Memori Kolektif, Kondisi Geologi 

Tragedi sosial yang bermula dari kondisi Geologi di sekitar lokasi Sumur Banjar Panji – I Sidoarjo Jawa Timur, kira2 pada 15 tahun yang lalu, meninggalkan memori kolektif. Pada 14 Juni 2006, Bapak Purnomo Yusgiantoro selaku Menteri ESDM menerbitkan Keputusan tentang Tim Investasi Masalah Semburan Lumpur. 

Selanjutnya, terbentuk Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur Lapindo di Sidoarjo dituangkan dalam Keputusan Presiden RI No. 13 Tahun 2006 pada tanggal 8 September. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan susunan keanggotaan yakni tim pengarah dan tim pelaksana dengan tugas penutupan semburan, penanganan luapan dan penanganan masalah sosial. 

Perpanjangan masa tugas tim nasional penanggulangan semburan lumpur tersebut di tetapkan oleh Presiden pada 8 Maret, melalui Keputusan Presiden No. 5 Tahun 2007. Selanjutnya per 8 April 2007, ditetapkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) melalui Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2007.

Di tahun 2017, badan ini di bubarkan dan digantikan oleh Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo di bawah Kementerian PUPR. Akhirnya, tulisan ini hanya akan mengawal pemikiran diri seorang arsiparis, betapa dahsyatnya memori kolektif. Cara negara dalam menangani tragedi sosial dapat tergambar dari memori kolektif yang tentu tersebar pada lintas Kementerian. 

Perlu kiranya menjadi perhatian para penikmat rekaman kegiatan (arsip) atau sebutannya arsiparis untuk terus mengumpulkan endapan informasi yang bernilai memori kolektif tersebut. Tentu arsiparis perlu memaknai kondakter, sehingga orkestra kearsipan dapat bersuara sebagai penjaga warisan bangsa dan negara. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar