Makelar SIM, 700 ribu

Berapa rupiah yang dikantongi perantara pembuatan SIM? Misalnya saja di Depok Jawa Barat, sebesar Rp.700 ribu untuk menebus penerbitan SIM A baru. Inilah kisahku, Sabtu 28 Agustus 2021 berada di Pasar Segar Depok. Lokasi gedung berasa tepat di pinggir Jalan Thole Iskandar sejajar dengan SPBG Ditjen Migas. 

Dua bulan sejak hangus terhitung mulai 28 juni 2021, aku mengurus SIM A dengan tarif penerbitan baru. Tak mau repot waktu, sejak memarkirkan kendaraan sudah berniat mempergunakan jasa perantara. Diawali dengan menanyakan kompensasi atas kebijakan PPKM darurat Jawa Bali, lelaki bertubuh tegap berseragam menawarkan jasa perantara. 

Kalo mau dibantu, bisa hari ini. Kalo urus sendiri datang di hari Senin.” Katanya sembari meminta SIM dan KTPku

Tanpa pikir panjang bahkan tanpa tawar menawar,  Rp.700 ribu rupiah kuberikan sesuai harga darinya. KTP yang sudah difotokopi dikembalikannya padaku. Tak berapa lama duduk di ruang tunggu, suara panggilan untuk foto pun melegakan.

Lepas jepretan kamera, melalui pintu keluar kudapati antrian untuk pengambilan SIM yang begitu panjang. Segelas kopi hitam yang kupesan di sebelah antrian, telah habis. Panggilan yang kunanti belum juga terdengar. Beberapa orang yang terlihat foto urut denganku, sudah menerima SIM nya

Satu jam ⏳pun berlalu dengan bayang di otak untuk menghitung berapa hasil satu orang jasa perantara penerbitan SIM. “Mampus, terjeda istirahat siang “dalam hati. Sampai disini, mungkin tidak ada beda perantara berseragam dengan yang terlihat dengan pakaian sipil/biasa. 

Kembali bertemu dengannya, terbersit kata dalam hati “gendhut,uangnya banyak“. Selain bulanan dari berdinas, masih diberikan jalan meraih rupiah dari jasa perantara SIM. 

Jadi berapa rupiah y??? dari tarif jasa perantara yang katanya murah jika dibanding kota lain, yang mengalir ke dompet. Akhirnya, dua jam 11.00-13.00 urus SIM menyibak keberadaan jasa perantara. 

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar