Lemigas

Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022, Lemigas kembali berada di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Menjadi Balai Besar Pengujian Migas, Lemigas yang berkantor di Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan merupakan unit level eselon 2 dalam koordinasi Direktorat Jenderal Migas.

Selasa, 26 April 2022. Via daring, Kabag Umum pada Sekretariat Ditjen Migas memimpin rapat penerapan tata naskah dinas pada Balai Besar Pengujian Migas Lemigas. Rapat yang diselenggarakan melalui undangan Sekretaris Ditjen Migas merupakan tindak lanjut surat biro umum terkait pengaturan kop dan cap dinas yang berlaku pada Balai Besar di lingkungan kementerian ESDM.

Kop surat yang semula terbaca Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi dibawah Badan Penelitian dan Pengembangan akan beralih ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Begitu pula cap dinas sebagai tanda pengabsyahan setiap dokumen negara yang diterbitkan dan ditandatangani oleh pejabatnya.

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar