Agen Perubahan 21-24 di KESDM

Yang ramai dibicarakan, meyakini Agen Perubahan sebagai sosok ASN BER-INTEGRITAS. Wujudnya dalam sikap dan perilaku dalam mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada peran katalisator, mediator, inspirator, dan Inisiator perubahan Organisasi Kepemerintahan. 

Hal tersebut aku dapati pada hari Rabu, 21 April 2021. Secara virtual, Sekretaris Jenderal KESDM secara resmi mengibarkan bendera jalan kepada 179 pegawai agen perubahan Kementerian ESDM tahun 2021 – 2024. Penetapan nama pegawai yang dituangkan ke dalam Keputusan Menteri ESDM bertanda tangan Sekretaris Kementerian ESDM

Tertulis namaku di SK tersebut mengusik penuh tanda tanya dalam otaku untuk mendalami melalui tulisan ini. Aku pun mulai bertanya ❓ apa aku cocok dan mampu menjadi Agen Perubahan? Mungkin, berpikir sepuluh kali jika aku dinilai mampu menjadi ASN yang menginspirasi berubahnya pola pikir pegawai ke arah lebih baik atau turut mensuport delapan area perubahan dalam Program Nasional Reformasi Birokrasi?

Tersurat, SK bernomor 161 tahun 2021 terkait penetapan 179 orang pegawai di Lingkungan Kementerian ESDM beserta peran dan tugasnya. Yang pertama ialah sebagai katalisator perubahan melalui sikap dan perilaku sehingga memberikan pengaruh positif secara meyakinkan untuk organisasi dan antar pegawai di masing unit kerja. 

Wuih… Berat juga y.. Peran dan tugas seorang Agen Perubahan. Peran kedua ialah melakukan internalisasi harian atau sosialisasi kepada pegawai lainnya untuk dapat menginisiasi perubahan ke arah yang lebih baik. Weleh Weleh… Berhenti di peran kedua ini, otaku pun letih dan kaku, perasaanku pun sudah terkebiri. 

Solusi atas kendala perubahan organisasi menjadi area yang dapat dimasuki oleh seorang agen perubahan merupakan peran ketiga. Tentu sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas jenjang jabatan yang diembannya. 

Sampai di peran ketiga tersebut, nalarku pun terantuk kata “klise“. Terlebih di peran keempat dimana agen perubahan dapat menjadi mediator dan penjaga hubungan baik diantara pihak terkait delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi. Peran yang menurutku berada di penjaga struktur organisasi namun dideliver kepada agen perubahan. 

Peran kelima ialah penghubung komunikasi dua arah antar pegawai dan pemangku kewenangan atau pimpinan organisasi. Seru, pikirku di peran kelima. Dimana disetiap obrolan parlemen pinggiran, atau sembari istirahat, kupingku diperkaya dengan berbagai sudut pandang para pegawai atas suatu masalah. Sudut pandang yang seringkali subjektif sesuai dengan kedudukan dan peran ASN di organisasi. 

Untaian kata demi kata diatas, hanya sebagai bentuk internalisasi diri atas penunjukan pimpinan kepadaku pada Agen Perubahan Kementerian ESDM 21-24. Tentu jalan masih panjang, empat tahun penugasan yang akan dimonitor dan dievaluasi oleh pihak pemangku kewenangan.

Akhirnya, melalui kata, “katalisator, mediator, inspirator, dan Inisiator” perubahan pola pikir pegawai dan Tata kelola organisasi bakal menggelayuti tiap langkah di keseharianku.

Taat_Patuh Unit Kearsipan (UK) KESDM

“… tidak ada lagi di kolong kolong ada berkas, dan di lorong lorong ada arsip, itu tantangan bapak ibu…” , penggalan harapan Pembina Kearsipan tingkat nasional M. Taufik pada Rakornas Pengawasan Kearsipan tahun 2021. Chek di channel YouTube 👇 

https://youtu.be/qNPdO1mC_lw

Secara lugas, Plt. Kepala ANRI menantang kearsipan dapat memberikan suasana nyaman pada tata perkantoran. Kearsipan bukan urusan “rempong” (dalam istilah anak sekarang). Tantangan tersebut sebagai perwujudan kearsipan dalam mendukung sistem pemerintahan yang efektif dan efisien, tambah Arsiparis Utama tersebut. 

Hal hal di atas merupakan gambaran motivasi sekaligus tuntutan nyata dari banyaknya peningkatan indikator ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan tentang Kearsipan oleh berbagai unit kearsipan baik kategori Kementerian, Lembaga Non Kementerian dan Lembaga setingkat Kementerian. 

Pun Sekretariat Jenderal KESDM Cq. Biro Umum sebagai Unit Kearsipan tingkat I yang berhasil mencatatkan predikat sangat memuaskan dengan torehan nilai pengawasan di poin 98, 58. 

Dengan predikat tersebut, mengantarkan posisi Kementerian ESDM sebagai terbaik ketiga kategori Kementerian pada Program Pengawasan Kearsipan Nasional yang terlaksana di tahun 2020.  Maka Mantablah langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dalam pembinaan kearsipan.

Menukil sambutan M. TAUFIK selaku Plt. KEPALA Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), bahwa berbekal konsep sinergi dan kolaborasi diharapkan pembinaan kearsipan dapat mengakselerasi peran kearsipan bagi tata kelola dalam organisasi pemerintahan. 

Secara aplikatif, nilai sangat memuaskan atas tingkat ketaatan dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundangan-Undangan tentang Kearsipan (Program Pengawasan Kearsipan) menuntut untuk kembali kepada pelayanan masyarakat melalui peran di dalam organisasi layanan publik. 

Dokumentasi, Montara.

 “Apakah punya file kasus tumpahan minyak Montara yg daerah Nusa Tenggara, tahun 2009?” pena Pak Diyan Wahyudi selaku Koordinator di unit kerjaku pada 17 April 2021. Pena tersebut kembali menghidupkan peran unit kearsipan Ditjen Migas dalam mendukung ketersediaan arsip sebagai penguat memori instansi kepemerintahan. 

Secara provenance, kasus tumpahan minyak Montara berawal dalam penanganan Kementerian Perhubungan Cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Berdasarkan arsip yang dapat tersaji kepada penelusur, arsip pada dua belas tahun yang lalu, menunjukkan negara melalui Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai merekam perkembangan tumpahan minyak dari Montara Welhead Platform (West Atlas) di ZEE Indonesia – Australia. 

Senin, 19 April 2021, Unit Kearsipan tingkat II Ditjen Migas melayankan memori tumpahan minyak di Montara Nusa Tenggara Timur sebagai referensi. Bersamaan dengan itu, selaku arsiparis terbersit perlunya memperluas pemaknaan azas provenance atau asal usul arsip dalam kontek arsip sebagai referensi. 

Nyatanya, Arsip sebagai referensi melepas unsur instrinsik yang termuat pada arsip. Unsur instrinsik seperti asal usul transaksi atau penerbit atau otoritas instansi terkait, di kearsipan biasa disebut prinsipal of provenance .

Akhirnya, berawal dari umpan balik dari penelusur arsip, seorang perancang perundangan undangan pada urusan hukum kala itu, dan pena koordinator di unit ku sebagaimana di atas, kearsipan perlu sampai pada paradigma dokumentasi.

Pendokumentasian kasus tumpahan minyak Montara Nusa Tenggara, yang  memiliki asal usul dari Kementerian Perhubungan, kini telah sampai ke Kementerian Maritim, Kementerian Luar Negeri dalam perjuangan diplomasi Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)  Australia – Indonesia. 

Begitu pula ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup dalam pembelaan atas kedaulatan kekayaan hayati Indonesia. Pun terkait urusan minyak (Ditjen Migas KESDM) dari kejadian tumpahan minyak pada kegiatan usaha hulu migas. 

Draft Kultum Ramadhan

Serba serbi Mushola al Ukhuwah VTB

Islam bukan hanya aturan, karenanya harus jadi tuntutan” penggalan syair lagu grup Nasyid acapella gradasi berjudul “Islam” itu masih menempel di memoriku. Irama lagu jawa berjudul “Gethuk” menambah lengket di memori seorang jawir seperti saya. Padahal telah puluhan tahun lalu, saat era syiar islam memalui syair nasyid acapella dikala remaja. 

Islam memang bukan sekedar ibadah semata. Islam yang dimaknai sebagai jalan hidup, tentu bersamaan lelaku atawa peran dalam kehidupan di sekitar. Sebagai manusia yang tidak dapat dilepaskan dengan kehidupan sekitar, maka kita telah sepakat bahwa pengkondosian kemasyarakatan akan berdampak pada keislaman seseorang. 

Hal diatas mengantarkanku untuk menuliskan pemikiran sebelum bertugas sebagai imam dan penceramah di Mushola Al Ukhuwah VTB. Tentu selain mempersiapkan hafalan surat untuk bacaan sholat Isya dan Tarawih sesuai Jadwal ku pada giliran ke sepuluh. 

Kecamuk pemikiran isi kuliah tujuh menit berikut, saya dudukan sebagai bentuk persiapan dalam peran di area komunikasi publik sebagai ajang yang dapat dimanfaatkan guna dakwah Islam. Kenapa komunikasi publik, karena waktu yang tepat untuk menyampaikan ikrar dan segala harapan atawa sudut pandang dalam berislam kepada masyarakat sekitarku. Kenapa aku tulis dakwah, ya karena doktrin dalam islam, manusia diperintahkan untuk  berdakwah sekemampuan dan sesuai peran masing masing. 

Sebelum berlanjut, sebagai bentuk disclaimer,  kultum ini mungkin belum dapat dikatakan ceramah agama islam atau sebutan dakwah Islamiyah yang serius. Kultum ini saya maknai hanya sebagai curahan pendapat, atau curhat seorang nurul dalam peran kemasyarakatan dalam berislam saja. Selain bukan juru agama atau ustad, secara pengetahuan metodologi, dalil dan sanad keilmuan islam belum memenuhi kriteria sebagai juru agama. 

Bersamaan disclaimer tersebut, maka jadwal kesempatan ini saat pergunakan untuk menyampaikan kesan dalam pemaknaan nikmat islam yang telah diberikan Allah kepada saya. Kontruksi syukur kepada Allah tentu dibarengi dengan ucapan terima kasih kepada sesama manusia. Maka sini saya menyampaikan beribu ribu Terima kasih kepada bapak ibu di Villa Tanah Baru. 

Kebersamaan bapak ibu semua di Villa Tanah Baru telah menguatkan keislaman saya. Sebagaimana lagu yang tadi, islam bukan hanya aturan tapi tuntunan. Dengan kebersamaan bapak ibu di Viila tanah baru, saya merasakan peningkatan keislaman. 

Misalnya, Berawal dari 31 Desember 2019, awalnya taman kini terbangun suatu bangunan yang bermanfaat dalam berislam. Tepat di angka 240 juta yang 95 persen berasal dari warga villa tanah baru, terbangun mushola yang kemudian diberikan nama Al Ukhuwah menjadi momentum keislaman saya kembali. Sholat berjamaah, saling pengertian dan berbagi antar sesama, sarana berkontribusi untuk kebaikan, dan yang paling kerasa ialah diberikan sarana membunuh waktu dengan mengalihkan fokus cobaan dan ujian hidup. Termasuk saat dapat marah dari istr, atau kenepatan duniawi. 

Tentu kita bersama masih ingat romantisme interaksi kemasyarakatan dikala setahun pertama (tahun 2019) masa pembangunan. Berbekal penuh keyakinan dalam berislam, inisiasi pembangunan mushola ini landing sebelum  serah terima kepengurusan RT di Bulan Februari 2020. 

Kini, mushola yang telah menjadi sarana keislaman dapat dikatakan berkah rasa kebersamaan masyarakat di Villa Tanah Baru. Sampai dengan kepengurusan DKM tahun pertama, puluhan juta dari wakaf atau infaq para jamaah telah melengkapi mushola ini. Tahun 2021 ini menjadi tahun ketiga dimana keislaman mulai bertumbuh seiring peran di operasional mushola.

Endingnya, tentu dalam tingkah laku di Mushola ini tak luput dari khilaf dan tingkah laku yang kurang berkenan. Misalnya terkesan menguasai dimana hobi pengolahan sampah (ketertarikan pada dunia cinta lingkungan) dan nongkrong di pantry mushola menjadi kebiasaan saya di bulan Pandemi ini. Tentu semua butuh permakluman bapak ibu semua, karena harapan kami, dengan banyak meluangkan waktu di Mushola, maka tantangan berikut setelah mushola ini terbangun, dapat terinisiasi. 

Apa itu, yakni mengisi dan memanfaatkan mushola agar sebagai sarana bangunan keislaman. Islam yang bukan hanya aturan, namun juga tuntutan kehidupan manusia termasuk warga sekitar. Untuk itu, mohon dapat dibuka kan pintu permakluman dan maaf jika kurang atau belum berkenan di hati bapak ibu warga Villa Tanah Baru. 

Demikian, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh 

Sepedaan Flyover Lenteng

Sepedaan menjadi uji kebugaran tubuh di saat puasa. Janjian lepas jamaah Ashar di Mushola Al Ukhuwah Villa Tanah Baru, bertolak pada 16. 00 WIB. Tak berapa lama tiba kembali, suara adzan menyelamatkan dahaga.

Semangat ✊ menuntaskan madrasah keislaman di Ramadhan 1442 H dengan Sepedaan bareng Roda Vit. Ya…. Otak terasa fres lepad melewati jalur sepeda pada jalan layang atau Flyover Lenteng pada  hari Sabtu, 17 April 2021. Seri  ke-23, aku bersama Roda Vit mendatangi jalur tersebut. Sepedaan di bulan Suci Ramadhan 1442 H yang perdana ini mencatatkan 18,9 KM. 

Pengukuran beban kerja arsiparis

Mandul, tak satu pun dari 13 uraian tugas arsiparis pada satu jenjang keahlian dapat terlaksana di Direktorat Jenderal Migas. Pasalnya belum sekalipun arsiparis jenjang keahlian muda, ditempatkan di Direktorat Jenderal yang mengurus arsip terjaga. Bahkan hanya satu arsiparis pertama yang berada pada jenjang di bawahnya. 

Mas nurul utk arsiparis muda Ditjen Migas diusulkan brapa yah? Krn ada acara revisi permen 151 ttg peta jabatan” pena Bu Sinta ke gawai ku pada 13 April 2021. Pena tersebut mengisyaratkan minat eks pustakawan untuk melipir ke formasi arsiparis muda. 

Pun forwardan surat pemberitahuan revisi peta jabatan Biro Ortala Kementerian ESDM oleh analis kepegawaian Muda hasil transformasi pada 8 April 2021 via gawai. Bertambah nyata saat saat Perencana Madya yang sekaligus Plt Koordinator, mengirim notulen pembahasan peta Jabatan di Lingkungan Sekretariat Direktorat Jenderal Migas tertandatangani pimpinan tinggi pratama, via Whatsapp. 

Bahkan tak kurang, Sub koordinator apada urusan ketatausahaan pun memancing diskusi terkait draft usulan penambahan formasi pada peta jabatan yang tertuang pada Permen ESDM tahun 2020 No.155. Berikut 13 uraian tugas pada jenjang jabatan arsiparis muda yang dapat terlaksana 7.200 – 7.400 jam setahun di Direktorat Jenderal Migas:

  1. Terindentifikasi salinan naskah arsip terjaga.
  2. Tersedia laporan penilaian arsip musnah dan serah.
  3. Layanan arsip terjaga
  4. Skema penataan dan penyimpanan arsip berdasarkan prinsip asal usul.
  5. Draft Indek lokasi.
  6. Wawancara dan transkripsi arsip sejarah LISAN (profil Tokoh dan Pimpinan Tinggi Migas) .
  7. Rencana pameran arsip,
  8. Layanan penyajian khazanah arsip.
  9. Pemberian Bimtek SDM Kearsipan ,
  10. Fasilitasi dan penyuluhan kearsipan. 
  11. Pengujian lapangan dan wawancara pada audit kearsipan 
  12. invetaris masalah NSPK tingkat Nasional dan Instansi
  13. Menyusun konsesi dan rancangan SOP

Akhirnya, tulisan ini hanya menjadi spirit pendalamanku terkait kinerja kearsipan pada instansi yang mengelola arsip terjaga. Lebih dari satu dasawarsa, konsensus nasional melalui Undang Undang RI No. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan telah menyasar penyelamatan fisik dan informasi terkait kekayaan sumber daya alam di Indonesia (satu diantara arsip terjaga). 

Bersamaan dengan itu, pengisian formulir beban kerja arsiparis segera disampaikan kepada unit kepegawaian untuk diteruskan ke unit berwenang pada urusan organisasi dan tatalaksana. Meski berasa lelah, tetkama hanya tersedia empat formasi arsiparis DI Ditjen Migas pada peta jabatan versi tahun 2020 yang sebelumnya 23 formasi arsiparis versi tahun 2015. 

Lelah, usulan 12 formasi di awal tahun 2019 hanya mendapat 4 saja pada peta jabatan versi 2020. Kini harus kembali menyampaikan justifikasi kembali terkait beban kerja arsiparis di Direktorat Jenderal Migas. Baca juga 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2021/04/13/peta-arsiparis-vs-beban-kebutuhan/