Membebaskan perairan Indonesia dari segala jenis ranjau laut sehingga menjamin keamanan aktivitas eksplorasi dan eksploitasi migas di lepas pantai dan lalu lintas pelayaran kapal tangki
1978 – 1985 : Proyek Penelitian/Pembersihan Ranjau Laut dilandasi pada Daftar Isian Proyek atawa disingkat DIP.
Dengan bersihnya perairan laut dari ranjau akan menunjang peningkatan pertambangan migas sehingga mendukung peningkatan pendapatan negara untuk pelita pelita keseluruhan.
Instansi tunggal yang berwenang dalam Pembersihan Ranjau di perairan nasional ialah Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL). Laporan bebas ranjau disampaikan kepada Kaspps Hankam dan diumumkan di Berita Pelaut Indonesia dan Stasiun Radio Pantai.
Instrumen kelembagaan negara Cq. Pemerintah dalam fungsi pengelolaan Migas terus bertransformasi maju. Tatkala memperhatikan konstelasi Hak Mineral, Hak pertambangan dan hak bisnis maka mekanisme kepemilikan saham dan keterlibatan dalam manajemen menjadi bahan dari hebatnya diskusi.
Kontruksi UUD 1945 dalam Penguasaan Negara atas Migas dimaknakan, rakyat secara kolektif memberikan mandat kepada negara untuk mengadakan kebijakan, tindakan pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan.
Konstruksi tersebut menjadi Pertimbangan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam amar putusan di tahun 2012 terkait fungsi dan tugas BPMigas yang dilaksanakan oleh pemerintah sampai diundangkannya UU terbaru yang mengatur hal tersebut.
Hal diatas melengkapi cara bacaku atas Perpres 38 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Hulu Migas jucto Perpres 9/2013 dan 95/2012 pada tulisan ku berjudul “Hulu Migas” pada bulan Juni 2020, pada tautan berikut 👇 https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2020/06/20/hulu-migas/
Fungsi pengaturan (mengatur) melalui lembaga legislatif/DPR bersama Pemerintah dan legislasi oleh Pemerintah. Pun fungsi pengurusan(mengurus) diejawantahkan dengan pemberian dan pencabutan fasilitas lisensi, konsesi, dan perizinan oleh pemerintah. Begitu juga fungsi Pengawasan (mengawasi) dilakukan oleh Negara Cq. Pemerintah.
Hal hal diatas sebagai pendalamanku atawa cara belajarku dalam membunyikan labirin di ruang arsip. Bermula dari penelusuran arsip negara yang merekam pendapat ahli perminyakan Indonesia yang juga telah tercatat sebagai Direktur Jenderal Migas dan Kepala BP Migas.
Ya…Bu Hening, pengawas organisasi menelusur arsip bertema konstitusi, reorganisasi Hulu Migas, pendapat ahli. Meski urung terindentifikasi, namun suara dari telepon itu mengingatkan pentingnya keberadaan rekaman kegiatan (arsip) Ditjen Migas.
Akhirnya, celotehanku dalam tulisan ini terantuk pada simpulan ” Tanpa si penelusur arsip, seolah kering kerontang imaji para pengarsip” Labirin legacy dan ijtihad para pendahulu, runtutan pemikiran birokrat dan teknokrat, transaksi dan komunikasi kedinasan, perlu kembali ditengarai susunannya.
Bisakah membedakan jenis format komunikasi kedinasan diatas? Manakah yang berformat surat? Dan kenapa tertulis kata “nota dinas”? Apakah dasar penentuan format?
Surat biasa dipergunakan sebagai komunikasi eksternal. Nota menjadi format komunikasi internal.
“Njeglek” tutur Achmad Sudaryanto, Koordinator Tata Usaha dan Kearsipan Biro Umum KESDM. Dalam istilah jawa “Njeglek” dapat dimaknai dengan “Timpang“. Ya.. Hasil pengawasan kearsipan yang berhasil ditabulasi oleh Tim pengawas internal Kementerian ESDM pada tahun 2020, unit organisasi Ditjen Migas masih poin B, atau rerata 71 poin.
Begitu juga beberapa rekomendasi atawa catatan perbaikan dari Tim Pengawasan Kearsipan Internal. Ditjen Migas masih memerlukan keseriusan demi peningkatan raihan nilai Baik. Bukan tanpa alasan, di level Kementerian ESDM, nilai Pengawasan telah mencapai ambang Sangat Memuaskan yakni 98,52.
Terlebih di tahun 2021, terdapat perubahan tata cara penilaian pengawasan atas penyelenggaraan kearsipan oleh ANRI. Melalui Keputusan ANRI No. 160 tahun 2020, terdapat pembagian 60:40 untuk penilaian pengawasan kearsipan eksternal : internal.
Gambaran di atas menjadi sekelumit isi dari sosialisasi Pengawasan Kearsipan di Lingkungan Ditjen Migas yang terlaksana secara daring pada Hari Senin 22 Maret 2021. Gelaran sosialisasi tersebut menjadi tambahan motivasi bagi para ASN di Lingkungan Ditjen Migas untuk segera memberikan sumbangsihnya terhadap pengungkit nilai Reformasi Birokrasi.
Sebagaimana Time Line Biro Umum KESDM selaku PIC Pengawasan Internal, periode April s.d Mei 2021 menjadi ajang penilaian sejak pengisian kuesioner sebagai instrumen penilaian sampai penyusunan risalah. Tentu dengan mendasarkan pada Peraturan Menteri ESDM No 02 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Kementerian ESDM.
Perlu dicatat bahwa predikat Sangat Memuaskan pada tahun 2020 hanya berasal dari unsur penilaian pengawasan eksternal akan dilakukan oleh Tim ANRI kepada Biro Umum KESDM.
Nantinya, tatkala Pengawasan internal menjadi unsur penilaian pengawasan akan dilengkapi dengan Keputusan Menteri ESDM terkait Tim Pengawasan Kearsipan Internal. Dan secara jenjang pengawasan maka Unit kerja di Lingkungan Ditjen Migas akan segera menjalani assement kearsipan untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundangan-Undangan Kearsipan yang berlaku.
“sepedaan paling jauh ke Cianjur om… , Pulang Pergi Via Puncak..” timpal pesepeda asal Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kalimat tersebut menyudahi obrolan ringkas saat rehat setelah jalan tanjakan South City. Kata pesepeda Jagakarsa ke Cianjur itu seolah menampar dan menyuntikan kekuatan kaki pada pedal untuk segera sampai di Villa Tanah Baru,.
Ya…. Jarak tempuh 35,5 KM berdurasi tiga jam lebih dengan Spot Situ Gintung cukup menguji stamina. Rombongan sepedaan Warga Villa Tanah Baru terus menguntai jarak tempuh dan spot foto bersepeda.
Minggu, 21 Maret 2021 dalam seri ke-21 bersama Roda Vit menambah koleksi di Situ Gintung yang sekarang bernama Bendungan Gintung. Keramaian orang dalam mengisi hari libur terfasilitasi oleh alam. Danau dan bendungan serta nuansa pepohonan telah menyajikan keriangan.
Menteri Keuangan periode 1993 – 1998, dijabat oleh Mari’e Muhammad yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak
Pun di penghujung Era Orde Baru yakni Maret – Mei 1998, Fuad Bawazier yang juga sebelum pernah menduduki jabatan Dirjen Pajak, melenggang sebagai Menteri Keuangan
“Siang mas, Mohon izin, minta lampiran pendukung dokumen ini mas, antara lain temuan pemeriksaan Itjen KESDM, Akte pendirian perusahaan, identitas pengurus, kontrak/adendum dan surat penagihan” pena Uswatun Khasanah, 18 Maret 2021 melalui gawai.
Lampiran pendukung yang disebut pada nota dinas itu kembali dibutuhkan. Layanan penelusuran yang telah terlaksana via daring pada 10 Maret 2021, hanya menyajikan file utama yakni pdf nota dinas.
Meskipun Saudari Uswatun Khasanah telah menerima layanan penelusuran arsip nota dinas bernomor 541/DMO/2017 tentang TLHP Itjen KESDM, proses pelimpahan pengurusan piutang kepada KPKNL dari Direktur ke Sekretaris Direktorat Jenderal, namun nyatanya masih memerlukan kelengkapan pendukungnya.
Gambaran diatas mengantarkan tulisan ringkas ini pada suatu analisis kearsipan yakni:
Potensi retensi (umur simpan) arsip tidak dapat diukur hanya dari tahun arsip. Nyatanya, rekaman kegiatan berkurun waktu pada enam tahun yang lalu itu (tahun 2015), belum melampaui retensi simpan. Artinya masih bernilai primer (nilai administrasi dan keuangan) yang belum selesai.
Perlu pengecekan daftar arsip simpan pada unit kearsipan Ditjen Migas, pada urusan tindak lanjut pemeriksaan Inspektorat Jenderal. Nyatanya, arsip perlu diklasifikasi sesuai urusan fasilitatif keuangan (arsip yang berasal dari Direktorat /unit pengolah perlu dikembalikan pada urusan keuangan).
Apakah kelengkapan berkas yang menjadi lampiran nota dinas Direktur memang diarsipkan dengan baik di masa aktif oleh Direktorat (unit pengkonsep). Nyatanya nota dinas tahun 2015 tersebut hanya mampu ditemukan pada aplikasi sistem informasi persuratan dinas Ditjen Migas.
Gambaran dan analis kearsipan diatas perlu dikemukakan pula kondisi perkantoran di tahun 2014 – 2018 dimana terdapat program penataan ruang kerja pada Gedung Ibnu Sutowo. Nyatanya, kegiatan renovasi menjadi ancaman untuk keutuhan arsip baik sisi penyimpanan pada unit pengolah dan unit kearsipan.
Renovasi memaksa para pegawai menempati ruang kerja sementara. Tentu dengan sifat sementara, sangat berdampak pada keberadaan arsip. Pun pada penempatan kembali ruang kerja hasil renovasi, mendatangkan ancaman keberadaan dan keutuhan rekaman kegiatan /arsip yang pending (masih belum selesai).
Akhirnya, kearsipan pun hanya mampu merekomendasikan beberapa hal agar permasalahan penelusuran arsip dan keutuhan arsip dapat terjaga dengan baik.
Penelusuran arsip oleh unit pengolah /Direktorat dapat dilakukan bukan hanya pada unit kearsipan namun juga pada unit pemilik bisnis proses(dalam hal ini unit keuangan).
Penelusuran arsip oleh petugas arsip bukan hanya pada kelompok asal arsip /unit pengolah namun dapat dikembangkan pada kelompok arsip keuangan (arsip fasilitatif).
Memastikan kembali filling surat atau nota dinas pada central file /ruang Sekretariat Direktorat bukan sekedar file utama namun beserta kelengkapan berkasnya. Faktanya, File surat bertanda tangan Direktur yang diserahkan ke ruang arsip/unti kearsipan tanpa dilengkapi dengan kelengkapan berkas.
Terakhir perlu juga disampaikan hal hal di luar kendali unit pengolah/Direktorat dan unit kearsipan bahwa nyatanya perhatian atas rekaman kegiatan (Filling) sangat terdampak oleh mutasi atau alih tugas pegawai, mutasi dan promosi para pejabat administrator, dan penataan ruang kerja/renovasi serta pemahaman manajemen kearsipan.
Kondisi yang begitu dinamis pada pergantian pegawai pada urusannya, transformasi Jabatan, reorganisasi struktur pengelola anggaran, perlu diimbangi dengan pendekatan manajemen kearsipan yang komprehensif (keterhubungan konsepsi Centralfile dan Records Center yang modern)
Sierra, mengantarku ratusan kilo. Secara total 421,5 KM dalam 21 kali bersepeda secara rombongan. Bermula di penghujung 2019 dan berjumpa dengan masa pandemi COVID 19. Periode Juni 2020 sampai Maret 2021 merutinkan hobi bersepeda.
Berikut perjalanan sepeda Sierra (tukang kopi) dengan ciri khas keranjang depan. Puluhan Spot sekitaran Depok bersama rombongan “RodaVit”
Situ Cilodong, 14 Maret 2021 : 27,3
Bundaran HI, 7 Maret 2021 : 46,3
SC Cinere : 16
Studio Alam TVRI : 27
Situ RawaBesar&Pladen, 14 Februari 2021:19,4
20,6 KM
Kaos baru, 31 Januari 2021 : 15,3
Taman Balai kota depok: 13
Jagakarsa: 15,4
Taman merdeka : 17,6
Situ Asih, 3 Januari 2021 : 16
UI : 15,7
Taman 13 Desember 2020 : 17,7
Hutan Cagar alam, 29 November 2020 : 18
Situ Bojongsari, 22 November 2020 : 23
Alun Alun Depok: 13
Masjid Kubah Mas: 14,5
Pacuan Kuda Limo: 10
Situ Babakan : 15,7
Kebun Binatang Ragunan: 20
Gowes kantor, 31 Desember 2019: 43
Akhirnya, tulisan ini menjadi pengantar perpisahan dengan Polygon-Sierra. Pasalnya, sierra itu bakal tergeser dengan kebaikan teman yang rela menerima sembilan kali bayar untuk sepedanya. 😊😊😄😄🤭
Perlunya followupmeeting dari tiap laporan pihak Building Management atawa BM. Nyatanya kehadiran BM tak menggeser atau bahkan menghilangkan peran Aparatur Sipil Negara. Gambaran itu aku dapeti lepas nimbrung pada forum rutin ajakan Sub Koordinator Rumah Tangga dnn Perlengkapan di Gedung Ibnu Sutowo.
Misalnya saja potret pemeliharaan lift dari vendor yang masih proses kontrak. BM hanya sebatas memonitor sampai melakukan aproval kegiatan pengecekan rutin oleh vendor prinsipal. Penggantian suku cadang dalam rangka pemeliharaan lift, menjadi area followupmeeting oleh para ASN yang mengurus BMN dan kerumahtanggaan.
Kemudian Pengisian laporan WorkOrder oleh BM, memerlukan CallCenter yang juga dapat ditangani oleh ASN. Work Order ialah bentuk service dari BM yang menangani keluhan terkait pengelolaan gedung perkantoran. Pada perkembangannya, callcenter atau nomor telepon ekstensi yang disediakan kepada seluruh penghuni gedung dapat berwujud pemanfaatan teknologi informasi atau aplikasi.
Akhirnya, tulisan ini menjadi catatanku bahwa kehadiran BuildingManagement dalam pengelolaan gedung Ibnu Sutowo, menjadi pengayaan cara pandang dan cara kerja para ASN yang selama ini ditugaskan dalam pengelolaan Gedung.
Aspek Engginering, Housekeeping, Keselamatan Kerja yang aku dengarkan di separo laporan BM pada hari rabu, 17 Maret 2021 adalah tambahan informasi berguna. Meski tugas utamaku selaku arsiparis ialah pengelola arsip negara, namun pengelolaan gedung dapat didudukkan sebagai simpul dari terwujudnya kearsipan yang berkelanjutan.
Karena tanpa Gedung, mustahil arsip negara yang masih berwujud konvensional (kertas) dapat terpelihara menjadi Warisan bangsa Indonesia.
Makan bareng dari Panen Lele di 19 September 2019, mungkin menjadi terakhir. Bisa jadi terakhir di Cakruk. Nyatanya, semenjak ada mushola, berkali kali terselenggara kebersamaan dengan memasak & makan ikan bersama.
Misalnya saja di Bulan Januari 2021, Gurame umur 2 tahun dari kolam F4 (Pak Irwan) kembali di bedah. Pun di hari Minggu, 14 Maret 2021, lele di dalam ember. Tentu makan bersama antar tetangga menjelma menjadi antar jamaah Mushola di Perumahan Villa Tanah Baru Beji Depok Jawa Barat.