
Edukasi protokol pun telah meningkat menjadi peningkatan disiplin dan penegakan hukum. Sebagaimana instruksi presiden No. 6 tanggal 4 Agustus tahun 2020, digulirkan kebijakan peningkatan efektivitas pencegahan dan pengendalian COVID 19. Seolah edukasi sudah tidak mempan dalam mengendalikan angka paparan virus COVID 19.
Beberapa waktu lalu sempat terekam upaya edukasi protokol COVID 19 melalui fitur layanan pesan singkat atau SMS. Nalarku pun berfikir, tentu edukasi via SMS telah sampai ke sasarannya. Contohnya di 24 Juli 2020, aku masih mendapati SMS di gawaiku terkait edukasi protokol COVID 19.
Pesan singkat itu berisi serupa dengan pesan dari Gugus Tugas. Kata kata dalam pesan yang aku terima berisikan edukasi protokol sebagai berikut:
- Selalu jaga jarak min 1 meter dengan orang lain saat di luar rumah. Kita tidak tahu, orang terlihat sehat bisa saja membawa dan menularkan corona. Covid19.go.id (24 juli)
Pengiriman pesan melalui fitur SMS pada seluruh gawai diaggap sebagai pilihan efektif dalam mengedukasi kepada masyarakat. Kenapa? Bisa jadi anggapan akan teraksana edukasi saat pesan dan rangkaian kata dibaca oleh sasaran edukasi yakni seluruh masyarakat. Masyarakat yang notabene memiliki HP menjadi ukuran kesuksesan edukasi. Sudah barang tentu, bahkan aku akan membaca isi pesan yang langung masuk ke gawai masing masing. Baca juga tautan 👇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/06/04/edukasi-pandemi-via-sms/
Pesan singkat terkait edukasi pandemi yang berasal dari Gugus Tugas COVID 19 pada waktu sebelumnya pun terekam dalam gawaiku seperti:
- Semangat solat berjamaah berimbang dengan semangat mengatasi wabah. Di mesjid selalu jaga jarak, pakai masker, dan sering cuci tangan pakai sabun. Covid19.go.id (13 Juni)
- Orang yang berani menegur orang lain agar selalu jaga jarak, pakai masker & cuci tangan pakai sabun adalah orang yang peduli keselamatan bersama. Covid19.go.id (24 juni)
- Bila sehat, mencari uang jadi lebih semangat. Selalu jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun agar diri dan keluarga terhindar virus. Covid19.go.id (7 juli)
- Kadang tak nyaman meminta orang jaga jarak, pakai masker, cuci tangan pakai sabun tapi DEMI MELINDUNGI KITA BERSAMA tak ada pilihan, lakukan saja! Covid19.go.id (16 juli)
Akhirnya, nalarku sampai pada perspektif “edukasi protokol COVID 19 meningkat menjadi peningkatan disiplin dan penegakkan hukum. Terbitnya Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2020 menjadi babak baru dalam Penanganan COVID 19. Terhitung mulai tanggal 4 Agustus 2020, kita akan berada pada isinisasi peningkatan efektivitas dalam masa Pandemi.