
Terbitan berkala pada Instansi Pemerintah seperti Buletin Migas, merupakan bentuk media penjaga rekaman kegiatan organisasi. Informasi organisasi tersaji secara apik. Setiap agenda kegiatan, regulasi terbaru, perhelatan, sampai implementasi kebijakan dan rekaman pelaksanaan substansi kegiatan dibungkus dan disajikan lengkap dengan data dan visualnya.
Misalnya pada Edisi ketiga Tahun 2015, Buletin Migas menyampaikan data Kontrak Kerja Sama (KKS) Migas yang memiliki jangka waktu 30 tahun dan dapat diperpanjang sampai dengan 20 tahun.
- Wilayah Kerja Mahakam
- WK Mahakam yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur, 6 Oktober 1966 – 11 Januari 1997 dan berakhir 31 Desember 2017, berbentuk kontrak Bagi Hasil atau Production Sharing Contract. Adalah Total E&P Indonesia dan Inpex sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT) atau badan usaha yang mengelola Blok Mahakam sebelum dipegang oleh Pertamina.
- Wilayah Kerja Muriah
- WK Muriah terletak di Jawa Tengah, 20 Mei 1991 oleh Shell B.V sebelum akhirnya dibeli oleh Petronas Carigali Ltd di tahun 2004. WK ini memiliki dua lapangan yakni Kepodang dan Tambak Lorok.
- Wilayah Kerja ONWJ
- WK ONWJ terletak di Jawa Barat, 19 Januari 1967 oleh BP West Java sebelum akhirnya diakuisisi oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) pada 1 Juli 2009.
Buletin menjadi satu bentuk media agar rekaman kegiatan menjadi lebih informatif dan berguna bagi organisasi. Meski memiliki ciri khas bentuk cetakan, dan dalam jangkauan distribusi yang terbatas, namun secara isi lebih lengkap dibanding dengan Website instansi pemerintah yang juga merupakan satu bentuk lain dalam penjagaan rekaman kegiatan organisasi.