Ranjau Laut

Membebaskan perairan Indonesia dari segala jenis ranjau laut sehingga menjamin keamanan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di lepas pantai dan lalu lintas pelayaran kapal tangki

1978 – 1985 : Proyek Penelitian/Pembersihan Ranjau Laut dilandasi pada Daftar Isian Proyek atawa disingkat DIP.

Dengan bersihnya perairan laut dari ranjau akan menunjang peningkatan pertambangan migas sehingga mendukung peningkatan pendapatan negara untuk pelita pelita keseluruhan.

Instansi tunggal yang berwenang dalam Pembersihan Ranjau di perairan nasional ialah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Laporan bebas ranjau disampaikan kepada Kaspps Hankam dan diumumkan di Berita Pelaut Indonesia dan Stasiun Radio Pantai.

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar