Isu perpindahan Ibukota ke IKN berpengaruh penentuan rencana kerja arsiparis penyelia. Satu tugas yang aku dedikasikan untuk instansiku adalah adalah menata dan menyimpan arsip inaktif.
Kemudian paradigma “peran” menjembatani dalam pencapaian kinerja unit organisasi. Berada pada indikator layanan umum, kearsipan Ditjen Migas memberikan sumbangsih dalam layanan perkantoran.
Jika dibahasakan, mewujudkan ruang kerja yang bersih dari tumpukan dokumen akan mengharmonisasi dukungan manajemen organisasi.
Dari isu IKN dan paradigma peran untuk organisasi/inatansi di atas maka tulisan ini mengantarkan pemaknaan kerja kearsipan untuk mempersiapkan akses yang lebih baik. Tatkala arsip tidak lagi berada di unit kerja, maka aksesibilitas nya diuji dengan bentuk layanan penelusuran.
Begitu pula nanti tatkala perpindahan kantor ke IKN yang berada di Pulau Kalimantan. aksesibility arsip memerlukan persiapan bukan saja menata dan menyimpan namun merubah media simpan ke dalam format digital.
Kenapa format digital? Sebagaimana perundangan kearsipan bahwa alihmedia yang diantaranya ke format digital diyakini mempermudah dan membantu akses terhadap arsip. Dengan demikian pemilahan arsip inaktif untuk alihmedia menjadi penting untuk ditetapkan sebagai kinerja arsiparis penyelia.