Tanda tangan 

Tanda tangan menjadi hal yang memorial. Saat ini, kehadiran para mahasiswa dan para pekerja tak harus melakukan tanda tangan. Komunikasi kedinasan yang terpaku pada tanda tangan, bergeser kepada pin atau kode atau simbol tertentu. 

Apa yang terpikir saat melihat tanda tangan? Sejak sekolah, kita diajarkan untuk melakukan tanda tangan. Adakah perubahan tanda tangan? Sekali atau berkali kali? Kemudian di masa kuliah, nitip tanda tangan kepada temen demi menjaga prosentase kehadiran. Setelah selesai, ijazah pun dibubuhi tanda tangan oleh Rektor atau dekan. Apalagi? Tanda tangan artis atau pemain sepakbola, bahkan pemain musik legendaris dimaknai tinggi oleh kebanyakan orang.

Hampir semua lini kehidupan, tanda tangan menjadi penting. Saat menghadap teller suatu bank, tanda tangan menjadi prasarat pengambilan uang tabungan. Si pengarang buku terlaris pun mengobral tanda tangannya demi mendekatkan pada pembaca. Presiden, Menteri, Pejabat Tinggi mengoreskan tinta di atas kertas sebagai tanda tangan untuk pelaksanaan kegiatan kepemerintahan. 

Naskah kedinasan memerlukan pengabsyahan melalui tanda tangan. Penyidik hukum memerlukan tanda tangan pada berita acara pemeriksaan. Pak RT dan pak RW memberikan tanda tangan pada surat pengantar kepada warga yang berkepentingan. Buku Nikah, akte kelahiran, surat kematian, sebagai hak keperdataan memerlukan tanda tangan. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar