Model Tata Naskah Perizinan di Perhubungan

Mengenal Berbagai lisensi dari Kementerian Perhubungan seperti

🌟 izin angkutan barang khusus

Diterbitkan atas nama dirjen perhubungan darat tanda tangan Direktur Lalu lintas dan Angkutan Jalan. Izin tersebut diwajibkan seperti kendaraan angkutan BBM atau BBG.

Dasar penerbitan izin tersebut sesuai Undang Undang 22/2009 pasal 130. Setiap mobil mendapatkan satu lisensi yang disertakan uji kendaraan dan konfirmasi sumbu, dituliskan asal perjalanan dan tujuan perjalanan serta lintasan yang dilalui dan jadwal pengangkutan. Surat izin ini mempunyai batas berlaku tertentu.

🌟 Izin pengoperasian kapal tramper di dalam negeri yang ditanda tangani Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut.

🌟 Grosse akta pendaftaran Kapal

🌟 sertifikat keselamatan radio kapal barang

🌟 International tonnage certificate (1969)

🌟 Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang

🌟 Register Pas tahunan

🌟 Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang

Lisensi atau izin tersebut diatas dikeluarkan oleh Kepala Kantor Administrator Pelabuhan. Pejabat tersebut dibawah koordinasi Direktorat Jenderal perhubungan laut.

🌟 Surat laut (Surat ini menyatakan bahwa kepemilikan dan kedudukan kapal sesuai grose akta yang dipersyaratkan sesuai ketentuan berhak berlayar dan mengibarkan bendera RI)

🌟 Sertifikat internasional pencegahan dan pencemaran oleh minyak

Kedua lisensi termaksud ditanda tangani oleh Direktur perkapalan dan kepelautan.

Sedikit uraian dasar penerbitan sertifikat atawa lisensi antara lain:

Sertifikat nasional pencegahan pencemaran oleh minyak dari kapal (keputusan menteri Perhubungan nomor 4 tahun 2005). Pemeriksaan dilakukan pada konstruksi penataan peralatan dan perlengkapan pencegahan pencemaran di kapal. Lisensi ini berlaku 3 tahun.

Sertifikat keselamatan radio kapal barang yang ditandatangani oleh kepala kantor administrator pelabuhan. Sertifikat ini mempunyai masa berlaku 3 bulan saja.

Surat Ukur internasional atau International tonnage certificate (1969). oleh administrator pelabuhan karena ketentuan konvensi internasional tentang pengukuran kapal. Surat ukur menunjukan dimensi atau ukuran pokok kapal yakni panjang, lebar sampai ukuran geladak teratas. Selain itu diterangkan pula tonase kotor dan tonase bersih.

Sertifikat keselamatan konstruksi kapal barang yang ditanda tangani oleh Kepala Kantor Administrator Pelabuhan sesuai ketentuan Undang Undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran. Pada sertifikat ini nama kapal, pelabuhan pendaftaran, tonase kotor menjadi identitas modifikasi bagian penting dari kapal.

Sertifikat tersebut merupakan bentuk kesesuaian pemeriksaan kondisi bangunan kapal, permesinan dan perlengkapan dengan ketentuan perundangan dengan masa berlaku enam bulan.

Register Pas tahunan, merupakan lisensi yang juga ditanda tangani oleh kepala kantor administrator pelabuhan berlaku satu tahun. Pada lisensi ini syarat sebagai kapal laut Indonesia sesuai ketentuan perundangan yang berlaku berhak berlayar dengan mengibarkan bendera RI.

Sertifikat keselamatan perlengkapan kapal barang, oleh administrator pelabuhan. Namun untuk sertifikat keselamatan radio kapal barang oleh Direktur perkapalan dan kepelautan.

Model takah 02 terkait pengoperasian kapal tramper di dalam negeri di ttd oleh Direktur Lalu lintas dan angkutan laut.

Hak anak

Pada ulasan sebelum yang berjudul anak lanang
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/02/anak-lanang/

Pertumbuhan dan perkembangan anak dalam peningkatan kebiasaan baik menjadi hal indah hari hari. Thole yang sudah mau ke Mushola di tiap petang meski termotivasi bermain bersama teman sebayanya menjadikan kelegaan tersendiri.

“Thole” panggilan anak keduaku. Dia sudah mulai bisa mewarnai gambar dengan crayon atau spidol warna. Pun mulai bisa untuk melepas celana dan memakai celana.

Baru kemaren, rasa bangga ke anak mulai tumbuh. Selang berapa hari, tepatnya hari minggu ini mendapati Thole yang eek atau Buang Air Besar di celana empat kali dalam sehari.

Kenikmatan nyebokin anak mulai teracuni dengan tanda tanya dalam pikirku. Mendekati usia ke lima, Thole masih belum bisa rutin BAB di toilet. Meski tidak terlalu menuntut, tapi terus berharap si anak senantiasa dalam perkembangan moral dan mentalitasnya.

Dalam hati senantiasa memegang dan terus mencari apa hak anak. Pemenuhan hak anak ini yang kemudian menjadi pemikiran ku agar dia dapat tumbuh dan berkembang normal seusianya.

Dari hasil selancar via Internet, kudapati hak anak secara internasional dan hak anak dalam islam. Satu tulisan dalam jurnal terbitan IAIN Sunan Kali jaga Yogyakarta menjadi rujukan untuk tulisan ini.

Melalui tautan berikut 👇

https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://jurnaliainpontianak.or.id/index.php/raheema/article/download/149/120&ved=2ahUKEwjHuoe5l5bmAhVZxzgGHV1XAUUQFjABegQIARAB&usg=AOvVaw3dKpIsDWwUR_aW88IPfS0w&cshid=1575263069738

Kuterawang hak anak dalam perspektif islam.

Dalam keyakinanku hak anak untuk mendapatkan perlindungan dan penjagaan terhadap siksa api neraka menjadi doktrin terkuat. Sembari berjalannya waktu, diri ini terus memaknai doktrin tersebut.

💣 Hak anak untuk mendapatkan nafkah dan kesejahteraan, kuupayakan dengan bekerjasama dengan istriku sebagai ibu anak anaku. Kondisi saat ini, sebagai ayah bukan tidak memilih sebagai tulang punggung pengusahaan nafkah keluarga. Sosok istri yang juga bekerja meniru orang tua dan mertua juga.

💣 Hak anak untuk mendapatkan pendidikan dan pengajaran. Saat ini, dengan keberadaan mushola, tiap petang hari diri ini telah menemui wilayah mukim yang kondusif. Pengajaran sejak mulai kecil dengan berjamaah sholat dan mengajak untuk merawat mushola.

Baru kemaren, Thole aku cubit karena dalam jamaah sholat, bercanda dengan temannya. Hati ini merasa kasian, namun kejadian telah terjadi. Harapan ku semoga Thole dapat memahami.

💣 Hal anak mendapatkan keadilan dan persamaan derajat. Menjadi tantangan dalam diriku, tatkala diberikan tiga manusia titipan Ilahi, perempuan laki dan perempuan. Si sulung yang sudah eksis diantara kakak kakaknya tak jarang menyulut perselisihan mendapatkan perhatian bapaknya.

Kemaren sore, tatkala Nasywa (anak pertama) tidak mau direcokin dalam bermain oleh Dipta/Thole (anak kedua) menyulut kemarahanku. Pertengkaran kedua anaku sampai menangis kutengahi dengan nada marah. Aku hanya ingin menyampaikan pesan kepada kedua anaku bahwa nilai kasih sayang kakak dan adik perlu dipupuk sedari balita.

Endingnya, kubersimpuh dihadapan kedua anaku untuk mendengarkan tangisan dan alasan pertengkaran mereka. Dengan sedikit ceramah kusampaikan pengalaman bapaknya tatkala kecil bersama adik. Sedari kecil, kuusahakan menanamkan nilai diskusi rasional untuk memaknai keadilan dan persamaan derajat.

Hal anak untuk mendapatkan cinta kasih. Saat ini, ku berusaha mendudukan diri sebagai pelayan anak anaku. Ketiga anak yang masih usia pra sekolah, mengantar tidur buat mereka telah menjadi tugas ku.

Si sulung yang sudah mulai lepas dari ketek biangnya, menambah tugas malam membuatkan susu botol sebagai pegangan pengantar tidur anak. Pun berusaha cinta dengan aktivitas menggendong anak.

Hak anak untuk bermain. Minggu ini Nasywa dan Dipta memohon berkali kali untuk dibelikan mainan. Sempat tertunda semalam, diri ku pun teringat dunia anak memang dunia bermain.

Pun di sela sela mengantar istri untuk belanja, beberapa kali menemui area bermain anak, sengaja kuberikan kesempatan anak untuk bermain meski cari alternatif tak berbayar.

Diakhir tulisan, sampailah pada hak anak untuk hidup dan tumbuh berkembang. Sedari menikah dan anak dalam kandungan, pemahaman ku terhadap anak berada pada area misteri. Pun dalam penguasaan anak, intervensi kekuasaan sebagai orang tua hanya sebatas manusia yang diberikan titipan.

Anak akan menjalani dan menemukan takdir sesuai dengan tulisan di laukhul mahfudz atawa kehendak si Empunya yakni Allah Swt. Sebagai bapak, tak kuasa tanpa suatu Doa dan harapan kepada Sang Pencipta.

Semoga bermanfaat

Bank Sampah

Sudut pandang terhadap sampah mulai berkembang dan lebih dari yang sebelumnya. Jika sebelumnya sampah menjadi buangan, pasrah sepenuhnya kepada tukang sampah, merasa risih karena terkotori pandangan, disingkiri karena identik dengan penyakit, berteduh pada layanan dinas kebersihan, maka saat ini sudah mulai muncul fenomena yang lebih baik.

Bisa jadi disebabkan tingkat pertambahan sampah yang begitu cepat kemudian memunculkan permasalahan sampah. Pada saat lalu kita dengar gerakan masyarakat terkait minimalisir penggunaan plastik dan steofoam sebagai pembungkus makanan. Di toko swalayan, plastik bukan lagi gratis melainkan sudah berbayar.

Bisa jadi karena tingkat kepedulian manusia atas lestari nya bumi sebagai habitat kehidupan. Atau karena bumi sudah mulai rusak, hingga membuka kesadaran manusia?

Gerakan kesadaran lingkungan lain adalah dengan Bank Sampah. Pun di wilayah mukim penulis, dua tahun berjalan, bank sampah menjadi cara memaknai kepedulian terhadap lingkungan.

Pada bulan April 2019, aku mengilustrasikan salah satu wujud nyata kepedulian kita terhadap lingkungan dengan menjalankan Bank Sampah 👇 👇

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/04/30/bank-sampah-vtb/

Secara komunitas, Bank sampah menjadi usaha kongkrit tatkala pemerintah daerah dimanapun telah kewalahan dalam penyediaan lahan pembuangan sampah.

Meski lika liku bank sampah masih belum dapat menggantikan petugas sampah, namun setidaknya telah melaksanakan sedikit dari peraturan daerah depok tentang pengelolaan sampah.

Bank sampah membangun habit warga masyarakat untuk melaksanakan penanganan sampah yang pertama yakni, pemilahan.

Bahwa sesuai pasal 11 pada Perda Walikota Depok Tahun 2014 tentang pengelolaan sampah menyebutkan penanganan sampah terdiri dari aktivitas pemilahan, pengumpulan, Pengangkutan, pengolah dan pemrosesan akhir.

Ada lima kategori jenis sampah yang memang harus dilakukan pemilahan terlebih dahulu untuk kemudian diangkut ke TPS. Dua jenis yakni sampah daur ulang atau sampah yang dapat dipergunakan kembali menjadi area kegiatan dari bank sampah.

Siapakah yang harus melakukan pemilahan sampah??? Apakah pemilahan dipercayakan kepada jasa petugas pengangkut sampah?

Secara Perda termaksud, pemilahan wajib dilakukan sebelum sampah masuk ke TPS. Pemilahan sesuai kategori jenis sampah.

Sejauh manakah petugas pengangkut sampah dapat memilah tanpa peran serta warga si pembuang sampah?

Diakhir tulisan ini, saya pun menjadi semakin terbuka dalam memandang pengelolaan sampah. Peran serta masyarakat sangat dinantikan dalam pengelolaan sampah.

Pun sesuai dengan ketentuan peraturan daerah termaksud, pemerintah daerah membentuk dan memfasilitasi lembaga pengelola sampah sejak tingkatkan RT, RW, Kelurahan kecamatan sampai dengan OPD atau BLUD urusan persampahan.

Andaikan pengelola sampah sesuai tingkatannya telah menjalankan sesuai dengan fungsinya dan tersosialisasikan dengan baik, niscaya tiada RT tanpa Bank Sampah, Tiada prasangka TPS liar, dan setiap orang akan memilah sampahnya.

Semoga bermanfaat

Aneka ragam BBG

Sebagai satu usaha menjamin ketahanan energi nasional ditetapkanlah kebijakan diversifikasi energi berupa penyediaan dan pendistribusian LPG.

Peruntukan LPG 3Kg bagi mesin kapal penangkap ikan skala kecil dan mesin pompa air justru memantik multiplier efek diantaranya meningkatkan kesejahteraan nelayan dan petani sasaran.

LPG 3kg sebagai sumber energi pengganti BBM untuk mesin kapal yang menjadi sarana transportasi para nelayan untuk penguasahaan mata pencaharian telah menjadi wujud keberpihakan pada peningkatan ekonomi.

Jarak tempuh kapal nelayan kecil dengan BBM masih kalah dengan LPG 3kg. Hal tersebut juga karena adanya inovasi teknologi berupa konventerkit.

Keberhasilan tersebut kemudian memperluas sasaran penerima manfaat kebijakan diversifikasi melalui konversi BBM ke BBG yakni untuk para petani di tahun 2019.

Sumber energi Penggerak pompa air yang selama ini masih mempergunakan BBM diberikan alternatif dengan adanya produk konventerkit dengan pemanfaatkan LPG 3Kg.

Hal tersebut termuat dalam kebijakan dengan Peraturan Presiden No. 38 tahun 2019 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air bagi Petani Sasaran merupakan wujud kebijakan terkait diversifikasi energi.

Pada empat tahun yang lalu tepatnya di tahun 2015, dimana sebagai Pilot Project, program konventerkit untuk nelayan ini masih berproses menemukan bentuk terbaik kala itu.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 126 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG untuk Kapal Perikanan Bagi Nelayan Kecil, bisa dibilang selama empat tahun yang lalu telah diawali konversi BBM ke BBG dalam kerangka diversifikasi energi.

Suatu rangkaian kebijakan sejak ditetapkan peraturan Presiden RI no 5 tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa Diversifikasi Energi adalah penganekaragaman penyediaan dan pemanfaatan berbagai sumber energi dalam rangka optimasi penyediaan energi.

Tiga belas tahun sejak 2006 kebijakan energi nasional semakin terlihat bukan hanya pada LPG 3Kg yg masih bersubsidi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang beruntung untuk keperluan dapur, pun bidang transportasi yang menjadi unsur perekonomian masyarakat.

Baca juga

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/28/sahabat-dapur-kita/

Layanan Umum Kepegawaian dan Organisasi

Kedudukan layanan internal memang sangat berbeda jika dibandingkan dengan layanan publik yang menyentuh stakeholder secara langsung.

Masih anget ketika layanan perkantoran listrik yg padam di Hari Jumat 21 November 2019, atau saat nada Sinis dari pihak Kementerian mendapati kekeliruan laporan Staf Khusus Menteri yang belum terlayani , atau saat lift menemui masa penggantian atau tatkala genset sudah bener bener tidak bisa berfungsi. Tumpukan kondisi kurang menguntungkan tersebut mengesankan citra layanan internal semakin ambruk dimata pimpinan.

Terlarut rasa kurang mentereng dan kurang percaya diri diantara unit kerja sesama pemberi layanan dukungan administrasi Direktorat Jenderal, bisa jadi bukan hal yang bijaksana. Perlunya penyikapan yang tegar atas penilaian miring tersebut dengan membangun stigma positif di internal bagian umum kepegawaian dan organisasi.

Bisa saja apresiasi diri atas bentuk pencapaian kinerja demi merengkuh nilai ibadah di hadapan Sang Pencipta menjadi jalan terbaik. Disisi lain, patut kiranya muncul ide menceritakan kepada khalayak bahwa eksistensi layanan bagian umum kepegawaian dan organisasi menjadi sangat penting diantara dukungan administrasi Ditjen.

Salah satunya di hari Kamis 28 November 2019.Lepas makan siang, Kepala Bagianku mengumpulkan bawahannya yang terdiri tiga orang pengawas. Bapak Mukti Yunarso mempunyai gagasan untuk mengkompilasi 📝 torehan layanan umum, kepegawaian dan organisasi Direktorat Jenderal dalam bentuk laporan selama satu tahun. Secara kebetulan aku terduduk dalam diskusi kecil itu, dan kuilustrasikan melalui tulisan ini.

Bisa jadi kompilasi itu menjadi kado terindah saat menyambut musim pemangkasan jabatan eselon 3 dan eselon 4. Bentuk video pendek atau sajian infografis bisa jadi mempermudah memviralkan capaian kinerja meski yg lebih paling terjangkau berbentuk cetakan kertas.

Secara perhitunganku, jabatan administrator urusan umum, kepegawaian dan organisasi bisa jadi menjadi jabatan yang dikecualikan untuk dipangkas. Namun tidak ada yg pasti, belum ada jaminan atas hal itu.

Melalui tulisan yang berjudul administrasi perkantoran pada tautan 👇 pernah aku ilustrasi lingkup urusan dukungan administrasi kepada Direktorat Jenderal yang memiliki rentang organisasi cukup lebar.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/12/administrasi-perkantoran/

Urusan kepegawaian dan organisasi menjadi judul naskah kedinasan terbanyak yang diparaf atau ditandatangani oleh pak Mukti Yunarso. Terbanyak karena keterhubungan dengan dua Biro (unit kerja eselon 2) yakni Biro Sumber Daya Manusia dan Biro Organisasi dan Tata Laksana.

Pastinya sebagai counterpart pembinaan kepegawaian KESDM sejak dari pengadaan atau CPNS sampai dengan purnabhakti atau pensiun menciptakan naskah kepegawaian yang berjibun dengan jumlah pegawai yang mencapai 600 orang.

Belum lagi counterpart terkait organisasi yang berisikan agenda Reformasi Birokrasi. Jargon wilayah bebas korupsi/ WBK sebagai bagian perubahan birokrasi yang menunjukkan integritas anti korupsi menjadi layanan organisasi dan tata laksana paling disoroti.

Belum lagi adanya tugas tambahan seperti mengadministrasi Staf Khusus Maritim (Susmar) yang berisikan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Penggantian dan pengadministrasi kepala dan staf Susmar melalui Direktur Jenderal Migas menjadi bagian tugas tambahan seorang kepala Bagian Umum Kepegawaian dan Organisasi.

Untungnya beban kerja yang begitu banyak, disuport langsung oleh Pejabat pengawas urusan Kepegawaian dan Organisasi. Adalah Ibu Hening, sosok perempuan yang enerjik dan penuh ide kreatif mengkomandoi para analis kepegawaian untuk menjadi tulang punggung di bagian umum kepegawaian dan organisasi. Saya tidak bisa membayangkan betapa berat beban kerja yang bukan hanya menjalankan tugas pokok fungsi sesuai peraturan Menteri ESDM tentang struktural organisasi dan tata kerja.

Kemudian ada tugas tambahan yang mungkin sudah puluhan tahun dijalankan yakni pengadministrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Migas. Meski kepala PPNS berada di unit Direktorat, namun pada daftar isian pelaksanaan anggaran dicantumkan di bagian umum kepegawaian dan organisasi.

Belum lagi tugas mendadak dari Sesditjen Migas terkait pengadministrasi bantuan listrik 450 watt untuk rakyat kurang beruntung. Selain itu peringatan hari hari nasional seperti Hut Pertambangan Energi, Hut Kemerdekaan RI dan tidak seterusnya.

Yang bombantis di tiga tahun terakhir adalah branding gedung perkantoran. Secara total jumlah anggaran menjadi Idol diantara unit dukungan administrasi Direktorat Jenderal lainnya. Penataan dan revitalisasi ruang perkantoran melalui renovasi ruang kerja secara total hampir selesai terlaksana.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/12/keamanan-perkantoran/

Konsep ruang kerja yang modern bukan hanya penggantian meja kursi saja, namun sedari pendingin ruangan, atau AC, lantai, interior, Workstation sampai dengan peralatan perkantoran lain menunjukkan pembaruan demi peningkatan kinerja Direktorat Jenderal.

Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara sampai dengan proses pengadaan serta pendistribusian tak lupa menjadi area kewenangan dari layanan perlengkapan. Diawasi oleh pejabat pengawas, Bapak Akhmad Zainul Arifin Mabruri, kebutuhan Laptop, PC, Monitor, printer, scanner dan peralatan elektronik yang lainnya terkelola untuk seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal.

Selain itu, pejabat pengawas urusan perlengkapan dan rumah tangga juga mensuport total terkait layanan perawatan BMN, layanan pimpinan seperti mobil dinas, barang persediaan, layanan perkantoran seperti beban listrik, air minum, air limbah, air bersih, telepon 🤙 dan beberapa tugas tambahan lainnya.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/15/gedung-ibnu-sutowo/

Salah satu tugas tambahan terkait pengelolaan Museum Migas GAWITRA yang berlokasi di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) menjadi enggel lain dari sifat layanan internal yang dimiliki unit kerja ini. Meski kondisi terkini dari Museum yang sedang menemukan bentuk pengelolaan yang terbaik itu berhenti sementara, namun tatkala kunjungan bentuknya rombongan dan bersurat ke Ditjen Migas masih tetap terlayani dengan baik.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/28/revitalisasi-museum-migas/

Di penghujung ilustrasi dari layanan umum kepegawaian dan organisasi adalah layanan kearsipan. Pun akhir dari seluruh kegiatan Direktorat Jenderal akan juga berujung pada Kearsipan. Tiada kegiatan di Direktorat Jenderal tanpa menghasilkan arsip.

