Dirjen Migas, melayani dan mengarahkan

“Saya memposisikan diri sebagai Civil servant” tutur Prof. Ir. Tutuka Ariadji, M.Sc., Ph.D., IPU pada acara  Silahturahmi bersama Direktur Jenderal Migas. Setelah ditetapkan di 6 November 2020, hari ini menjadi kali pertama aku mendengar pidato beliau. Sebagai pimpinan tinggi Madya di Direktorat Jenderal Migas, tempat dimana keseharianku beraktivitas, akademisi ITB tersebut sempat menyinggung sedikit tentang nilai  yang diemban selama berkiprah sebagai PNS. 

Hari​ Selasa, 17 November 2020 melalui Zoom Cloud Meeting terlaksana Silahturahmi bersama Direktur Jenderal Migas. 

Ternyata terdapat pemaknaan menarik dari konsep “civil servant” yang beliau anut. Selain melayani masyarakat, ternyata ada nilai yang belum aku tahu. Apa itu? Yakni mengarahkan masyarakat. Tentu pemaknaan tersebut berlandaskan filosofi kehidupan atau kearifan lokal bangsa besar seperti Indonesia. 

Menurutku, kata melayani tentu terkait dari seorang pelayan. Sedangkan kata mengarahkan akan menuntut peran sebagai pengarah. Pelayan VS Pengarah menjadi dua peran yang terasa absurd di otaku. Meski otaku belum mengerti, namun nalarku mulai menangkap sisi kebenarannya.

Sampai disini, mencuat satu pertanyaanku. Apakah kedudukan  Ditjen Migas dimana terdapat SKK Migas dan BPH Migas menjadi presisi dari peran pengarah itu?? Atau kemudian, sektor migas yang bernuansakan industri 🏭 dan bisnis yang dilaksanakan oleh BUMN Migas dan para pelaku usaha Migas memicu inisiasi peran pengarah itu?? 

Hal itu menjadi menarik, dan bernilai sendiri selain soliditas dan terjaganya tali silaturahmi antara Pimpinan dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Migas. Kehadiran Dirjen Migas yang baru, seolah terbuka pintu beribu harapan dari ratusan pegawai. Pantas kiranya, lebih dari setahun, posisi Dirjen Migas di Plt kan oleh Menteri ESDM.

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Satu pendapat untuk “Dirjen Migas, melayani dan mengarahkan

Tinggalkan komentar