Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi periode 1978 – 1984 Pegawai Tinggi dari Biro Industrialisasi Departemen Perindustrian Dasar / Pertambangan (agustus 1961)
Arsip Penulis:Nurul Muhamad
Edukasi Pandemi via SMS
Short Message Service (SMS) menjadi layanan pengiriman pesan pendek melalui ponsel atau gawai. Meski saat ini sudah tidak lagi tenar di kalangan pengguna, namun ketersediaan layanan dan paket data masih memungkinkan untuk SMS. Dimasa Pandemi ini kita sering mendapat SMS BNPB, Gugus Tugas dan KOMINFO. SMS menjadi sarana untuk mengedukasi, mensosialisasikan, mengingatkan via pesan singkatLanjutkan membaca “Edukasi Pandemi via SMS”
MINJAK & GAS BUMI 1960an
Selain dari isi informasi/konten, struktur arsip menggambarkan jenjang institusi pemerintahan. Salah satu nya berbentuk Departemen yang dipimpin oleh menteri dan dibawahnya terdapat pembantu menteri departemen. Mungkin saat ini disebut dengan wakil menteri. Dan secara berjenjang kebawah sejak Departemen ke “Direktorat”, ke Bidang, dibawahnya adalah Bagian dan terakhir adalah Seksi. Tulisan berikut tentang konten dan strukturLanjutkan membaca “MINJAK & GAS BUMI 1960an”
RAPID TEST COVID-19
Seluruh JPT, JA, JF, Staf/Pegawai ASN, Tenaga Alih Daya (Tenaga Administrasi, Tenaga Teknisi, Petugas Kebersihan, Petugas Sekuriti, dan Tenaga Pramudi) di Lingkungan Ditjen Migas meningkatkan kewaspadaan wabah pandemi Corona Virus Disease 2019. Upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi melaksanakan kegiatan RAPID TEST COVID-19 di Gedung Ibnu Sutowo. Kegiatan dilaksanakanLanjutkan membaca “RAPID TEST COVID-19”
Arsiparis “Tenaga Teknis/Profesional?”
Halo para profesional kearsipan? Sapaan “profesional” mungkin lebih keren y… Bagaimana jika dibandingkan dengan sapaan “hai para pelaksana teknis fungsional kearsipan?”. Kali ini, aku akan melanjutkan dua tulisan sebelumnya dalam menyelami dan mengenali lebih dalam tentang arsiparis. Tulisan “siapakah arsiparis” berujung pada kedudukan Jabatan Fungsional (JF) di bawah dan secara langsung kepada Jabatan Pimpinan TinggiLanjutkan membaca “Arsiparis “Tenaga Teknis/Profesional?””
Arsiparis milik PNS
Sejak 30 tahun silam, arsiparis melekat pada PNS dan berada di lingkungan Instansi Pemerintahan. Riwayatnya, otoritas aparatur negara menerbitkan pengaturan pada tahun 1990, 2002, 2009 dan 2016. Sempat terendus munculnya gagasan adanya arsiparis dari unsur Non PNS (Permen PAN&RB 48 tahun 2014) . Bahkan membawa agenda setting bahwa arsiparis didudukkan sebagai profesional yang sebetulnya telah adaLanjutkan membaca “Arsiparis milik PNS”
Siapakah ARSIPARIS ??
Seberapa kenalkah kita dengan arsiparis? 👋 halo arsiparis, bagaimana sih cara memaknai diri dalam organisasi? Tulisan ini akan menyajikan cara mengenal arsiparis tinjauan definisi, kegiatan dan pembagian bidang kegiatan. Berikut sajian secara kronologis. I. DEFINISI Juni 2019, adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan sertaLanjutkan membaca “Siapakah ARSIPARIS ??”
Arsip Uwur Uwur
Tinggalah sebuah kenangan manis seiring kebijakan tunjangan kinerja dari program Reformasi Birokrasi. Tersimpan sebagai memori pegawai KESDM, penghasilan selain gaji pokok yang biasa disebut “uwur uwur“. Sebutan lain adalah TPPKP (Tunjangan Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai. Demi tujuan negara yang adil, uwur uwur atau TPPKP pun berganti menjadi Tunjangan Kinerja yang sama dengan instansi pemerintahan pusatLanjutkan membaca “Arsip Uwur Uwur”
Daftar Arsip COVID 19 Bag. 3
Berkembang sejak Isolasi Diri atau Karantina Mandiri, Tanggap Darurat, Kedaruratan Masyarakat, Bencana Nasional, Pembatasan Sosial, dan sekarang Tatanan Normal Baru. https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/05/12/daftar-arsip-covid19-bag-2/ 6 Mei 2020 SE Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan COVID 19 (6 Mei – 31 Mei 2019) SE Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tentang Pelaksanaan PemberianLanjutkan membaca “Daftar Arsip COVID 19 Bag. 3”
Arsip Hibah BMN “vital untuk kesejahteraan masyarakat”
Paling sedikit, arsip Kerangka Acuan Kerja(KAK) dan Arsip Perjanjian kerja/Kontrak, wajib dipersyaratkan dalam pemindahtanganan BMN melalui hibah. Butuh 7,5 bulan per BAST pengadaan. Arsip Hibah BMN tergolong vital demi kesejahteraan masyarakat. Setiap transaksi pun menciptakan arsip saling terkait. Jika arsip nyelip/hilang, proses pun mandeg. Mandeg nya tujuan pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat dapat dijadikan alasan bahwaLanjutkan membaca “Arsip Hibah BMN “vital untuk kesejahteraan masyarakat””