pernah bilang kalo sehari tidak makan Cabe, badan terasa ganjil. Bahkan mbahku pun sempat berkata kalo cabe itu obat saat masuk angin (badan terasa tidak fit). 

Apakah anda termasuk masyarakat yang setiap harinya mengkonsumsi Cabe?

Akhirnya, aku ucapankan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang menjalani Jika ada salah tulisan selama ini yang menyinggung perasaan temen pembaca, mohon dibukakan pintu maaf. 🙏 🙏 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar