
- 28 Januari
- Keputusan BNPB tentang penetapan status keadaan darurat tertentu bencana wabah penyakit akibat virus di Indonesia (28 jan – 28 Feb 2020)
- 29 Januari
- Keputusan BNPB tentang perpanjangan status keadaan darurat selama 91 hari (29 feb – 29 Mei 2020)
- 4 Februari
- Kepmenkes tentang penetapan infeksi Novel Corona virus (infeksi 2019-ncov) sebagai penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya
- 28 Februari
- Permen HUKHAM No. 7 tahun 2020 tentang pemberian Visa dan Izin Tinggal dalam upaya pencegahan masuknya virus Corona
- 13 Maret
- Kepres No.7 tentang Gugus Tugas COVID 19
- 14 Maret
- Permen Dalam Negeri No. 20 tentang Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19 di Lingkungan Pemerintah Daerah
- SE Walikota DEPOK, Walikota Bandung & Seruan Gubernur DKI untuk belajar di rumah,
- SE Rektor UGM Yogyakarta tentang kesiapansiagaan dan pencegahan COVID 19
- SE Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara tentang perluasan pelaksanaan remote Working
- 15 Maret
- SE Menteri Keuangan tentang Refocussing Kegiatan
- SE Sekjen KESDM tentang WFH
- 16 Maret
- SE Menteri Kesehatan tentang Protokol Isolasi Diri dalam Penanganan COVID 19
- SE Menteri PAN&RB No. 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN/WFH
- Surat Dirjen Konsuler Kemlu tentang Pembatasan layanan paspor dinas dan diplomatik
- Fatwa Majelis Ulama Indonesia No. 14 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi terjadi wabah COVID 19
- 18 Maret
- Seruan Gubernur DKI Jakarta tentang menjaga jarak aman antar warga dalam bermasyarakat
- Permen HUKHAM No. 8 tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebas Visa Kunjungan dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan serta pemberian izin tinggal keadaan terpaksa
- 20 Maret
- Kepres No. 9 Tentang Gugus Tugas COVID 19 (perubahan perpres No. 7/2020)
- Inpres No. 4 ttg Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- Kepgub DKI Jakarta tentang Penetapan status tanggap darurat bencana wabah COVID 19 di Provinsi DKI 20 Maret – 4 April 2020
- Seruan gubernur DKI tentang penghentian sementara kegiatan perkantoran
- Kepgub Yogyakarta penetapan Status tanggap darurat 20 Maret – 29 Mei 2020
- SE Sekjen KESDM No. 6 tentang WFH
- 21 Maret
- Permen Keuangan No. 23 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Disease COVID 19
- Keputusan KPU tentang Penundaan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati, wakikota tahun 2020 dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19
- 23 Maret
- SE LKPP No. 3 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalmm rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- 24 Maret
- SE Menteri Dikbud tentang pelaksanaan Kebijakan pendidikan dalam masa darurat COVID
- Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT No. 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID 19 dan penegasan padat karya tunai desa
- 26 Maret
- Surat Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran UI kepada Presiden tentang himbauan bagi pemerintah Indonesia terkait penanganan COVID 19
- 27 Maret
- SE LKPP No. 4 tentang Tata cara pelaksanaan pembuktian pemilihan penyedia dalam masa COVID 19 penjelasan
- Instruksi Menteri PUPR No. 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID 19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
- 29 Maret
- SE Mendagri tentang Pembentukan Gugus Tugas COVID 19 Daerah,
- SE MenPAN&RB No. 34 tentang WFH sampai dengan 21 April
- 30 Maret
- SE MenPAN&RB No. 36 tentang himbauan tidak bepergian luar kota /mudik
- Surat Dinas Perhubungan DKI tentang penghentian layanan bus AKAP, AJP dan Pariwisata
- 31 Maret
- PERPU No. 1 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID 19 dan atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan atau
- Peraturan Pemerintah No.21 tentang PSBB
- Kepres No. 11 tentang penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID 19
- Pengumuman OJK No.5 tentang keringanan bagi debitur perbankan dan perusahaan pembiayaan terkena dampak COVID 19
- Permen HukHAM No. 11 tahun 2020 tentang pelarangan sementara orang asing masuk wilayah negara Indonesia
- 2 April
- Instruksi Mendagri No. 1 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah daerah
- 3 April
- Perpres No. 54 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN TA 2020
- Permen Kesehatan No. 9 Tentang Pedoman Pembatasan sosial Berskala Besar dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- SE Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat pada Kementerian Kesehatan tentang Penggunaan Bilik Disinfektan dalam rangka Pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- 6 April
- SE Menteri Agama No. 6 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul fitri 1 syawal di tengah Wabah COVID 19
- 7 April
- Kepmen Kesehatan No. 239 tentang penetapan PSBB DKI Jakarta
- 9 April
- Permen Perhubungan No 18 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- Pergub DKI Jakarta No. 33 tentang pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta
- Kepgub DKI Jakarta No. Pemberlakuan PSBB 10 April – 24 April
- SE Menteri PAN&RB No. 46 tentang Pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau Mudik dan atau cuti bagi Aparatur Sipil Negara
- 11 April
- Kepmen Kesehatan No. 248 tentang Penetapan PSBB di Kota Bogor, Kab. BOGOR, Kota Depok, Kab Bekasi, Kota Bekasi Prov Jawa Barat
- 12 April
- Kepmen Kesehatan No. 249 tentang penetapan PSBB Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan Prov Banten
- Kepmenkes No. 250 Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Pekanbaru Provinsi Riau
- Pergub Jawa Barat tentang Pedoman PSBB
- Kepgub Jawa barat tentang Pemberlakuan PSBB 15 – 28 April 2020
- Perwali Kota Depok No. 22 tentang Pelaksanaan PSBB di Kota Depok
- 13 April
- Keppres No. 13 tentang penetapan Bencana non alam penyebaran virus COVID 19 sebagai Bencana Nasional
- Permen Desa dan PDTT No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas permen tentang prioritas penggunaan dana desa 2020
- 16 April
- Kepmenkes No. 257 ttg Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan
- 17 April
- Kepmenkes No. 259 Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Dan Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat
- 18 April
- Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (COVID 19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan
- 20 April
- SE Menteri PAN&RB No. 50 tentang WFH sampai 13 Mei
- 22 April
- Kepgub DKI Jakarta tentang Perpanjangan PSBB 24 April – 7 Mei dan dapat sampai 21 Mei
- SE Walikota Depok tentang penyelenggaraan ibadah ramadhan dan Idul fitri 1441 H dalam Situasi Pandemi COVID 19
- Keputusan Walikota Banjarmasin nomor 446 tahun 2020 tentang Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Banjarmasin pada 24 April – 7 Mei 2020
- 23 April
- Permen Perhubungan No.25 tentang Pengendalian Transportasi selama Mudik idul fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Virus COVID 19
- Kepgub Jawa Timur tentang pemberlakuan PSBB di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik pada 28 April – 11 Mei 2020
- Kepmenkes No. HK.01.07/MENKES/275/2020 tentang Penetapan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging Tertentu
- 24 April
- Perwali Kota Surabaya No. 16 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan COVID 19 di Kota Surabaya
- 27 April
- PMK No.44 Tahun 2020 tentang Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- 29 April
- Surat Edaran Kepala BKN No. 12/SE/IV/2020 tentang Pelaksanaan Pemanggilan, Pemeriksaan, dan Penyampaian Keputusan Penjatuhan Hukum Disiplin PNS melalui Media Elektronik pada masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID 19
- Surat Bupati Sleman kepada Camat, Kades, dnn Kadus di Seluruh Kabupaten Sleman tentang Karantina Mandiri Bagi Orang dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien dalmm Pengawasan (PDP), Perilaku Perjalanan Area Transmisi (PPAT) di Kabupaten Sleman
- 4 Mei
- PERPU Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan PERPU No. 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang Undang
- Keputusan Gubernur Nomor 259 Tahun 2020 Tentang Pemberlakuan PSBB DI Wilayah Provinsi Jawa Barat Dalam Rangka Percepatan Penanggulangan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- 8 Mei
- Perwali Cirebon No.15 Tahun 2020 PERUBAHAN Atas Peraturan Wali Kota Cirebon N. 14/2020 Tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI Wilayah Kota Cirebon
- 11 Mei
- PP No. 23 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) Dan/atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Aatu Stabilitas Ssistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional
- 12 Mei
- SE Menteri PAN&RB No. 55 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan Ketiga SE 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN (diperpanjang sampai 29 Mei 2020)
- SE Menteri PAN&RB No. 55 Tahun 2020 tentang Perubahan SE 44 tentang Pembatasan Perjalanan ke Daerah atau Mudik atau cuti
- 6 Mei
- SE Gugus Tugas No. 4 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka penanganan COVID 19 (6 Mei – 31 Mei 2019)
- SE Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2020 DI Perusahaan Dalam Masa Pandemi CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19)
- 9 Mei
- Keputusan Menteri Agama No.424 tahun 2020 tentang Panitia, Narasumber dan Moderator Penyelenggaraan Kegiatan Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan di Tengah Pandemi COVID 19 Tahun 2020
- 13 Mei
- Fatwa MUI nomor 28 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri saat Pandemi COVID 19
- 14 Mei
- Pergub DKI No. 47 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan bepergian dan masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona virus dieseas COVID 19
- 15 Mei
- Fatwa MUI Kota Depok Jawa Barat nomor 3 tahun 2020 menetapkan sholat idul fitri 1441 H di rumah masing masing dengan keluarga inti
- 18 Mei
- Surat Lurah Tanah Baru, Beji Depok Jawa Barat tentang himbauan ziarah kubur dalam zona merah
- 19 Mei
- Kepgub DKI No. 489, perpanjangan PSBB sampai 4 Juni 2020
- 20 Mei
- Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN&RB tentang Perubahan Ketiga, hari libur nasional dan cuti bersama 2020, penggantian cuti bersama hari raya idul fitri di akhir Desember
- Kepmenkes No. 01.07/Menkes/328/2020 tentang panduan dan pencegahan COVID 19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi
- 25 Mei
- SE Gugus Tugas No.5 tentang Perubahan SE No. 4 tentang Kriteria pembatasan orang dalam Perjalanan dalam rangka Percepatan Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19
- 26 Mei
- Perwali Kota Depok No. 36 tahun 2020 tentang Pengaturan Arus Balik Pergerakan orang dalam upaya pencegahan penyebaran Corona virus dieseas COVID 19
- 27 Mei
- Kepgub DIY No.121/Kep/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat bencana Corona VIRUS DISEASE (COVID-19) di Daerah Istimewa Yogyakarta
- 28 Mei
- SE Menteri PAN&RB No. 57 tahun 2020 tentang Perubahan keempat atas SE No. 19 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam rangka COVID 19 di Lingkungan Instansi Pemerintah
- 29 Mei
- SE Menteri PAN&RB No. 58 tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai dalam Tatanan Normal Baru
- SE Menteri Agama No. 15 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi
- 2 Juni
- Keputusan Menteri Agama No. 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M dengan salah satu pertimbangan terancam jiwanya oleh Pandemi Virus Disease COVID 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia dan Arab Saudi
- 4 Juni
- Perwali Kota Depok No. 37 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian CORONA VIRUS DISEASE 2019 Di Kota DEPOK
- 5 Juni
- Kepgub DKI No. 536 Tahun 2020 tentang pemberlakuan dan tahapan kegiatan pelaksanaan kegiatan/aktifitas PSBB dalam masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif
- PMK No.65 Tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin untuk Kredit atau pembiayaan usaha mikro kecil dan menengah dalam rangka mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi Nasional
- 8 Juni
- SE Kementerian Perhubungan ttd atas nama Menteri, Dirjen Perhubungan Udara No. 13 Tahun 2012 tentang Operasional Transportasi Udara Dalam Masa Kegiatan Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid19
- 12 Juni
- Surat Walikota Bandung kepada Gubernur Jawa Barat No. KS.02.02/1997-Bappelitbang/VI/2020 tentang PSBB Kota Bandung
- 14 Juni
- SE Gugus Tugas No.8 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona VIRUS DISEASE COVID 19 di wilayah Jabodetabek
- 22 Juni
- SE Walikota Depok No.443/287/Huk/DKP3 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban Dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam Virus Corona Disease COVID 19 di Kota Depok
- 24 Juni
- SE MenPAN dan RB No.62 tentang Penyelamatan Arsip Penanganan Corona VIRUS DISEASE COVID 19 dalam mendukung Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
- 26 Juni
- SE Menkes No. No. 382/2020 Tentang Protokol Pengawasan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Di Bandar Udara Dan Pelabuhan Dalam Rangka Penerapan Kehidupan Masyarakat Produktif Dan Aman Terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
- 13 Juli
- Kepmenkes No. 413 tentang Pedoman Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)
- 16 Juli
- Kep Gubernur DKI 735 tentang perpanjangan PSBB Transisi sampai 31 Juli 2020
- 20 Juli
- Keppres No. 82 pasal 20 ayat 2 poin b, membubarkan Gugus Tugas Percepatan penanganan COVID 19 (Keppres No.7 dan No. 9) dan Pemulihan Ekonomi Nasional








