Tim Teknis Landas Kontinen

Tugas Tim teknis landas Kontinen sebagaimana yang tertulis di Surat Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi ialah mempersiapkan aspek teknis dan yuridis perundingan garis batas landas Kontinen dengan negara tetangga. 

Terhadap masalah yang timbul pada wilayah yang masih menjadi sengketa (disputed area), Tim teknis Landas Kontinen memberikan rekomendasi teknis dan yuridis yang dilaporkan secara tertulis kepada Menteri Pertambangan dan Energi. 

1992: 24 Maret, Mentamben Ginandjar Kartasasmita menyempurnakan Tim teknis landas Kontinen dengan  mencabut SK Mentamben 1970 tentang Tim Teknis landas Kontinen yang telah diubah dan ditambah di tahun 1990.

Tim teknis landas Kontinen tidak dapat dipisahkan dengan Prof. DR. Mochtar Kusumaatmadja sebagai ketua. Bahkan sebagaimana SK atas nama Menteri Pertambangan dan Energi tahun 1981 tentang Pembentukan Delegasi Republik Indonesia untuk Perundingan Garis Batas Landas Kontinen Republik Indonesia – Australia yang ditandatangani Soetaryo Sigit selaku Sekretaris Jenderal, beliau tercatat sebagai ketua tim teknis landas Kontinen. 

Nah, yang menarik buatku ialah peran Direktur Jenderal Migas pada Departemen Pertambangan dan Energi sebagai wakil ketua I. Di tahun 1996, Direktur Jenderal Migas menandatangi SK atas nama Menteri Pertambangan dan Energi tentang Tim Landas Kontinen.

Dengan mendudukkan Prof DR. Muchtar kusumaatmaja sebagai penasehat, Tim Landas Kontinen bertanggung jawab kepada Menteri Pertambangan dan Energi dengan tugas yang sama atau melanjutkan Tim Teknis Landas Kontinen. 

Akhirnya, tulisan ini hanya menjadi pendalamanku atas peran Direktorat Jenderal Migas yang begitu bermakna pun  di area diplomasi luar negeri. Dengan kolaborasi dengan Direktur Jenderal Perjanjian internasional pada Departemen Luar Negeri sebagau wakil ketua, Direktorat Jenderal Migas telah mencatatkan sejarah atas usaha mempertahankan kedaulatan NKRI dengan penyiapan bahan perundingan garis batas landas Kontinen. 

Begitu juga peran strategis jabatan Direktur Eksplorasi dan Produksi Migas pada Ditjen Migas selaku Sekretaris Tim Landas Kontinen. Kolaborasi lintas Kementerian dan lembaga telah terjalin apik antara lain Kasum, Bais, Pusat Survei dan Pemetaan, TNI AL, pada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), Ditjen Perikanan pada Kementerian Pertanian. Dan Kementerian Luar Negeri. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar