Konsultasi Tata Naskah Dinas Ditjen Migas

Murni udara Puncak Bogor mengiringi perjumpaan penjaga arsip Ditjen Migas. Undangan Pimpinan urusan dukungan administrasi itu telah melegalisasi pertemuan para pengadminitrasi yang bertujuan meraih kesepakatan awal demi tersusunnya petunjuk teknis Tata Naskah Dinas. 

Segera mengidentifikasi jenis dan format naskah Dinas” Simpulan dari Wakil pemilik bisnis proses pada sekretariat Jenderal Kementerian. Pun dari pengawal pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) melalui Naskah Dinas Elektronik (Nadine). 

Bisa jadi ratusan format yang dihasilkan dari pembinaan usaha migas baik sedari kebijakan, hulu, hilir, penunjang, dan teknik yang selama ini ada memerlukan standarisasi. Keseragaman format naskah dinas ini yang menjadi penekanan oleh pemilik bisnis proses baik Pusdatin maupun Biro Umum. 

Yang aku tangkap ialah masih berkutat pada Naskah konvensional atau berbasis kertas. Bisa jadi agak kuno dan ketinggalan isu nasional, tatkala Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah menjadi isu utama kepemimpinan nasional.

Bukankah bentuk konvensional mencirikan praktik yang belum modern. Terlebih tantangan di masa pandemi yang belum usai di negeri ini.

Saya kira akan lebih produktif tatkala Tata naskah Dinas didudukkan pada proses bisnis terintegrasi. Sebagaimana kebijakan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi atau disingkat dengan SRIKANDI. 

Akhirnya, konsultasi Tata naskah Dinas yang terlaksana pada 14-15 Juni 2021 di Wisma Lemigas itu dapat menjadi momentum mengeluarkan paradigma berfikir konvensional menuju ke tranformasi digital. 

Dengan digital tentu kehidupan semakin dimudahkan, begitu juga bagi penjaga arsip negara. Memang keniscayaan pemerintahan berbasis elektronik tidak perlu ditanggapi secara gagap, namun lambatnya penyesuaian akan memperburuk keadaan di perkantoran. 

Ruang kerja, koridor sampai seluruh lemari penyimpanan arsip telah dipenuhi naskah Dinas. Surat, nota, keputusan, edaran, laporan, notulen dan format naskah lainnya memenuhi perkantoran. Itu semua karena sifat konvensional (kertas) yang berdimensi ruang dan waktu. 

Jika tidak waspada, maka perkantoran yang berada di jantung Ibukota tidak jauh beda dengan kantor yang tradisional. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar