
“… tidak ada lagi di kolong kolong ada berkas, dan di lorong lorong ada arsip, itu tantangan bapak ibu…” , penggalan harapan Pembina Kearsipan tingkat nasional M. Taufik pada Rakornas Pengawasan Kearsipan tahun 2021. Chek di channel YouTube 👇Â
Secara lugas, Plt. Kepala ANRI menantang kearsipan dapat memberikan suasana nyaman pada tata perkantoran. Kearsipan bukan urusan “rempong” (dalam istilah anak sekarang). Tantangan tersebut sebagai perwujudan kearsipan dalam mendukung sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, tambah Arsiparis Utama tersebut.
Hal hal di atas merupakan gambaran motivasi sekaligus tuntutan nyata dari banyaknya peningkatan indikator ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan tentang Kearsipan oleh berbagai unit kearsipan baik kategori Kementerian, Lembaga Non Kementerian dan Lembaga setingkat Kementerian.
Pun Sekretariat Jenderal KESDM Cq. Biro Umum sebagai Unit Kearsipan tingkat I yang berhasil mencatatkan predikat sangat memuaskan dengan torehan nilai pengawasan di poin 98, 58.
Dengan predikat tersebut, mengantarkan posisi Kementerian ESDM sebagai terbaik ketiga kategori Kementerian pada Program Pengawasan Kearsipan Nasional yang terlaksana di tahun 2020. Maka Mantablah langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pembinaan kearsipan.
Menukil sambutan M. TAUFIK selaku Plt. KEPALA Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bahwa berbekal konsep sinergi dan kolaborasi diharapkan pembinaan kearsipan dapat mengakselerasi peran kearsipan bagi tata kelola dalam organisasi pemerintahan.
Secara aplikatif, nilai sangat memuaskan atas tingkat ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan tentang Kearsipan (Program Pengawasan Kearsipan) menuntut untuk kembali kepada pelayanan masyarakat melalui peran di dalam organisasi layanan publik.