
Arsip telah bercerita tentang Pandemi Virus pada empat belas tahun lalu. Bahkan arsip Pandemi empat belas tahun lalu, masih tersimpan dan mudah di akses pada beberapa portal atau laman Internet. Misalnya pada laman itjen.kemenag.go.id, peraturan.bpk.go.id dan masih banyak lagi. Berikut autentikasinya :
- Tanggal registrasi : 13 Maret 2006
- Nomor : 7 tahun 2006
- Bentuk naskah : Peraturan Presiden
- Tingkat Perkembangan : Salinan
- Jabatan pengabsyahan Salinan : Deputi Hukum Sekretariat Kabinet
- Isi ringkas : Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza
- Konteks Hubungan dengan Kejadian :
- Diktum : Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki resiko berjangkitnya Pandemi Influenza pada manusia yang mengakibatkan banyak korban jiwa
- Dibentuknya Komnas FBPI dengan ketua Menko Kesejahteraan Rakyat, wakil ketua Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan
- Komite Provinsi dan Kabupaten diketuai kepala daerah yang berpedoman dan arahan Komnas FBPI
- Sekretariat Komnas FBPI dapat membentuk kelompok kerja dan panel ahli yang terdiri pejabat, pakar, akademisi dan praktisi
- Masa tugas selama empat tahun dan dapat diperpanjang
- Dalam melakukan tugasnya berkoordinasi dengan instansi pemerintahan, dunia usaha, organisasi non pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, Badan internasional
- Biaya APBN dan Sumber dana lainnya yang tidak mengikat
- Ketentuan lebih lanjut diatur oleh Menko Kesejahteraan Rakyat
Selain arsip 13 Maret 2006, tersimpan pula arsip 12 Februari 2007. Hampir setahun dari terbitnya Perpres tentang Pandemi tersebut, terbitlah Instruksi Presiden Republik Indonesia.
Berikut autentikasinya:
- Tanggal registrasi : 12 Februari 2007
- Isi ringkas : Penanganan dan Pengendalian Flu Burung
- Nomor : 1 Tahun 2007
- Konteks Hubungan dengan Kejadian
- Meningkatkan insentif penanganan
- Melakukan edukasi dan sosialisasi bahaya di daerah endemik
- Para gubernur memusnahkan unggas yang telah terkontaminasi atau yang dipelihara di pemukiman penduduk diwilayah yang terindikasi atau diduga telah terjangkit virus flu burung dengan memberikan kompensasi yang wajar
- Menteri Pertanian dan Menteri Kesehatan melakukan sesuai tugasnya dengan bekerja sama dengan TNI dan PMI
- Panglima TNI melakukan operasi bakti untuk membantu pemerintah daerah
- Menteri Keuangan menyiapkan dan mengkoordinasikan serta mengoptimalkan pendanaan
- Menko Kesejahteraan Rakyat membentuk satuan tugas dalam rangka penanganan dan Pengendalian virus flu burung
Dua item arsip tersebut menjadi gambaran bahwa kehidupan ini merupakan ulangan ulangan. Dalam bahasa kecilku, “ulangan” adalah momok menakutkan. Terlebih kalo mata pelajarannya hitung hitungan.
Pandemi virus menjadi ulangan, tahun ini yang kedua di negeriku. Berjajar daftar ratusan arsip COVID 19 sebagai usaha penanganan Pandemi virus. Jika ulangan ini adalah pelajaran hitungan, maka aku dulu yang masih kecil dan miskin pun pernah merasakan itu. Ulangan hitungan (baca Matematika) hanya akan menjadi “Momok” bagiku yang masih duduk di bangku sekolah dasar dan pertama.
Tp inilah fakta, berhitung dalam kehidupan orang dewasa bisa terkait ekonomi, sosial, budaya yang mengalami perubahan. Bagaimana sikap kita?
Aku pun pungkasi dengan ingatan atas ujaran Mbahnun tiap jamaah Maiyah bahwa terus sinau bareng tentang kedaulatan diri.
Bahwa sikap dan putusan yang berasal diri sendiri akan membentuk kedaulatan untuk seluruh ulangan pada mata pelajaran kehidupan. Semoga apapun dapat berasal dari kedaulatan diri meski tetap harus bijak atas kebersamaan manusia dan makluk lainnya. Kedaulatan diri yang akan membentuk kedaulatan wilayah sampai kedaulatan negara. Namun tetap bijak dengan menjaga kebersamaan diri, keluarga, wilayah, negara sampai belahan bumi lainnya sebagai habitat kehidupan dunia.