MINJAK & GAS BUMI 1960an

Minjak dan Gas Bumi

Selain dari isi informasi/konten, struktur arsip menggambarkan jenjang institusi pemerintahan. Salah satu nya berbentuk Departemen yang dipimpin oleh menteri dan dibawahnya terdapat pembantu menteri departemen. Mungkin saat ini disebut dengan wakil menteri. Dan secara berjenjang kebawah sejak Departemen ke “Direktorat”, ke Bidang, dibawahnya adalah Bagian dan terakhir adalah Seksi. Tulisan berikut tentang konten dan struktur SK No.1126/Kep/DGMB/64, 28 Oktober 1964 tentang Penggabungan Beberapa Bagian Dari Direktorat Minyak Dan Gas Bumi Dalam / Menjadi Satu Unit. Dan No.1129/Kep/DMGB/64, 28 Oktober 1964 tentang Pembagian Tugas Dan Susunan Organisasi Bidang Eksplorasi/Eksploitasi Direktorat Minyak Dan Gas Bumi.

I. Isi Informasi/Konten

Dari informasi yang terekam pada surat keputusan No.1126/Kep/DGMB/64 tahun 1964 tersebut di atas, terdapat perbedaan jenjang unit kerja antara bidang dan bagian. Jika sekarang Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Bagian (Kabag) berada pada jenjang oerganisasi yang sama atau berkedudukan sejajar, namun sejarah pernah mencatatakan sebagai susunan berjenjang. Unit kerja dalam sebutan “bidang” lebih tinggi dari unit kerja dalam sebutan “bagian”. Di dalam unit kerja “bidang” dapat terdiri beberapa unit kerja “bagian”.

Tertulis  nama Ir. Wijarso selaku Kepala Direktorat Minjak dan Gas Bumi mempertimbangkan belum tjukup tersedianya tenaga-tenaga yang dibutuhkan pada 28 Oktober 1964. Untuk itu,  dalam mendjamin kelantjaran dan kontinuitas tugas pekerdjaan sementara waktu maka perlu menggabungkan Bagian umum dan Bagian Dokumentasi/publikasi pada Bidang Umum menjadi satu bagian yang dipimpipin oleh Kepala Bagian. Penggabungan bagian juga diputuskan pada Bidang Pengolahan. Bagian perentjanaan dan bagian pengawasan pada bidang pengolahan direktorat minjak dan gas bumi digabung menjadi satu bagian yang dipimpin oleh Kepala Bagian.

Pun isi informasi pada surat keputusan Nomor 1129/Kep/DMGB/64 tanggal 28 Oktober 1964, tentang Pembagian Tugas Dan Susunan Organisasi Bidang Eksplorasi/Eksploitasi Direktorat Minyak Dan Gas Bumi. Atas pertimbangan efisiensi kerdja jang sebesar-besarnja dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan No.616/M/Perdatam/64 tanggal 12 Oktober 1964, Ir. Wijarso menetapkan lebih landjut tugas dan susunan organisasi dalam lingkungan Direktorat Minjak dan Gas Bumi pada Bidang Eksplorasi/Eksploitasi.

II. Struktur arsip

Penggunaan kertas kop dua surat keputusan tersebut di atas adalah Republik Indonesia dengan tulisan dibawahnya Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan, dan di baris ketiga bertuliskan Direktorat Minjak dan Gas Bumi. Berdasarkan kertas kop maka dapat simpulkan bahwa Direktorat Minyak dan Gas Bumi (DMGB) dibawah Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan. Judul arsip adalah Surat Keputusan Kepala Direktorat Minjak dan Gas Bumi. Maka dapat pula disebut bahwa Direktorat Minjak dan Gas Bumi dipimpin oleh seorang Kepala. Kepala di bawah Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan

Diktum pertama SK Kepala DMGB Nomor 1129/Kep/DMGB/64 tanggal 28 Oktober 1964 adalah menetapkan susunan organisasi Bidang Eksplorasi/Eksploitasi yang terdiri tiga bagian yakni Eksplorasi, Eksploitasi, dan safety/peralatan. Bagian Eksplorasi terdiri dari tiga seksi yakni Geologi, GeoPhysica, dan Survey/Perentjanaan. Bagian Eksploitasi terdiri dari tiga seksi yakni pemboran, produksi, dan reservoir Engineering. Bagian Safety/peralatan terdiri tiga seksi antara lain Peridzinan/percepatan, pengawasan, dan peralatan.

Akhirnya, berdasarkan konten/isi informasi dan struktur arsip keputusan tahun 1964 bulan Oktober 1964 di atas, aku pun menutup ulasan kali ini dengan pertanyaan yaitu, “Sejak kapan Minyak dan Gas Bumi disebut Direktorat Jenderal?”, “Dan kapan tepatnya terjadi perubahan dari Kepala menjadi Direktur untuk sebutan pimpinan direktorat?”

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar