
Perlunya kamampuan untuk dapat memelihara komunikasi lintas unit kerja. Setidaknya kalimat itu adalah pembelajaran yang kupetik dihari ini. Laju roda organisasi Sekretariat memang tidak semudah dari jalan pikiranku. Setidaknya melampaui pemahaman manajemen sederhana yang mampir di otaku seperti Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling.
Tulisan ini mampir di blog ini, menjadi bagian perjalanan diri sebagai seorang staf di Bagian Umum Kepegawaian dan Organisasi pada Sekretariat Ditjen Migas. Tulisan yang menjadi catatan kecilku untuk menggambarkan kiprah unit kerja dan sentuhan dari pejabat administrator dalam pengelolaannya.
The Sahira Bogor, 13 Agustus 2020. “Terdapat irisan kegiatan PPNS dan Staf Khusus Maritim /Susmar, serta Pengelolaan Museum Migas” Mukti Yunarso (Kabag SDMU). Kalimat tersebut menjadi inti dari rapat monitoring kegiatan pada unit kerja level eselon 3. Kata “irisan” seolah menggambarkan perlunya memaknai kembali keberadaan kegiatan yang bisa jadi lepas dari tugas dan fungsi unit kerja secara langsung. Atau bisa jadi menjadi bagian penting untuk mengawal gagasan dan ide ide besar para pendahulu.
Entah tepatnya kapan, namun sejak 2009 (tahun dimana aku mulai bergabung di unit kerja SDMU), ketiga kegiatan tersebut eksis terlaksana. Sampai dengan 2020, kegiatan pengelolaan museum migas, terhenti dengan dasar temuan auditor internal KESDM dimana hal mendasar pada keabsahan asset negara Museum yang terletak di Taman Mini Indonesia Indah.
Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/28/revitalisasi-museum-migas/
Sentuhan pejabat administrator di tahun 2020 dengan forum tersebut seolah mendudukan kembali kegiatan PPNS. Sebelum paparan dari punggawa PPNS Migas yakni Inspektur Migas Madya Yudi Indarto dan Erwan Subagyo, tersampaikanlah pandangan dari Pejabat administrator urusan perencanaan.
“jangan sampai kita punya kegiatan dan fungsi namun tanpa anggaran” Diyan Wahyudi (Kabag SDML). Beliau pun menambahkan bahwa perlu kiranya memperhatikan dasar hukum dari peraturan perundangan pada urusannya. Program kegiatan haruslah dapat dipertanggungjawabkan secara aturan dan menghindari sifat mubazir.
Akhirnya, tulisan ini menjadi pembelajaranku terkait sentuhan dari Pejabat administrator dalam membina komunikasi lintas unit kerja. Satu pembelajaran yang patut aku ingat bahwa bisa jadi aku pun tak sanggup untuk memikul keberadaan kegiatan yang tersangkut pada anggaran. Kegiatan yang perlu dimaknai secara luas, bukan hanya sekedar pelaksanaan tugas dan fungsi pada unit kerja namun dapat berjalan secara lintas unit kerja.