Ruangan perkantoran dengan konsep modern, terancam dengan tingkat pertumbuhan arsip kertas yang begitu cepat. Tumpukan kardus berisi kertas atau container berisikan berkas akan mengisi tiap koridor ruangan dan sampai dengan sudut sudut ruangan.

Kebutuhan arsip sebagai bukti di meja penegak hukum, sebagai sumber informasi sampai dengan menjaga memori organisasi Direktorat Jenderal menjadi dalih kuat untuk terus menjalankan layanan kearsipan.

Selain itu merengkuh layanan kearsipan sesuai dengan kaidah dan standar serta memenuhi ketersediaan arsip sebagai bukti akuntabilitas kinerja, maka pejabat pengawas urusan tata usaha, Ibu Ike Widiyanti menginisiasi pembuatan daftar berkas sebagai gerbang terkelolanya arsip sebagai data dukung pengambilan keputusan oleh pimpinan serta data dukung proses pengawasan.

Selain layanan kearsipan, urusan ketatausahaan juga memberikan layanan persuratan dalam bentuk ekspedisi dan mail Handling. Layanan tersebut menjadi bentuk layanan dalam kerangka layanan perkantoran.

Pada tiap hari, rata rata 200 surat masuk dan puluhan surat keluar yang terus dimonitor dalam kerangka urusan ketatausahaan. Selain itu, untuk mendapatkan keseragaman dalam penciptaan persuratan, dilakukan pembinaan kepada para petugas persuratan/pengadministrasi umum di tiap unit kerja dan Sekretariat pimpinan.

Terobosan penetapan sarana persuratan secara online sebagai solusi pengarsipan konvensional (identik kertas), memasuki masa pemantaban. Aplikasi surat.migas.esdm.go.id telah teruji dan dipergunakan langsung oleh tiga masa kepemimpinan Direktur Jenderal baik di dalam kantor maupun di luar kantor bahkan saat berada di luar negeri.

Rotasi beberapa pimpinan pratama yang menjadi tantangan mandegnya penggunaan sarana disposisi online, tidak terlalu banyak berpengaruh. Pimpinan yang melek teknologi dan sadar dengan kebutuhan kecepatan distribusi arahan pekerjaan menjadi penentu popularitas sarana persuratan online.

Meski bersifat layanan koordinatif bersama unit IT Direktorat Jenderal dan layanan pimpinan berupa penyediaan paket data Internet, namun inisiasi persuratan online telah banyak merubah wajah perkantoran Ditjen Migas yang lebih modern.

Pun di tahun 2019, dengan adanya versi android yang telah parkir di Playstore, sangat memudahkan dalam memantau pergerakan disposisi surat sebagai arahan pekerjaan dari atasan ke bawahan tanpa dibatasi ruang dan waktu kerja.

Diakhir tulisan ini, tentu saja masih banyak yang belum diilustrasikan dari kegiatan Bagian Umum Kepegawaian dan Organisasi. Pendekatan story telling atas apa yg telah dilakukan untuk dukungan administrasi Direktorat Jenderal masih harus terus dilakukan.

Kompilasi catatan diatas semoga menjadi warisan informasi yang berguna bagi generasi penerus pelaksanaan layanan internal.

Semoga bermanfaat

Sahabat Dapur Kita

Kita pun harus berani mengatakan bahwa konversi minyak tanah ke LPG 3Kg bisa jadi merupakan kisah sukses program kerja Pemerintah di KESDM cq. Ditjen Migas. Tahun ini menjadi tahun ke 12 sejak pertama kali dilaksanakan. Jika temen temen perhatikan, dapur siapa saja pasti tidak terlepas dengan mempergunakan gas 3Kg.

Kisah sukses program konversi Mitan ke LPG bukan tanpa tantangan. Lompatan budaya pemanfaatan energi dimana sifat gas secara fisik tidak terlihat, kondisi perumahan di daerah padat penduduk kurang ventilasi, dan masyarakat punya karakter kaku untuk berubah menjadi tantangan tersendiri.

Tujuan konversi Mitan ke LPG seperti diantara penyediaan bahan bakar yang praktis, bersih dan efisien untuk rumah tangga dan usaha mikro. Selain itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap BBM khususnya minyak tanah. Subsidi LPG lebih kecil daripada subsidi minyak tanah (kala itu)

Selain itu, program konversi minyak tanah ke LPG terkait dengan pengurangan subsidi dan diversifikasi BBM. Subsidi tepat sasaran menjadi dalih hal yang menyangkut optimalisasi pemanfaatan anggaran negara.

Bermula pada tahun 2007, dimana saat itu belum adanya tata niaga LPG. Pemerintah Cq. KESDM menugaskan kepada Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara dalam penyediaan dan pembagian kompor beserta asesorisnya serta tabung perdana 3kg.

Tiga tahun berjalan, tepatnya tahun 2010, muncul angka kecelakaan penggunaan LPG dan memunculkan tim koordinasi pengamanan penggunaan LPG 3kg dengan ketua Menteri Koordinator Kesejahteraan rakyat.

Penanganan pencegahan Ledakan/kebakaran yang berasal dari kebocoran gas oleh kerusakan sel karet dengan solusi penggantian karet secara reguler oleh Pertamina. Sedangkan pencegahan kerusakan selang karet saluran gas dan kerusakan regulator, dengan solusi mendorong peenggantian selang dan regulator.

Dengan kata lain pemahaman masalah keamanan penggunaan LPG 3Kg dengan mendorong masyarakat mempergunakan regulator yang SNI, pengguna tata cara penggunaan LPG 3kg yg benar.

Pun misalnya di bulan agustus 2010 diciptakan pelatihan tenaga penyuluh LPG. LIQUIFIED PETROLIUM GAS atau disingkat LPG memerlukan segitiga api 🔥 untuk dapat terjadi pembakaran. Ketiga hal tersebut adalah sumber penyalaan, suply oksigen dan LPG.

Sifat pembakaran yang sempurna dan memiliki nilai kalori paling tinggi jika dibandingkan dengan bahan bakar lainnya. Bahan bakar seperti kayu, arang, minyak tanah sampai dengan listrik masih dibawah 11.900/Kg dalam kalori pembakaran.

Hal hal diatas merupakan tulisan untuk lebih menghibur dari jabatan arsiparis tatkala mendapatkan bacaan dari endapan informasi telah lampau.

Aktivitas pengolahan arsip membawa diri ini menjadi sang penjaga rekaman kegiatan.

Ngiras pantes sebagai penjaga kertas yang didalamnya terdapat rekaman kegiatan, maka tulisan ini dibuat untuk menjadi ilustrasi pemanfaatan sumber energi LPG dan menambah wawasan.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/11/25/menyelami-gas-bumi-untuk-indonesia/

Semoga berguna

Pemangkasan eselon 3 dan 4

Resistensi kebijakan yang jelas berasal dari Presiden, tak terlalu membuat gaduh para pegawai. Meski bernada sinis sebagai ungkapan ketidaksetujuan kebijakan itu, namun mau tak mau, peran ASN hanya sekedar berusaha mengabdikan diri pada pemangku kebijakan.

Dua orang ASN dengan kalimat senada, menganggap kebijakan penghapusan eselon 3 dan 4 tidak memikirkan perut para pegawai. Bahkan dengan nada Baper, kekhawatiran pupusnya cita cita keluarga menjadi hal terburuk dari dampak kebijakan presiden di bulan Oktober 2019.

Kondisi yang seperti berbalik 180 derajat, birokrasi di kepemimpinan kabinet Jokowi Jilid 1 di Kementerian ESDM. Memori kita masih basah tatkala pada setiap bulan terdengar info seremonial pelantikan pejabat eselon.

Nada 🎼 kepemimpinan strategis level menteri berusaha menyampai kesan pentingnya jabatan struktural sebagai komando lapangan demi pencapaian tujuan instansi. Namun kini segera akan menjadi catatan saja.

Bisa jadi sudah terlalu sore untuk mempergunakan strategi rotasi mutasi serta promosi jabatan sebagai regenerasi kepemimpinan. Baru kemaren sore, langkah assesment pengisian jabatan mengalahkan senioritas dan kesetiaan. Belum lama juga kita saksikan anak anak muda menduduki jabatan eselon 3 dan 4.

Memang tak dipungkiri, begitu dinamis rotasi mutasi dan promosi yang terjadi namun dari sisi detail pengisian jabatan juga tidak mencerminkan validitas penempatan sumber daya manusia. Yang penulis maksud adalah “Man behind the gun”, atau “the right Man In the right place”.

Masih adanya jabatan administrator dan pengawas yang diisi bukan karena kompetensi pendidikan atau rekam jejak pengalaman seseorang ASN pada urusan tertentu.

Sampai dengan Juli 2020, arahan Presiden terkait pemangkasan eselon 3 dan 4 menjadi babak baru Birokrasi di Indonesia. Meski menyisakan tanda tanya besar terkait pembagian beban kerja pada unit kerja, penyederhanaan eselonisasi ditengarai menjadi solusi kinerja yang terlalu berjenjang.

