Sharing Nadin DJ Migas

Ibarat Tadarus atau Nderes, buku manual pekerjaan urusan tata usaha Ditjen Migas perlu terus dibaca setiap hari” sapaku kepada sesama teman sejawat di ruang rapat Gedung Ibnu Sutowo Lantai 15. 

Kalimat sapa tersebut mengawali sharing sesion terhadap Pedoman Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas di lingkungan KESDM. Melalui pengaturan Menteri ESDM bernomor 2 tahun 2020, datanglah era perubahan fundamental administrasi perkantoran yang telah bertahan selama 14 (empat belas) tahun. 

Terkenal dengan singkatan “TPDK” kepanjangan dari Tata Persuratan Dinas dan Kearsipan, di tahun 2006 harus berhadapan dengan perubahan strategis nasional melalui Undang Undang RI No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan dan UU RI tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) d Perubahan UU RI tentang ITE. 

Kini, ASN pada urusan persuratan dituntut terbiasa dengan perkembangan peristilahan Persuratan Dinas menuju Naskah Dinas. Mungkin saja, berembrio dari momentum kemerdekaan RI dimana rekaman pembacaan Teks Naskah Proklamasi diperdengarkan rutin ke khayalak ramai. 

Akhirnya, didampingi Sub Koordinator Tata Usaha Ditjen Migas, Bu Ike terlaksana diskusi kecil untuk pendalaman Tata Naskah Dinas di Ditjen Migas. Teman sejawat dalam kedudukan PNS sejak Mulyanto, Tjitjih, Edy, Agus W, Kasmari dan Casminto harus terus mentadarusi pedoman tata naskah dinas di lingkungan KESDM. 

Sehingga nanti akan mentransfer pengetahuan kepada Catur, Reza, Gondo, Teguh, Nusa, Avis, Ella sebagai tenaga ASN non PNS suporting di urusan ketatausahaan Ditjen Migas. Begitu pula dalam persiapan penyusunan draft rencana Juknis Tata Naskah Dinas di Ditjen Migas

Ditjen Migas 1967

Jika di tahun 1966 (Perdirjen Migas 151/1966 tanggal 26 Nopember) awal dari  Numenkelatur “Sekretariat Direktorat Jenderal” maka di tahun 1967, menjadi awal kemunculan numenkelatur “Direktur”. 

Pelaksanaan Undang Undang No. 44 Prp Tahun 1960 beserta perangkat peraturan pelaksanaannya merupakan tugas dan kewajiban Direktorat. Kelancaran tugas dan koordinasi dalam Direktorat diadakan rapat secara periodik antara Direktur, Sekretaris Direktorat Jenderal dan Kepala Dinas yang dipimpin Direktur atau dapat dikuasakan kepada sekretaris Direktorat Jenderal atau salah seorang kepala dinas. 

Dalam melaksanakan tugas sehari harinya Direktur dibantu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal, Kepala Dinas Pengawasan dan Kepala Dinas Pembinaan. Susunan Organisasi Sekretariat Direktorat Jenderal Migas terdiri dari urusan kepegawaian, urusan Keuangan dan Urusan Dalam. 

Sedangkan Dinas Pengawasan Migas terdiri dari 4 (empat) Sub Dinas yaitu Eksplorasi dan Eksploitasi, Anggaran dan Pendapatan, Pemasaran dan Penyaluran, dan Peralatan dan Safety. 

Dinas Pembinaan Migas terdiri dari terdiri dari 4 (empat) Sub Dinas yakni Pertambangan, Pengolahan, Distribusi, dan Hukum

Secara lengkap Susunan Organisasi Direktorat adalah Sekretariat Direktorat, Dinas Pengawasan, Dinas Pembinaan, dan Kantor Kantor di Daerah. 

Tulisan diatas disusun bersumber dari Salinan Peraturan Dirjen Migas Nomor 297 tahun 1967 tentang Tugas dan Susunan Organisasi Direktorat Minyak dan Gas Bumi, Salinan ditujukan kepada Menteri Pertambangan beserta Sekretaris Djenderal, Direktur Jenderal Pertambangan, dan acara Asisten Direktur Djenderal Migas. 

Selain itu ditujukan pula ke Presidium Kabinet, Menteri Utama Bidang INBANG dan Sekretariat Negara. Tidak lupa seluruh Direksi Perusahaan Minyak dan Gas Bumi Negara, Bagian Hukum Ditjen Migas dan Arsip Ditjen Migas. 

Ditjen Migas 1966

Bagan Organisasi Ditjen Migas 1966

Mayor Djenderal TNI Dr. IBNU SUTOWO mengatur Lapangan kerja, Tugas dan Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta unit unit lain dalam lingkungannya pada tanggal 26 Nopember 1966 dengan Peraturan Nomor 151/D.D/MIGAS/1966.

Berada di bawah Menteri Utama Bidang Industri dan Pembangunan, tahun 1966 mulai dikenal numenkelatur “Direktur Djenderal” yang memimpin Direktorat Jenderal Migas yang sebelumnya dipimpin dengan numenkelatur “kepala”, Baca juga tulisan https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2021/05/17/ditjen-migas-1964/ 

Sejak Nopember 1966, menjadi awal numenkelatur jabatan Sekretaris Direktorat Jenderal sebagai unsur pimpinan pada Direktorat Jenderal. Sekretaris Direktorat Jenderal bertugas melaksanakan kebijakan Direktur Jenderal meliputi enam bagian yakni, Hukum, Tata usaha dan urusan dalam, personalia/Tenaga Kerja dan Organisasi, finek, dan umum. 

Selain itu, hal yang penting untuk dikenang yakni Perusahaan Negara Permina dan Pertamin yang saat ini dikenal dengan Pertamina, menjadi bagian dari organisasi Direktorat Jenderal Migas. Lengkapnya, organisasi Direktorat Jenderal Migas terdiri dari lima unsur pimpinan yakni Asisten Dirjen, Sekretariat, Direktorat, Lembaga Migas, dan Perusahaan perusahaan Negara Migas. 

Direktur Djenderal dibantu oleh para Asisten Direktur Jenderal dalam tugas sehari harinya. Direktur Migas membawahi Dinas Pengawasan dan Dinas Pembinaan. 

Akhirnya, tulisan ini membawaku pada rasa bangga atas kebesaran nama instansi yang menaungi pilijan jalan pekerjaanku. Setidaknya, tercatat sejarah bahwa peran yang fundamental yang dilaksanakan Ditjen Migas menancamkan fondasi pembangunan NKRI. 

Mewujudkan Arsip Digital 

50 tahun Kearsipan Nasional, merengkuh wujud Arsip Digital. Transformasi konvensional ke digital, nyatanya telah menjawab kebutuhan penyelenggaraan kepemerintahan dampak pandemi COVID 19 dan Pembatasan Sosial dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Tema hari Kearsipan Nasional tahun ini seolah mejawaban kegelisahan kearsipan yang mendera nalarku. Nalar arsiparis pada area pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Memoriku terbang jauh ke belakang kala di bangku sekolah, dengan ide Seminar Nasional berjudul Tantangan Profesi Kearsipan di Era Arsip Elektronik di Tahun 2004. 

Sepuluh tahun kemudian, tahun 2013, gaung Tata Naskah Dinas Elektronik telah berkumandang di berbagai Kementerian, Lembaga serta Pemerintahan Daerah (SIKD VS SIMAYA). Namun, pilihanku berada di aplikasi Penyimpanan Arsip berkonsepkan Otomasi Kearsipan. 

Tentu hal tersebut berdalih adanya sistem informasi tata usaha (SITU) yang telah eksis sebagai sarana pencatatan surat masuk dan keluar di Ditjen Migas sejak 2007 meski sebatas pencatatan /registrasi. 

Di tahun 2017, tatkala merubah nama aplikasi penyimpanan arsip menjadi Arsip Digital, seolah bertemu jodoh dengan tema hari Kearsipan Nasional yang ke-50. Melalui aplikasi ini, tersimpan seluruh daftar arsip pada central file menuju ke Records Center Ditjen Migas.

