Berkas Penerimaan Negara Migas

Per hari Senin, 18 Juli 2022, empat ratus lebih, berkas inaktif pada seri penerimaan Negara Migas yang telah selesai dalam penataan kembali dengan manuver fisik. Direktorat Jenderal Migas melalui Unit pembinaan program melaksanakan fungsi dalam perhitungan bagian negara melalui pengusahaan sumber daya alam sektor Migas.

Sinergitas dan keterhubungan lembaga Pengelola seperti SKK Migas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian ESDM dalam menangani Badan Usaha dan Badan Usaha Tetap pengusahaan Migas. Otoritas lifting Migas adalah SKK Migas. Namun pemantauan dan klarifikasi oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Migas.

Peta batas wilayah antara kabupaten dan provinsi dikeluarkan oleh otoritas Pemerintah Dalam Negeri. Kemudian pencairan atau transfer ke daerah melalui Bendahara Negara atau Kementerian Keuangan kepada Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kota/Kabupaten.

Harga minyak mentah yang ditetapkan melalui wakil Pemerintah urusan Migas menjadi patokan. Perhitungan per daerah penghasil dan per kontraktor kerjasama Migas (Badan Usaha) akan menjadi lampiran berita acara yang ditandatangani pemerintah pusat dan daerah.

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar