
Dampak status RW dalam zona merah, beberapa warga VTB pun gundah atas kewajiban sholat jumat. Wajar, berkali lalu sudah meninggalkan ibadah mingguan, hampa terasa di ruang jiwa. Terlebih di RW sebelah, beberapa masjid telah dibuka dan diperbolehkan untuk penyelenggaraan ibadah sholat jumat karena masuk dalam kriteria bukan zona merah.
Tulisan ini menjadi catatanku, untuk bisa lebih memaknai kejadian yang persis berada di sekitar tempat bermukimku. Kejadian untuk aku bisa teliti dan renungkan. Kejadian diselenggarakan ibadah sholat jumat di Mushola VTB sebagai pemaknaan penghormatan kepada pemimpin, dan penghargaan bagi insan yang berakal, serta penghormatan kepada sesama manusia.
Bahkan sholat jumat di dalam Zona Merah, menjadi sudut pandang lain dalam memaknai penghormatan sesama manusia, bukan atas kecurigaan “takut atas Corona”. Kecurigaan yang menjadi terkesan menyulut konflik dan mengikis kepercayaan antar sesama manusia dalam struktur masyarakat terendah (skala perumahan)
Terdapat perbedaan pandangan masyarakat atas pandemi Corona, hingga menciptakan kondisi kemasyarakatan yang lebih dewasa dan lebih bijaksana tanpa skema konflik sosial. (meski skema konflik atau metode konflik masih dirasa efektif dan sering dipergunakan untuk keharmonisan masyarakat itu sendiri).
Pendapat orang yang dalam mendudukan Kedaruratan Kesehatan (COVID 19) bukan melebihi kedudukan ibadah kepada Tuhan. Meski bolehlah curiga karena faktanya, ritual ibadah telah dihentikan oleh otoritas yang berwenang.
Dan faktanya banyak orang yang memilih untuk menggantinya atau mendasarkan pada kondisi Kedaruratan. Namun itu sebatas kecurigaan, karena pada sudut pandang yang netral dan lebih mendalam, tidak semata mata mendudukan Pandemi COVID di atas kedudukan ibadah kepada Tuhan.
Misalnya yag terjadi pada tanggal 5 Juni 2020 di Perumahan Villa Tanah Baru. Sebagaimana pengumuman dari pemerintah setempat (Kota Depok), RW 11 pada wilayah kelurahan Tanah Baru berada dalam zona merah. Dan merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia, ibadah sholat jumat diperlukan kuota 12 orang.
Selain dua hal diatas, faktanya telah terkomunikasikan ketua lingkungan (Ketua RT) ke Ketua RW, mushola di dalam perumahan, dapat menyelenggarakan Ibadah Sholat Jumat dengan perlakuan ketat. Intinya menjaga kerumunan orang dan sesuai protokol kesehatan sebagai bagian pencegahan wabah Virus.
Pada last minute, akhirnya terselenggara pula sholat jumat di Mushola VTB. Semua serba dadakan, dari persiapan tempat, penunjukan petugas muadzin dan petugas khotbah. Meski telah terkomunikasikan via grup Whatsapp, aku pun terus belajar untuk tetap menghormati keputusan masing masing individu.
Ada warga yg tetap berada di rumahnya (artinya mengambil posisi Kedaruratan), ada pula warga yang menentukan mengikuti sholat jumat di masjid pada wilayah RW bukan zona merah, dan ada yang bersedia bersama sama dalam penyelenggaraan ibadah sholat jumat di Mushola dalam perumahan VTB.
Pada kondisi ini, renunganku dalam menuju kebijaksanaan berfikirnya manusia dengan beberapa hal sebagai berikut:
- Manusia dituntut lebih sensitif atau peka atas kebutuhan sesama dalam jangkauan kemampuan masing masing.
- Kebutuhan tersebut dapat berupa keberjamahan seperti ibadah mingguan sholat Jumat
- Kepekaan manusia yang terkadang harus merelakan syarat secara Syar’i sebagaimana yang telah ditentukan Majelis Ulama Indonesia, dan mengambil dasar Syar’i lain.
- Manusia dapat menginisiasi termasuk dalam hal mendudukan pandangan atas Pandemi COVID 19 secara lebih santun.
- Baik skema konflik atau metode kebijaksanaan, dapat diterapkan dalam kehidupan masyarakat namun tetap berada pada koridor kedaulatan masing masing dan secara sadar dalam penjagaan kemaslahatan bersama.
Akhirnya, Pandemi Corona saat ini kumaknai sebagai suatu kondisi yang membukakan tingkat kesadaran berlebih dari sebelum. Sadar sebagai insan yang berakal, berfikir, lebih bijak, santun, pertimbangan dan banyak meneliti. Begitu pula simbahku dulu pernah memberi wejangan Jawa, “ojo gumunan, ojo kagetan dan ojo dumeh”