Kini di Tahun 2021 tatkala kebijakan Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis telah menjadi kesepakatan nasional, tentu menjadi tantangan tersendiri. Setidaknya bukan mempertentangkan keberadaan aplikasi di masing masing instansi namun dalam arah mewujudkan Arsip Digital. 

Akhirnya, mewujudkan arsip digital perlu kembali meriview prinsip aturan asli dan prinsip asal usul. Meski perbedaan konsepsi, namun melalui prinsip tersebut, paradigma Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik telah mendahului dengan pembagian aplikasi umum dan khusus. 

Selamat berbahagia di Hari Kearsipan Nasional. (Arsiparis Ditjen Migas KESDM). 

Halal bil Halal Ditjen Migas 

Cintailah pekerjaan agar tidak menjadi beban“, tutur Alimudin Baso, selaku Sesditjen Migas. Kalimat berjuta makna tersebut menggema dan menohok nalar Halal Bil Halal. Nalar saling merelakan demi kondisi yang lebih baik. Secara virtual Halal bil Halal diikuti lebih dari 240 pegawai aplikasi via zoom meet pada Senin, 17 Mei 2021 sejak tabuh 12.15 WIB. 

Apa yang terfikir dari kata “Cinta“?? Bisa jadi rasa yang menaklukkan logika? Apa cinta memang menumbuhkan pengorbanan? Apakah cinta itu merajut kerelaaan tiap persembahan diatas asa kepemilikan?  

Tentu setiap orang beda tafsir dan pemaknaan kata “Cinta“. Sesuai kondisi dan dogma yang dianut pribadi bersamaan kedudukan peran antar ASN di lingkungan Ditjen Migas. 

Dari sisi lain, kondisi lingkungan pekerjaan seperti pada Birokrasi telah menakar kadar “Cinta“. Sebutlah metode survey, dimana sering disposisikan sebagai bibir dan telinga. Menornya bibir 💋 dari mayoritas, tentu sangat berpengaruh atas kadar cinta. Bisa jadi telinga pun terkutuki suara survey, hingga memperdaya instings dan indra keenam (hati) manusia. 

Ialah Agen Perubahan, Farhan dan Nadiar serta Nella diiringi Coach Lufthfi dengan bertajuk survey indek kebahagiaan dengan sasaran internal pada lebih dari 230 an pegawai seolah menchalange rasa cinta kepada Ditjen Migas.

Acara Halal Bil Halal Ditjen Migas, siang ini akhirnya berpuncak pada harapan pada perubahan. Indek kebahagiaan versi Agen Perubahan ditangkap menjadi pesan seolah halalisasi interaksi unsur pimpinan dengan unsur pegawai. 

Akhirnya, dari tulisan ini memojokkan logiku dengan ❔ pertanyaan. Tanda tanya dalam hati, antara cinta dan bahagia. Kalimat “Cintailah pekerjaan agar tidak menjadi beban” versus survey indek kebahagiaan. Apa Cinta bisa buat Bahagia?

Tapi yang pasti, tidak ada Cinta jika yang ada hanya menuntut saja. Kemudian apakah tuntutan yang terpenuhi bisa membawa kebahagiaan? Tentu bisa asal berlandaskan cinta. 

Ditjen Migas 1964

Menteri Perindustrian Dasar/Pertambangan, DR. Chairul Saleh menetapkan keputusan tentang tugas dan Organisasi Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi pada tanggal 12 Oktober 1964 di Djakarta bernomor 616/M/Perdatam/64. 

Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi 1964 dipimpin oleh seorang Kepala yang dibantu oleh Staf Kepala dan Bagian Tata Usaha. Dalam mendukung pelaksanaan tugasnya, Susunan organisasi Ditjen Migas 1964 terdiri dari Bidang Umum, Bidang Explorasi/Exploitasi, Bidang Teknik Pengolahan, dan Bidang Finansiil dan Ekonomi. 

Sampai disini, yang terjadi di tahun 1964 mendudukan numenkelatur “Bidang” lebih tinggi dari pada numenkelatur “Bagian“. Pemimpin tiap bidang disebut dengan Koordinator Bidang (bukan Kepala Bidang). Tugas koordinator Bidang ialah memimpin, mengawasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan, kelancaran pekerjaan bagian bagian yang berada di dalam bidang. 

Seorang koordinator bidang membawahi tiga sampai empat orang kepala Bagian. Sebut saja pada koordinator Bidang Umum yang bertanggung jawab atas pelaksanaan empat kepala Bagian (Kabag) yakni Hukum/perundang-undangan, tenaga kerja, umum, dan publikasi/dokumentasi. 

Yang perlu diperhatikan disini ialah penyebutan “tenaga kerja” yang TIDAK sama dengan “kepegawaian” atau”sumber daya manusia (SDM)”. Tenaga kerja asing yang akan dipekerjakan dalam perusahaan Migas menjadi domain pekerjaan Bagian Tenaga Kerja. Pelaksanaan INDONESIANISASI yang diprogramkan Pemerintah Indonesia pada perusahaan minyak asing menjadi satu diantara rincian tugas bagian tenaga kerja. 

Kemudian, bagiku yang unik ialah tugas bagian umum. Sepanjang belum menjadi tugas bagian lain di lingkungan Ditjen Migas, Bagian Umum dapat berkoordinasi dengan perusahaan minyak negara dan asing. Pengurusan idzin yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian/Pertambangan migas sampap dengan persiapan hubungan antara kontraktor baru, menjadi tugas bagian umum. 

Migas 1964

Koordinator Bidang Explorasi/Exploitasi memimpin tiga kelapa bagian yakni Bagian Eksplorasi, Bagian Eksploitasi, dan Bagian Safety +Peralatan.

Koordinator Bidang Teknik Pengolahan memimpin dan mengawasi tiga Kepala Bagian yaitu Bagian Perencanaan Pengolahan, Bagian Pengawasan Pengolahan, dan Bagian Persiapan Lembaga Minyak dan Gas Bumi. 

Koordinator Bidang finansiil dan ekonomi memimpin empat kepala Bagian yakni Bagian Anggaran, Bagian Pemasaran Dalam Negeri, Bagian Eksport, dan Bagian Import. 

Di luar lini pada struktur organisasi, tersebut pula Bagian Tata Usaha Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Sebagaimana bentuk garis putus putus, sebagai kepala kantor Ditjen Migas, Bagian Tata Usaha membantu Kepala Direktorat Jenderal Migas. 

Segala hal ichwal ketatausahaan Ditjen Migas diantaranya urusan kepegawaian, keuangan, Perbendaharaan, perjalanan dinas, rumah tangga, protokol dan persuratan, pangan/sandang pegawai, restitusi pengobatan, perbekalan, alat angkut, invetaris ditangani oleh Bagian Tata Usaha. 

Sepedaan Tapal Kuda Pasar Minggu

30 KM Pulang Pergi Perumahan VTB Beji Depok Jawa Barat – Jalan Layang Tapal Kuda Pasar Minggu Jakarta Selatan menyisakan pelajaran berharga. Setidaknya apa yang dituliskan Pak RT di Grup Whatsapp “Roda Vit”. 

Lesson learn untuk next trip:

  1. Pengecekan ulang kondisi sepeda di titik kumpul sebelum berangkat. cek singkat kondisi : roda / ban, rem, gear set.
  2. Info rencana rute
  3. Perlengkapan P3K
  4. Istirahat di tiap +/- 5 km, sambil cek semua kondisi rombongan

Kecepatan sepeda agak terganggu sejak berangkat” tutur pak Margono. Kejadian kecelakaan yang dialaminya mengingatkan kepada Roda Vit untuk lebih well prepare, memastikan normalnya kondisi sepeda dan kondisi kebugaran atau kesiapan fisik pesepeda. 

Kondisi lalu lintas, Jalan dan pesepeda di urutan depan sering memberikan kejutan Rute sepedaan. Kejutan rute yang tak jarang menjadi oleh oleh (hadiah) bersepeda. Terlebih, tiada survey rute atau ketiadaan PIC tetap dalam penentuan arah jalan. Semua berjalan secara bersama sama, dan diserahkan pada spontanitas yang mengasyikkan. 

MINGGU, 16 Mei 2021 dalam nuansa Lebaran, spot jalan layang tapal kuda pasar minggu dan Soto Mbok Giyem masih menyisakan beberapa alternatif rute. Alhasil terbentur antara pemahaman karakteristik lalulintas sebelum menaiki jalan layang tapal kuda pasar minggu dengan kegamangan arah rute yang disepakati. 

Aku pun diingatkan agar memperhatikan karakteristik jalan dengan lalulintas kendaraan bermotor berkecepatan tinggi bertemu dengan jalur pesepeda yang berada di sisi kanan. Sehingga kegamangan rute pun masih dalam koridor keselamatan. Lain halnya jika fokus pikiran terganggu dengan metabolisme tubuh seperti kebelet pipis. 

Selain kondisi jalan dan lalu lintas, pelajaran lain disini ialah kepekaan antar pesepeda. “foto foto dulu bagus ni” ujar pak Yanto. Bisa jadi memang perlu kode kode tertentu agar terjalin harmonisasi antara adrenalin rombongan dengan kondisi fisik seorang pesepeda. 

Kode untuk beristirahat memang dapat berupa ungkapan kata dari pesepeda, namun bisa jadi dengan standarisasi tiap 5 Kilometer jarak tempuh. Pun jarak konvoi yang harus menjadi pertimbangan pesepeda di urutan depan. Bisa jadi merenggangnya konvoi pesepeda menjadi kode untuk beristirahat. 

SKP PNS

Sistem Manajemen Kinerja PNS

  1. Bentuk : Peraturan Menteri 
  2. Jabatan Penandatanganan : MenPAN & RB
  3. Nomor : 8 tahun 2021
  4. Tingkat Perkembangan : Salinan
  5. Konsideran : pasal 61 ayat (1) PP 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS pasal 61
  6. Konteks Hubungan dengan Kejadian 
    • Rencana Kinerja dan pemenuhan target yang dapat dicapai selama satu tahun
    • Nilai Kinerja ialah perbandingan antara target dan realisasi 
    • Proses sistematis sejak perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pemantauan, penilaian, tindak lanjut dan sistem informasi kinerja
    • Pejabat dalam tugas fungsi pengelolaan Kinerja PNS meriview Rencana SKP yang diusulkan PNS dan diberikan nilai oleh Atasan Langsung
    • Penyusunan rencana SKP dilakukan secara berjenjang dari pejabat pimpinan tinggi atau pejabat pimpinan unit kerja mandiri ke pejabat administrasi dan pejabat fungsional dengan memperhatikan tingkatan jabatan pada Instansi Pemerintah

Idhul Fitri di VTB 

Penghambaan muslim secara vertikal memerlukan peneguhan atas taraf ekonomi dampak Pandemi COVID 19 (horisontal). Pun paradigma silaturahmi suci, silaturahmi ruh bermuara pada silaturahmi insani. Spirit dogma suci tersebut demi menebar rahmat atau kebaikan untuk seluruh kehidupan (rahmatanlil’alamin) 

Hal diatas menjadi catatan kecilku di hari Kamis 13 Mei 2021. Beranjak dari perhelatan sholat Idhul fitri di Perumahan Villa Tanah Baru, Beji Depok Jawa Barat. Wilayah mukim yang terdewasakan atas toleransi sosial dan keagamaan. 

Pandemi COVID 19 membentuk peradaban baru dalam gelaran keberjamahan umat muslim. Termasuk untuk warga perumahan yang telah mencatatkan kedua kali nya dalam perayaan hari besar islam (PHBI). Baca juga 👇 

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/08/01/hari-raya-idhul-adha-di-vtb/

Momentum kemenangan dan kembalinya kepada konsepsi Kesucian Muslim tersebar di Enam lokasi di seluruh RW 11 Kelurahan Tanah Baru Beji Depok. Info dari Naam Hermawan, Ktua RW 11 saat menggunting pita simbolis Tasyakuran bangunan Mushola di Perumahan Villa Tanah Baru sehari sebelumnya (12 Mei 2021).