
Pemahaman terhadap konteks organik pada struktur administrasi dan pertanggungjawaban nasional
Kalimat tersebut merupakan satu diantara landasan pemikiran dalam pembinaan kearsipan di tahun 1992. Bukan kalimat ku, namun aku hanya menulis ulang di Perka ANRI 1992 terkait pembinaan JF Arsiparis. Bersama dengan kalimat lain sebagaimana tulisanku sebelumnya yang berjudul “melestarikan budaya”
Sampai disini, kemudian aku terngiang dengan satu pertanyaan temenku sekantor, namanya Rahman
[8/6 18.54] “Mas nurul mau nanya, terkait penyempurnaan kearsipan di ditjen migas, bentuk bentuk inovasi apa yang ada di kearsipan kita?”
Berikut jawabanku via WAG kepadanya [8/6 19.47] “Kearsipan itu rekaman kegiatan Ditjen Migas yg tertangkap dari berbagai media. Saat ini media paling jos adalah foto animasi dan video. Kearsipan sendiri sifatnya menerima apapun bentuk dan media yg dipergunakan oleh organisasi. Kearsipan ibarat muara dari seluruh informasi yg terekam“
[8/6 19.51] “Sebagai Muara, atau ujung dari Hulu dan Hilir kegiatan Migas, maka yg dapat dilakukan Kearsipan Ditjen Migas adalah menerima setiap inovasi yg telah ada. Misalnya, kearsipan harus rela menerima media elektronik sebagai bentuk arsip, So surat surat harus sudah digital, tidak lagi kertas. Pusing e mas rahman, migas kebanyakan kertas”
[8/6 19.59] nurul muhamad: Saat ini, tuntutan kearsipan secara nasional mendukung GO DIGITAL. Meski demikian, kearsipan tetap harus menjalankan tugasnya untuk mempertahankan rekaman kegiatan yg pernah tercipta dalam hal ini bermilyar Milyar lembar kertas 🙏 🙏”
[8/6 20.02] ” Arsip Digital itu, terlahir sejak bayi sudah pake teknologi informasi” Arsip Digital itu, bukan semata dari kertas yg di scan, tetapi di konsep, dikoreksi ditandatangani dan dikirim via teknologi informasi”
Akhirnya, nalarku pun sampai pada cara memaknai peran sebagai JF Arsiparis. Arsiparis dituntut untuk memahami Konteks organik pada struktur administrasi di pemerintahan. Saat ini, administrasi instansi baik pusat dan daerah terkait dengan perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik/SPBE.