Hari Kearsipan di tengah Pandemi 

 “Arsip Autentik untuk Indonesia”. Dua kata di otaku tatkala membaca tema peringatan hari Kearsipan ke 49 tersebut. Satu kata terkait “validasi” dan kata lain adalah “verifikasi“. Selamat Hari Kearsipan Indonesia. Bagiku, Pandemi COVID 19 melebihi memori kebangsaan, namun memori dunia. 

Namun demikian, kearsipan Indonesia pun layak untuk membuka diri, melaksanakan validasi dan verifikasi memori Pandemi Global dalam batasan Wilayah NKRI. Boleh jadi dengan Validasi dan verifikasi akan menghasilkan arsip autentik untuk Indonesia (Pandemi Global COVID yang mencerminkan keunikan Bangsa dan Negara Indonesia) 

Secara kronologis sejak 28 Januari 2020, memori Pandemi Global COVID 19 masuk ke Indonesia tatkala Pemerintah Pusat melalui Lembaga Pemerintahan Non Kementerian (BNPB) menerbitkan narasi “keadaan darurat tertentu bencana wabah penyakit akibat virus di Indonesia” (32 hari + 91 hari). 

Lanjut di 4 Februari 2020, tatkala negara melalui Kementerian urusan kesehatan menetapkan infeksi Novel Corona virus (infeksi 2019-ncov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah. 

Pun 31 Maret 2020, bertambah meyakinkan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah tentang pembatasan sosial berskala besar. Dan berpuncak pada 14 April 2020 saat kepala Negara sekaligus pimpinan tertinggi pemerintah menetapkan Pandemi COVID 19 sebagai Bencana Nasional non alam

Kearsipan pun mendapatkan warna baru, dimana sebelumnya arsip bencana hanya terikat pada konsep penyelamatan materi dari bencana alam.

Pungkasan, aku pun menyampaikan ucapan selamat Hari Kearsipan Indonesia, semoga arsip autentik untuk Indonesia menjadi momentum kembali dalam memaknai peran kearsipan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran yang semakin mendalam bukan terbatas aspek materi fisik, namun nilai dari memori secara manusiawi.

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar