Lahirnya Nindita Fatimatuzzahra (bag. 1)
Ini adalah kelahiran Anak yg ketiga. Seperti kelahiran anakku sebelumnya, dilaksanakan di Rumah Sakit 🏥 di Yogyakarta.
Sejak Libur perayaan Idul Fitri 2018, istri dan kedua anak 👦 tidak balek ke rumah 🏡 Tanah Baru, Beji, Depok. Merupakan perubahan rencana yang akhirnya harus pulang kampung (mudik). Rencana sebelumnya, balek jogja hanya untuk melahirkan anak ketiga 🥉.
Pada perencanaan kelahiran 👦 🥉 (ke-3), dan menindaklanjuti informasi tentang veto maternal dari dokter kandungan (Sp.Og) dimana Istriku rutin periksa, maka kita survey nama dokter ahli veto maternal di jogja. dan bertemulah kami dg Dr. Rukmono di RS Hermina Yogyakarta.
Vonis lengketnya Plasenta dg bekas SC kedua anak 👦 sebelumnya, tidak terbukti di analisa Dr. Rukmono. Hal tsb mempengaruhi pilian kami untuk menentukan dokter dan RS untuk kelahiran anak ketiga. dikarenakan jadwal Dr. tersebut dg pasien yg antri, maka putuslah pilihan RS Bethesda, T4 dimana kelahiran anak 👦 pertama 🥇 yakni tahun 2013.
Selanjutnya aku di kirim kabar hasil visit RS oleh istri, bahwa bertemu kembali dengan Dokter yg pernah melakukan SC anaku yg bernama Nasywa Khairy (anak mbarep), namanya Dokter Ririel, juga bersedia memberikan rujukan atau pengantar ke IGD Bethesda, agar nanti ASKES /BPJS dapat dipergunakan.
Seperti sudah menjadi pengetahuan umum bahwa penggunaan BPJS untuk operasi cesar atau tindakan SC di persyaratan rujukan dari Fasilitas Kesehatan (Faskes) pertama ditujukan ke Faskes tingkat 2. dan disitulah tingkat kepercayaan istriku masih sangat rendah untuk menerima Faskes tingkat 2 sebagai tempat untuk melakukan SC atau melahirkan cesar.
Berbekal pengantar Dokter Ririel pada tanggal 6 Juli 2018 lepas sholat magrib masuk ke Ruang IGD RS Bethesda dan pada jam19.45 WIB dipanggil dokter untuk mengurus ruang inap di ruang admisi.
Ruang Admisi berada di sebelah ruang pendaftaran IGD, petugas telah dibekali suguhan menu rawat inap. Menu tersebut antara lain kelas 2 s.d. kelas Vip beserta harga per malam. tak lupa formulir isian sebagai pegangan siapa yg akan menanggung beaya apakah BPJS, asuransi, biaya pribadi.
Sebagaimana permintaan istri, agar sekamar sendiri maka kusampaikan ke petugas admisi. dg penuh kesadaran bahwa beaya akan ditanggung BPJS dan selisih ditanggung sendiri.