
“200 boks Arsip Pembangunan Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga di acc oleh Pusat Arsip Kementerian ESDM untuk dipindahkan dari Unit Kearsipan Ditjen Migas“ tutur koordinator tata usaha dan Kearsipan, Bapak Achmad Sudaryanto. Hal tersebut disampaikan dalam Koordinasi unit kearsipan 2 (Ditjen Migas) kepada unit kearsipan 1 di Lingkungan Kementerian ESDM pada Kamis, 14 Januari 2020.
Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut hasil audit kinerja pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas TA 2019/2020 yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal KESDM. Bapak Heriansyah, selaku ketua tim audit menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan kepada unit ketatausahaan Ditjen Migas tidak mungkin dapat terselesaikan sebulan sampai setahun.
“Selain koordinasi pemindahan arsip dari Ditjen Migas ke Sekretariat Jenderal sebagaimana diamanatkan Peraturan Menteri ESDM No 02 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian ESDM, penyediaan ruang arsip melalui pemanfaatan tanah dan bangunan yang telah dimiliki Ditjen Migas perlu diprogramkan” tambah Pak Heriansyah

Penulis selaku arsiparis pun mengamini saran masukan tim pengawas internal terkait kebutuhan pembangunan gedung records center pada Ditjen Migas. Sejak tahun 2012, Ditjen Migas hanya mampu menjalin kerjasama penyimpanan arsip dengan penyedia jasa penyimpanan arsip inaktif. Desakan kebutuhan ruang arsip berwujud gedung records center pada unit kearsipan 2 bukan hal yang mengada ada.
Rekaman Kegiatan (arsip) pelaksanaan tugas fungsi Ditjen Migas yang masih bersifat konvensional (kertas) menghasilkan kuantitas dan volume arsip yang sangat banyak. Terlebih program nasional seperti pembangunan infrastruktur kemigasan. Pelestarian dan pengamanan nilai informasi pada arsip yang bersifat strategis guna pencapaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan infrastruktur gas bumi untuk rumah tangga memerlukan ruang penyimpanan dalam gedung yang sesuai dengan ketentuan kearsipan.

Akhirnya, melalui koordinasi pemindahan arsip ke Pusat Arsip Kementerian ESDM dari tindak lanjut audit kinerja mempertemukan sudut pandang dari tiga unit organisasi yakni Ditjen Migas, Biro Umum dan Inspektorat IV Kementerian ESDM. Diskusi yang tercipta pada koordinasi tersebut tentu memantik kemajuan pelaksanaan urusan kearsipan.