Sejarah Struktur Organisasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi 

1964: Kepala Direktorat Minyak dan Gas Bumi membantu Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan, 

  • Staf Kepala
  • Bagian Tata Usaha
  • Bidang Umum
  • Bidang Eksplorasi/Eksploitasi
  • Bidang Teknik Pengolahan
  • Bidang Finansial/Ekonomi

1966: dibawah Menteri Utama Bidang Industri Pembangunan Direktur Djenderal Minjak dan Gas Bumi membawahi

  • Asisten Direktur Djenderal Migas
  • Sekretariat Direktorat Djenderal
  • Direktorat Djenderal (sekretariat, dinas pembinaan, dinas pengusahaan, kantor wilayah)
  • Lembaga Minyak dan Gas Bumi
  • Perusahaan Negara PERTAMIN
  • Perusahaan Negara PERMINA

1969: Kepmen Pertambangan 457/Kpts/M/Pertamb/1969

1974:  Peraturan Menteri Pertambangan  04/PM/Pertamb/1972 tentang pembagian tugas dan susunan organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Migas dan Direktorat Migas :

Pimpinan Sekretaris dibantu Kepala Bagian Hukum, Kabag TU dan Urusan Dalam, Kabag Personaloa dan Organosasi, dan Kabag Umun

Pimpinan Direktorat disebut dengan Direktur  dibantu oleh Kepala Dinas Explorasi dan Produksi, Kepala Dinas Ekonomo dan Keuangan, Kepala Dinas Keselamatan Kerdja dan Kalibrasi, Kepala Dinas Pembinaan dan Penhembangan

1984: Kepmen 1092/1984, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi terdiri atas

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
  • Direktorat Pembinaan Pengusahaan Migas
  • Direktorat Eksplorasi dan Produksi Minyak dan Gas Bumi
  • Direktorat Eksplorasi dan Produksi Panas Bumi
  • Direktorat Teknik dan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi

1992: Kepmen1748/1992)

  • Sekretariat Direktorat Jenderal
  • Direktorat Eksplorasi dan Produksi
  • Direktorat Pengolahan dan Pemasaran
  • Direktorat Teknik Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
  • Direktorat Pembinaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi
  • Pusat Pengembangan Tenaga  Perminyakan dan Gas Bumi (PPTMGB LEMIGAS)

2005: Peraturan Menteri ESDM Nomor 30/2005

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
  • Direktorat Pembinaan Program Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  • Diretkorat Teknik dan Lingkungan Migas

2010: Permen 18/2010 

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
  • Direktorat Pembinaan Program Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas (Pemanfaatan Gas Bumi
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  • Diretkorat Teknik dan Lingkungan Migas

2016: Peraturan Menteri 13/2016

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
  • Direktorat Pembinaan Program Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas 
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  • Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
  • Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas

2021: Peraturan Menteri 15/2021

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
  • Direktorat Pembinaan Program Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas 
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  • Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
  • Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas

2025: Peraturan Menteri ESDM 12/2025

  • Sekretariat Direktorat Jenderal Migas
  • Direktorat Pembinaan Program Migas
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas 
  • Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Migas
  • Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas
  • Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas
  • Balai Pengujian Minyak dan Gas Bumi

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar