Wokam Irian Jaya 1997

Proses persetujuan wilayah kerja eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Blok Wokam, Irian Jaya dengan skema Kontrak Production Sharing antara Pertamina dengan Korea Petroleum Development Corp (Pedco).

  • Persetujuan Presiden: Pada 17 September 1997, Presiden Soeharto menyetujui permohonan persetujuan kontrak bagi hasil antara Pertamina dengan Korea Petroleum Development Corp (Pedco) untuk eksplorasi dan eksploitasi di daerah daratan dan lepas pantai Wokam, Irian Jaya. Menteri Pertambangan dan Energi diminta untuk menandatangani kontrak dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
  • Persetujuan WKP: Sebelumnya, pada 15 Desember 1995, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Departemen Pertambangan dan Energi menyetujui permohonan Pertamina untuk menambah Wilayah Kuasa Pertambangan (WKP) sebagai wilayah kerja kontraktor di Blok Wokam.
  • Lokasi dan Luas Wilayah Kerja:
    • Wilayah kerja berada di daerah lepas pantai dan daratan Pulau Wokam, Irian Jaya.
    • Luas Wilayah Kerja yang diminta adalah 14.600 kilometer persegi.
    • Wilayah ini merupakan “open area” dan tidak berbatasan dengan WKP Pertamina/wilayah kerja kontraktor lain.
  • Exhibit “A” – Deskripsi Area Kontrak:
    • Merupakan bagian integral dari kontrak, menampilkan deskripsi area kontrak di Blok Wokam
    • Menyediakan titik-titik koordinat geografis yang membentuk batas-batas area kontrak.
    • Secara perkiraan, luas area kontrak adalah 14.600 kilometer persegi.
  • Exhibit “B” – Peta Indeks:
    • Menyajikan peta indeks yang menunjukkan lokasi Blok Wokam di Irian Jaya, termasuk Pulau Wokam, serta pulau-pulau di sekitarnya
    • Menunjukkan area kontrak seluas 14.600 km².

Diterbitkan oleh Nurul Muhamad

Pencerita dan Pencari Makna

Tinggalkan komentar