Arsiparis “Tenaga Teknis/Profesional?”

Halo para profesional kearsipan? Sapaan  “profesional” mungkin lebih keren y… Bagaimana jika dibandingkan dengan sapaan “hai para pelaksana teknis fungsional kearsipan?”. Kali ini, aku akan melanjutkan dua tulisan sebelumnya dalam menyelami dan mengenali lebih dalam tentang arsiparis. Tulisan “siapakah arsiparis” berujung pada kedudukan Jabatan Fungsional (JF) di bawah dan secara langsung kepada Jabatan Pimpinan TinggiLanjutkan membaca “Arsiparis “Tenaga Teknis/Profesional?””

Arsiparis milik PNS

Sejak 30 tahun silam, arsiparis melekat pada PNS dan berada di lingkungan Instansi Pemerintahan. Riwayatnya, otoritas aparatur negara menerbitkan pengaturan pada tahun 1990, 2002, 2009 dan 2016.  Sempat terendus munculnya gagasan adanya arsiparis dari unsur Non PNS (Permen PAN&RB 48 tahun 2014) . Bahkan membawa agenda setting bahwa arsiparis didudukkan sebagai profesional yang sebetulnya telah adaLanjutkan membaca “Arsiparis milik PNS”

Arsip Uwur Uwur

Tinggalah sebuah kenangan manis seiring kebijakan tunjangan kinerja dari program Reformasi Birokrasi. Tersimpan sebagai memori pegawai KESDM, penghasilan selain gaji pokok yang biasa disebut “uwur uwur“. Sebutan lain adalah TPPKP (Tunjangan Peningkatan Prestasi Kerja Pegawai.  Demi tujuan negara yang adil, uwur uwur atau TPPKP pun berganti menjadi Tunjangan Kinerja yang sama dengan instansi pemerintahan pusatLanjutkan membaca “Arsip Uwur Uwur”

Daftar Arsip COVID 19 Bag. 3

Berkembang sejak Isolasi Diri atau Karantina Mandiri, Tanggap Darurat, Kedaruratan Masyarakat, Bencana Nasional, Pembatasan Sosial, dan sekarang Tatanan Normal Baru.  https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/05/12/daftar-arsip-covid19-bag-2/ 6 Mei 2020 SE Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan COVID 19 (6 Mei – 31 Mei 2019) SE Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tentang Pelaksanaan PemberianLanjutkan membaca “Daftar Arsip COVID 19 Bag. 3”

Arsip Hibah BMN “vital untuk kesejahteraan masyarakat”

Paling sedikit, arsip Kerangka Acuan Kerja(KAK) dan Arsip Perjanjian kerja/Kontrak, wajib dipersyaratkan dalam pemindahtanganan BMN melalui hibah. Butuh 7,5 bulan per BAST pengadaan. Arsip Hibah BMN tergolong vital demi kesejahteraan masyarakat.  Setiap transaksi pun menciptakan arsip saling terkait. Jika arsip nyelip/hilang, proses pun mandeg. Mandeg nya tujuan pembangunan nasional demi kesejahteraan masyarakat dapat dijadikan alasan bahwaLanjutkan membaca “Arsip Hibah BMN “vital untuk kesejahteraan masyarakat””

Arsip Pandemi 14 Tahun Lalu

Arsip telah bercerita tentang Pandemi Virus pada empat belas tahun lalu. Bahkan arsip Pandemi empat belas tahun lalu, masih tersimpan dan mudah di akses pada beberapa portal atau laman Internet. Misalnya pada laman itjen.kemenag.go.id, peraturan.bpk.go.id dan masih banyak lagi. Berikut autentikasinya : Tanggal registrasi : 13 Maret 2006  Nomor : 7 tahun 2006 Bentuk naskahLanjutkan membaca “Arsip Pandemi 14 Tahun Lalu”

Monitoring Pengawasan Kearsipan Internal Ditjen Migas

ASPEK PENGELOLAAN ARSIP DINAMIS  Penciptaan  Pengendalian naskah dinas keluar meliputi pencatatan, pengiriman dan penyimpanan:  Sejak bulan Februari 2020 dilaksanakan dengan aplikasi NADINE KESDM .  Pengendalian naskah dinas masuk meliputi Sejak bulan Februari 2020 dilaksanakan dengan aplikasi NADINE KESDM .  Penggunaan  Ketersediaan arsip aktif dan inaktif: Pelaksanaan central file oleh masing masing subdit/bagian Ketersediaan prosedur pengggunaanLanjutkan membaca “Monitoring Pengawasan Kearsipan Internal Ditjen Migas”

Arsip Bencana atau Bencana Arsip? 

Bencana hari ini, menembus batas pertanggungjawaban kearsipan pada kondisi bencana dan penyelamatan arsip akibat dampak terjadinya bencana. Bencana tahun ini meneriakkan kencang akan pentingnya rekaman kegiatan menghadapi bencana dan memperkaya khasanah arsip bencana.  Bencana Nasional non alam ini menggaris bawahi kembali kedudukan arsip sebagai pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk kepentingan negara, pemerintahLanjutkan membaca “Arsip Bencana atau Bencana Arsip? “

Koordinator Arsiparis 

Koordinator arsiparis Kementerian ESDM adalah Kepala Biro Umum KESDM. (Kepmen ESDM No. 90.K/08/MEM/2019). Pertimbangan penunjukan koordinator adalah untuk memperlancar komunikasi dan koordinasi dalam pengembangan karir jabatan. Terdapat 36 jenis jabatan fungsional yang tersebut pada SK termaksud termasuk didalamnya jabatan arsiparis.  Berikut autentikasinya  Tanggal registrasi : 23 Mei 2009 Bentuk naskah : Keputusan Menteri  Isi ringkasLanjutkan membaca “Koordinator Arsiparis “

SOP Karsipan

Unit kearsipan adalah unit pemilik bisnis proses atau pelaksana pembinaan kearsipan. Pada organisasi berbentuk Kementerian, unit kearsipan laksanakan oleh Sekretariat Jenderal Cq. Biro Umum. Standarisasi praktik kearsipan pada area yang lebih luas untuk tingkat Kementerian, unit pemilik bisnis proses lah yang mempunyai preferen untuk merilis SOP. Pendapatku, SOP harus dikembalikan pada unit pemilik bisnis prosesLanjutkan membaca “SOP Karsipan”