
Apa makna Poros kemajuan Direktorat Jenderal Migas?? “Peran unit Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebagai poros kemajuan Ditjen Migas” tutur Bapak Alimudin Baso saat sambutan acara pisah sambut pada 26 Februari 2021 di Serpong.
Sebagai satu dari ratusan pegawai, aku mendengar dan mencoba menggali kalimat yang penuh nuansa semangat mewujudkan SetDitjen Migas (SDM) sebagai poros kemajuan Direktorat Jenderal Migas“. Bisa jadi kalimat tersebut tidak terlepas dari tugas dan fungsi pemberian dukungan administrasi dan manajemen Direktorat Jenderal selaku regulator sub sektor migas di Indonesia.
Fungsi keP3Dan yang diemban oleh SetDitjen Migas memang tidak dapat dilepas dari kerangka pemberian dukungan pada seluruh unit kerja yakni unit substansi (Direktorat). Jadi apa y, maksud dari kalimat sekretaris Ditjen Migas yabg ke 18 tersebut di atas?
Ya…Lepas dari jabatan Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, beliau dierjalanankan untuk menahkodai unit suporting Direktorat Jenderal. Tugas perencanaan dan laporan, keuangan, hukum, Kepegawaian, pelayanan publik, dokumentasi, informasi, kearsipan, anggaran, penyajian data, reformasi birokrasi, transformasi jabatan, umum organisasi, Barang Milik Negara segera menanti kiprah beliau.
Tugas yang bukan menjadi portofolio Direktorat Jenderal namun dimaknai sebagai poros kemajuan atau pencapaian key Indikator Performance regulator Migas di negeri ini. Akhirnya aku pun terdampar pada satu pertanyaan “makna poros kemajuan Direktorat Jenderal Migas.