
Susunan penomoran peraturan terdiri tulisan NOMOR huruf kapital, nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), tulisan TAHUN huruf capital, dan tahun. Contoh format penomoran peraturan : NOMOR 1 TAHUN 2020.
Susunan penomoran SOP terdiri nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran SOP : 002.SOP/04/SJU/2020
Susunan penomoran instruksi dan edaran terdiri nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran Instruksi : 100.I/KP.03/SJN/2020. Contoh format penomoran surat edaran : 104.E/KP.03.01/SJN/2020
Susunan penomoran Keputusan terdiri nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun.
Contoh format penomoran keputusan menteri : 100.K/KP.03.01/MEM/2020.
Meski disebut keputusan menteri, terdapat kemungkinan pelimpahan kewenangan kepada pimpinan. Dalam hal ini biasa disebut keputusan berdasarkan mandat menteri : contoh format penuanhannya adalah : 100.K/KP.03.01/DJM/2020.
Contoh format penomoran keputusan pimpinan unit organisasi berdasarkan delegasi/pelaksanaan tugas sehari-hari : 100.K/MG.01.01/DJM/2020
Susunan penomoran surat perintah dan surat tugas : nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran surat perintah : 102.Pr/PW.01.01/IJN/2020. Contoh format penomoran surat tugas : 18.Tug/HK.020.01/SJN/2020
Susunan penomoran nota dinas: nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran nota dinas : 10/PR.02.01/SJN/2020
Penomoran Naskah Dinas Korespondensi Intern
Memorandum dan disposisi tidak menggunakan nomor.
Susunan penomoran korespondensi ekternal yakni kode derajat klasifikasi keamanan dan akses, nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran surat dinas menteri (bahasa Indonesia) : SR-110/PR.01/MEM.S/2020. Contoh format penomoran surat dinas pimpinan unit organisasi : Sekretaris Jenderal Nomor : B-11/PR.02.01/SJN/2020, Inspektur Jenderal Nomor : B-11/PW.08.01/IJN/2020, Direktur Jenderal Nomor : B-11/MG.01.02/DJM/2020, Kepala Badan Nomor : B-11/GL.01.01/BGL/2020
Contoh format format penomoran surat dinas menteri dan surat dinas pimpinan unit organisasi (bahasa inggris) Our Ref. 08/MG.010.01/MEM.M/2020, Our Ref. 09/PR.01.01/SJN/2020, Our Ref 10/MG.01.01/DJM/2020
Susunan penomoran surat undangan: nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim) diikuti tanda titik (.), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran surat undangan : 15.Und/TU.03/SJN/2020
Susunan penomoran naskah dinas khusus: nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim) diikuti tanda titik (.), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh surat perjanjian :18.Pj/HK.02.01/SJN/2020, surat kuasa :18.Ks/HK.03.02/SJN/2020, berita acara :18.BA/PL.03.04/SJN/2020, surat keterangan : 18.Ket/PL.03.04/SJN/2020 pengumuman : 18.Pm/PL.03.08/SJN/2020, surat penyerahan tugas : 18.Pel/KP.05.02/SJN/2020, siaran pers : 18.Pers/KM.01.03/SJI/2020, sertifikat/tanda penghargaan : 8.Stf/DL.05.01/BSM/2020, surat pengantar : 18.Peng/HK.020.03/SJH/2020
Susunan penomoran laporan yakni nomor naskah (nomor urut dalam 1 tahun takwim), kode bentuk penuangan, kode klasifikasi, kode jabatan, dan tahun. Contoh format penomoran laporan :18.Lap/PR.06.01/SJN/2020
Penerapan kode jabatan untuk Nota Dinas, Surat Dinas, dan Surat Undangan yang ditandatangani oleh Menteri dengan pemrakarsa Unit Organisasi diatur yaitu MEM.S :Sekretariat Jenderal, MEM.M = Ditjen Minyak Dan Gas Bumi, MEM.L = Ditjen Ketenagalistrikan, MEM.B = Ditjen Mineral dan Batubara, MEM.E = Ditjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, MEM.I = Inspektorat Jenderal, MEM.G = Badan Geologi, MEM.T = Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, MEM.D = Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral.