Sripah lelayu

Sucen enek sripah eneh mas, Pak tatang, Sesek kentekan oksigen, di murangan” Tulis Ari adiku dari Sleman Yogyakarta. Kabar duka itu menambah rentetan kematian di kampung halamanku. “Mencekam” Kesanku sepeninggal tiga orang terakhir yang turut menyaksikan tumbuh kembangku di kampung. (Tukar, Tami, Mbah Minar) 

Kabar meninggalnya manusia di tahun 2021 ini memang cukup santer. Tak luput dua orang (mbah Minar dan Pak Tatang) persis di sebelah rumah Pak Wahono sebagai orang tuaku di Kampung Sucen Triharjo Sleman Yogyakarta. 

Kalo bukan mas nurul, siapa lagi yang akan menemani keislaman anak anak di Sucen” Kata Almarhum Tatang kepada bapaku kala aku memutuskan untuk merantau ke Jakarta di tahun 2007.

Itu kesan yang bertaut dalam memori kepalaku kala mendapat cerita Bapak. Persis di depan rumah, Pak Tatang menuai kesuksesan berjualan kerupuk hingga akhirnya diperjodohkan dengan anak juragan.

Sepeninggal istri(anak juragan) bisnisnya diteruskan bersama baby sister yang kemudian diperistri. Usaha berdagang yang meski tradisional, namun cukup melegendakan nama “Tatang Juragan Kerupuk “.selamat jalan pak Tatang.. 

Kurban

Takbir, itu” Kata Yulius dengan menunjuk microphone. Dg nada sok sadar bencana kesehatan masyarakat (zona merah akibat virus) aku pun menjawab. “Takbir kan modalnya hanya mulut” 

Tak lama kemudian, terdengar tanpa microphone lantunan takbir darinya. Aku pun menyusul melantunan takbir di hari Raya Idul Adha menjelang sholat. Begitu pula dengan enam orang sebelum Haji Anwari berdiri pada shaf terdepan. 

Dari situ, nalarku menyentuh pemaknaan lantunan pujian Tuhan. Takbir di hari raya kurban demi menginisiasi jiwa atas kebesaran Tuhan tanpa ketergantungan alat seperti microphone. 

Kembali terpantik kesadaran itu tatkala kambing telah digantung untuk dikuliti. “Ini sambil takbiran nih, ambil pengeras suaranya” kata Irwan. Kalimat itu menjadi bukti bahwa Syiar Islam melalui pengeras suara bisa jadi telah mendarah daging. 

Sampai disini, nalarku tersudutkan bukan benar dan salah. Namun perspektif cara dan mendudukan kembali pengeras suara sebagai alat syiar. Bumbu dan semangat syiar bertemu dengan esensi lahiriah lantunan pujian Tuhan. 

Lantunan takbir yang sebetulnya hanya berlisan, dikaburkan dengan keberadaan alat pengeras suara. Lagi lagi berkah pandemi kesehatan masyarakat menyibak pemaknaan kembali atas rutinitas kehambaan kepada Tuhan. 

Akhirnya Kurban pada Selasa, 20 Juli 2021 sangat spesial. Pengikraran Sholat berjamaah dan simbolisme penyembelihan kambing di Mushola Al Ukhuwah VTB menyibak pertanyaan dalam hati. Apa ??? 

Pertanyakan pada hati, kenapa Lisan mudah memuji karena alat suara. Fisik tergerak karena keberjamaahan. Kurban karena sudah membudaya. Bahkan terfasilitasi sejak mencari hewan, penyembelihan, sampai pembagian. 

Andai tanpa pengeras suara? Andai tiada keberjamahan?, andai belum membudaya?. Andai belum melembaga? Tentu tak mudah melantunkan pujian Tuhan, tak mudah praktik agama.

Ngompos

Aduh maaf pa, sy td blm sempat anterin sampah, niat bsk pagi baru mo di anter ke bank sampah, Jadi ga enak bapa sendiri yg ambil katanya ya” WA Usman Security di Jumat malam 20.14 WIB tanggal 16 Juli 2021. Tiga karung sampah daun hasil beberes fasilitas sosial di perumahan VTB tersebut menjadi bahan kerianganku. 

Ya…seperti biasanya, hobi merapikan lingkungan sekitar telah merambah ke pengolahan kompos. Kebetulan Jum’at sebelum tengah hari, telah asyik di sekitaran Mushola VTB. “Mbah Papa, kalo ada kompos, mau dong” Kalimat dari seorang tetangga yang terdengar jelas saat kau berada di pantry Mushola. 

Tanpa ragu, aku pun membawa seember hasil panen kompos. “ji ini komposnya, kalo mau nambah masih ada di pojokan” Kataku sembari menyodorkan hasil keriangan bersama sampah daun. Hari itu, aku berasa mendapat suntikan semangat lepas mendengar ucapan terimakasih dari tetangga yang berkenan memanfaatkan hasil ngompos.  

Terbakarnya semangat bertemu dengan kelonggaran waktu hingga lebih dari sepuluh karung berisi sampah daun hasil pembersihan rutin bulan Juli 2021, kuhabisi sebagai bahan ngompos.

Berbeda dengan bulan lalu, dimana kesempatan petugas sampah. Putusan Pengurus RT menyerah ke pendekar kebersihan (tukang sampah) menjadi langkah yang patut diapresiasi.

Sebelumnya, Pembiaran sampah lingkungan (bukan berasal dari dapur), menjadi bahan nabung/pembakaran liar oleh beberapa warga. Kini menjadi beban petugas sampah harian untuk turut mengangkut sampah hijau. Setidaknya, itu yang aku perhatikan. 

Mungkin itu fakta di bulan lalu. Untuk bulan ini, Juli 2021, aku berhasil mengamankan karung -karung berisi daun dan rumput hasil perapian fasos perumahan. Dedaunan dan rerumputan itu aku simpan ke dalam Composter bag. Selebihnya aku timbun di area fasos untuk mempercepat penguraian.

Meski berniat baik, nalarku menuntun diri pada kebijaksanaan. Bahwa hobi mengompos yang kujalani harus menampakkan kerapian lingkungan. Selain sesuai kemampuan, sesegera mungkin kulakukan sebelum nanti dibereskan oleh petugas sampah. 

PAE

Pengelolaan Arsip Elektronik yang kemudian disebut PAE, dimuat di dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia di tahun 2021. Jenis Arsip Elektronik meliputi Arsip Kedinasan, Arsip yang dihasilkan dari sistem informasi bisnis, Arsip yang berada di dalam Jaringan atau Web, Pesan Elektronik dalam sistem komunikasi. 

Sederhana nya, penetapan Arsip kedinasan antara lain tidak terbatas pada file word (pengolah kata), file excel /lembar kerja(spreadsheet), hasil aplikasi presentasi dan hasil aplikasi dekstop. Selanjutnya penetapan pada riga jenis yang lain. 

Secara umum, Pengaturan PAE ini dapat dipergunakan sebagai acuan organisasi di instansi pemerintah. Selain itu, PAE didudukkan sebagai transparansi, ketersediaan informasi, dukungan litigasi, HAKI, dan identitas serta memori. 

Setelah pembahasan jenis dan maksud dari PAE, kita pun dibawa untuk mengetahui empat prinsip yakni autentisitas, kehandalan, keutuhanndan, dan ketergunaan. 

Pada Bab kedua, yang menjadi pengaturan ialah Metadata dan Agregasi. Kesamaan tema dalam arsip elektronik yang perlu dijaga ini seperti apa y??? Jadi apa yang dimaksud dengan penjagaan agregasi yang tetap utuh dan memerlukan pencatatan jika terjadi perubahan? 

Komunitas arsiparis ESDM 2

Sabtu, 17 Juli 2021 via Zoom, terencana Obrolan Arsiparis ESDM. “…. Aku masih drop, takutnya diskusi gk maksimal” Kabar dari arsiparis ESDM. Aku pun menghargai ketulusan baik dari seorang temen yang belakangan ini berhasil inpasing dalam jenjang arsiparis ahli pertama. 

Secara, bahan paparan telah meluncur ke gawaiku. Aku pun merescedul gelaran obrolan arsiparis itu. Berbarengan juga tidak ada respon dari member lain dari flyer yang tersebar di WAG. 

Akhirnya, tulisan ini menjadi catatanku perlunya saling memberikan dukungan. Dalam perjuangan yang sama pada urusan kearsipan, kiranya perlu saling berbagi. Setidaknya sharing info dan update gagasan dan wawasan demi menstimulus semangat kerja. 

Baca juga https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2021/07/03/komunitas-arsiparis-esdm/

Menulis

Tiga tahun dengan 966 tulisan di wordpress, mewarnai hari hariku. Statistik 100 pembaca per hari, menyulut konsistensi merangkai kata. Meski sampai hari ini, tak kuasa meladeni konsistensi berganti hari. Begitulah Kebesaran Sang Pencipta sejagat raya. 

Menjelang seribu tulisan, tulisan tak lebih dari hiburan disaat harus melewati waktu menuju alam selanjutnya. Tulisan menggambarkan kejadian pikiran pribadi. Meski terkadang menjadi sarana menunjukkan eksistensi diri kepada orang lain.

Bisakah tulisan merengkuh jiwa manusia berakal budi? Bukankah tulisan bisa menyeret pembacanya ke dalam lembah kesalahan. Berharap, bukan dari tulisanku. Aku tidak mengarahkan kesalahan persepsi pembaca. Aku pun harus sadar diri, orisinalitas tulisan dalam media sosial tak sebanding dengan media jurnal. 

Akhirnya, 79 ribuan pembaca berlalu di aniversary ke tiga. Terimakasih wordpress. 

17an tahun 2017

Di lomba tarik tambang itu, kebetulan peran selaku RT. Ya… Terpaksa digilir menjadi ketua RT. Melalui seksi pemuda dan olahraga, terlaksana perhelatan level RT dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI di tahun 2017.

Nampak Tim Security yang memenangkan lomba tarik tambang. Nampak pula semangat memotivasi mereka, ya demi meraih rasa merdeka

Djoko Utomo, Kearsipan

Kembali ke zaman batu, kalo Kearsipan hanya berguna untuk kearsipan sendiri” Ucap Bapak Djoko Utomo. Kalimatnya selalu terdengar menggebu gebu. Lantang memberi tekanan definisi pemaknaan kearsipan menembus batas wilayah NKRI yang tak mau lagi disebut penerus peninggalan kolonial.

Mohon maaf saja, Hari Kearsipan 18 Mei itu memang saya yang menginisiasi, bahkan mendahului konvensi di kancah internasional” tutur katanya yang terekam dalam ingatanku kala Webinar “lembaga Kearsipan oleh FORSIPAGAMA DAN PAPTI.

Seminar via Zoom pada 15 Juli 2021 menghadirkan tokoh kearsipan karismatik berkumis tebel warna putih. Siapa lagi kalo bukan Bapak Djoko Utomo (Kepala ANRI 2004 -2009). Birokrat yang berhasil menggelindingkan Undang Undang Kearsipan tahun 2009. Sosok Dosen terbang dari Jakarta dikala pertama kali aku terinspirasi dengan aura positif kearsipan. 

Angel Dimaria”, kata Komandan Artelnas 2019, Herman Setyawan

Aku yang menguntit acara sejak pembukaan di balik gawai dan jaringan internet, tak menyia-nyiakan kesempatan untuk kembali bersua. “Perkenalkan Pak Djoko, saya pernah mengundang Bapak selaku Kepala ANRI dalam seminar nasional berjudul Tantangan Profesional Kearsipan di Era Teknologi Informasi, Mahasiswa Arsip UGM” Kataku dengan sedikit gemeter. Maklum, berada dalam forum dengan berbagai peserta bergelar master kearsipan itu, pekerja Arsip level keterampilan ini sedikit grogi.

Bahkan sebelum lahirnya UU Kearsipan tahun 2009 pak, namun yang terjadi UU tidak berkonsepkan RCM (record continue model)” Sambung perkenalanku untuk mengawali respon ceramah beliau yang penuh semangat itu. Ya kala itu, aku sebagai ketua Himadika UGM Yogyakarta, menyandingkan Kepala ANRI dengan pakar telematika, KRMT Roy Suryo yang tengah beken di tahun 2004.

Begini pak, jika dikembalikan pada Prinsip Kearsipan (provenance dan original order), kemudian konsep Organisasi Kearsipan (UP dan UK) yang saya kira alternatif baik di kala itu, dan saya juga sependapat jika Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi diberikan ruang yang lebih di Undang Undang, bagaimana dengan kami di Kementerian. Dimana Kementerian ESDM dengan keunikannya, pengaturan institusi seperti Ditjen Migas, SKK Migas(dx BPMIGAS),BPH Migas, dan BUMN Migas?” Kata lanjutan yang keluar dari mulutku. Atau setidaknya itu yang bisa aku tulis kembali setelah tadi mengikuti secara live via Zoom. 

Jika dituliskan kembali secara sederhana, sebenarnya aku mempertanyakan konsep Arsip terjaga yang disematkan di UU Kearsipan 2009. Termasuk Arsip Terjaga ialah kontrak karya yang kemudian di maksudkan perjanjian kerjasama pengusahaan Migas. Setidaknya itu yang terdapat di Peraturan Arsip Nasional RI sebagai penjelas kluster terjaga dengan segala pengaturan pelaporan dan penyerahan. 

Akhirnya, tulisanku dari seminar bertajuk “Lembaga Kearsipan” oleh komunitas kearsipan UGM Yogyakarta bersama PAPTI hari ini ,menjadi enggel mempertanyakan kembali UU RI nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan. Barangkali menurutku suatu revisi, penyesuaian atau apapun. 

Sepuluh tahun konsep Life Cycle Of Records yang diadob dalam sistematika Undang Undang Kearsipan dirasa kurang menjawab tantangan zaman. Konsep tandingan yang digulirkan oleh Australia di tahun 1990an yang dikenal dengan Records Continum Model, bisa jadi lebih kompatibel dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Meski bagiku, Indonesia tetap harus menjaga keunikan bersamaan pandemi Virus menjadi dalih kuat pembatasan sosial demi kesehatan masyarakat, telah menempatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi diatas segala-galanya. 

Triggernya, Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi yang kurang berperan atau tidak diberikan peran di aturan Pelaksanaan Undang Undang (PP 28/2012). Namun bisa lebih dari itu, pemaknaan Lembaga Kearsipan dari sudut pemikiran PostModernism dimaknai sebagai inisiasi mensejajarkan urusan kearsipan dengan urusan lainnya. 

Bagiku, hal tersebut menjadi tantangan insan kearsipan yang sangat berat. Mindset atau pola pikir yang telah terstruktur sejak dulu atas adanya principel of provenance dan original order terus membayangi kearsipan Indonesia. Belum lagi jika secara pragmatis mengkaitkan antara kontek, konten, dan struktur dalam pemaknaan arsip.

Bukankah sudah lama Kearsipan itu identik dengan kaidah yang kaku demi menjaga marwah kearsipan itu sendiri??? Bukankah kearsipan itu mengakui keunikan yang licin jika disentuh pendekatan standarisasi. Bahkan kearsipan itu alamiah, seperti yang aku pahami dari pikiran Profesor T. Liang Gie yakni terakui keberadaannya seiring adanya transaksi (byproduct). 

Ngompos, kompos, sampah

Kompos, 4 bulan yang lalu

Keringat pun membasahi tubuh, kalael meremas dan memasukkan daun kering ke composter bag. Pun otot meregang kala memilah sampah rumah  seperti plastik, kardus, duplek, botol minum, dan emberan di beberapa menit menjelang tidur.

Saya tak terlalu menghiraukan dampak perubahan iklim dari kesenangan bermain sampah. Sisa makanan itu kutempatkan pada ember khusus dimana setiap dua hari sekali aku timbun dengan tanah. 

Easy Grow Composter Bag

Daun-daun yang jatuh dari pohon depan rumah, kupungut satu per satu. Begitu juga daun dari pohon besar sebelah rumah yang jatuh terbawa angin ke area rumahku. Setelah memenuhi satu kantong plastik berukuran karung, aku pun mencampur dengan hasil ngompos sembilan bulan yang lalu. 

Aku juga tak terlalu peduli, manfaat apa dari ngompos dan memilah sampah. Apakah itu akan mengurangi beban tukang sampah. Ataukah menjadi pengurang beban Tempat Pengolahan Sampah (TPS). Atau nanti menjadi pupuk organik yang diminati tetangga. 

Bank Sampah VTB

Untung nya, lokasi simpan di sebelah bang sampah VTB, begitu memanjakan hiburanku. Composter bag dedaunan itu terlihat rapi. Beberapa kantong hasil panen, telah teraplikasi pada tanaman hias di mushola VTB. 

Nyatanya, ketertarikanku dengan sampah telah menghalau penatku. Bahkan menjadi penyulut keringat keluar dari tubuhku. Tentu menambah nyenyak ya tidur, bahkan menambah lahapnya makan. Tak sampai disitu, kadang memantik kemesraan bersama anak anak untuk mengobati pegalku. 

Kompos yang siap di remas remas

Kadang berfikir menawarkan diri merapikan sampah tetangga. Tapi itu memalukan, bukan kepadaku namun bisa jadi orang lain. Terlebih sampah menjadi sesuatu rahasia atau personalitas manusia.

Akhirnya, aku pun terantuk pada “Tak harus berpikiran jahat, dengan menilai orang lain atas sampah mereka”

Sepedaan Ngantor 5 (pasukan med-kit Covid) 

Kena pengecekan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) enggak mas, kalo naik sepedaan ke kantor?” Tanya Ryan dkk di parkiran lantai lima. Sebelum jam dua siang bertolak kembali ke rumah, kudapati pertanyaan itu di pos pasukan supporting medical kit untuk para pegawai yang terpapar covid. 

Sepeda 🚴 menjadi pilihan sarana transportasi  berjarak lebih dari 20 (empat puluh) kilo meter, dari rumah ke kantor. Setidaknya hari ini Selasa, 13 Juli 2021 menjadi kali kelima bagiku sejak bulan Juni 2021. Sepedaan ngantor bukan rekreasi, namun sepeda untuk bekerja. Ya bisa jadi mengikuti anjuran meminimalisir kerumunan di dalam sarana transportasi. 

Kenapa datang ke kantor” Tanya Bapak Plt. koordinator yang membayangiku sepanjang jalan pulang. Butuh presisi yang tepat dalam memaknai kalimat tanya tersebut, meski telah terucap dengan nada bercanda “hanya sepedaan saja pak

Akhirnya sepedaan ngantor ke-5, bertemu dengan pasukan medikal kit Covid. Meski PPKM darurat, instansi pemerintah tetap memastikan tugas dan fungsi berjalan dengan baik. Ada goal, ada hasil kerja, output probis, ada kepemilikan tugas kantor bahkan menjawab tuntutan unit kerja yang menjadi pertanggungjawaban dalam kedudukan ASN pada perannya masing masing.