Terobosan kedepan, bisa jadi konsep ASN bukan terdefinisi dari jabatan struktural, namun menjadi area jabatan fungsional yang telah terspesifikasi sesuai keahlian

Contohnya: Penerbitan akta kelahiran bukan hanya menjadi beban kinerja kepala dinas pencatatan sipil, namun menjadi daya tarik pencapaian kinerja suatu jabatan tertentu. Pada jabatan fungsional tertentu bisa jadi dapat memberikan legalisasi suatu dokumen. Legislasi atas pengejawantahan ASN yg bukan hanya diwujudkan dari numenkelatur jabatan struktural.

Contoh lain seperti halnya pejabat notariat Pejabat Pembuat Akte Tanah, yang dibawah sumpah profesionalitas dapat memberikan pelayanan proses penerbitan Akte tanah.

Diakhir tulisan ini, penulis hanya sekedar merangkai kata demi mengilustrasikan dan ikut beropini terkait perampingan eselonisasi di birokrasi. Opini dari rangkaian kata kata diantara hisapan rokok dan sruputan kopi pada jeda hari kerja.

Opini dari rangkuman perbincangan kecil diantara pegawai. Di sudut lantai 5 bersebelahan jajaran mobil itu, rutin kudatangi untuk sekedar merangkai kata untuk diposting di WordPress.

Pegawai yang datang dan duduk di beberapa kursi dan telah tersedia asbak, orangnya itu itu saja. Termasuk aku yang masih sering mencuri jam kerja lepas berjibaku dengan tumpukan arsip. Bagiku, produktifitas pekerja arsip diperkaya dengan koleksi tulisan. Meski hanya tulisan curahan hati alias “curhat”.

Sebetulnya ada kesempatan untuk saling mendalami antar pegawai terkait keahlian masing masing. Berbincang bincang dapat saling menyelami sudut pandang terkait hal hal sederhana untuk kemajuan atawa sekedar harmonisasi berjalannya organisasi.

Di sudut lantai khusus perokok, bukan hanya sekedar kabur dari ruangan ber AC untuk melampiaskan kecanduan tembakau. Diantara perbincangan yang menarik tatkala dua kali terjadi perbincangan dengan topik penghapusan eselon tiga dan empat.

Semoga berguna

Haji Tatang

Minggu terakhir di bulan kesebelasan tahun 2019
Roda organisasi berputar dengan kemunikasi kedinasan. Lalu lintas persuratan dinas meramaikan para fungsional tertentu dan fungsional umum dalam menjalankan roda organisasi. Persuratan sebagai umpan pekerjaan birokrasi berbentuk disposisi pimpinan.

Para staf yang terdiri jabatan fungsional itu menyibukkan diri untuk penyelesaian tugas dari atasan langsung. Namun berbeda dengan satu jabatan fungsional yakni Arsiparis. Umpan pekerjaan bukan semata mata dari disposisi pimpinan.

Meski tiada umpan pekerjaan via disposisi surat dari atasan langsung, tumpukan arsip langsung menghampiri aktivitas kearsipan. Endapan rekaman kegiatan kemigasan Indonesia menyulut keinginantahuanku. Adrenalin pun naik secara otomatis tatkala ruang simpan terasa semakin sempit dijejali arsip inaktif.

Hari hari di ruang arsip merasa terhibur dengan kehadiran beberapa teman salah satunya Haji Tatang. Canda riang Haji Tatang di tiap harinya, selalu menyulut kerianggembiraan atmosfir di ruang arsip. Memang, haji tatang bukanlah arsiparis atau Pengelola Arsip. Secara aklamasi melalui SK pegawai, dia sebagai juru mudi di kantor yang keseharian menjalankan mobil jemputan.

Lepas tugas menjemput penumpang yang notabene pegawai di kantorku, tiada aktivitas tetap yang kemudian mengkondisikan perjodohanku melalui kerja kearsipan. Secara unit kerja, masih dalam naungan pejabat administrator yang sama, sehingga memudahkan jalan pertemuan kearsipanku dengan haji Tatang.

Paruh baya beranak dua itu memiliki etos kerja yang baik. Meski berawal dari pegawai honor di urusan permobil dinasan, keuletan dan kesetiaan membawanya kejalur Pegawai Negeri Sipil. Catatan kerja untuk melayani Dirjen Migas di Era Bapak Iin Arifin Tahyan mengukir sebagai juru mudi paling senior di kantor ku.

Dari haji Tatang, kubelajar kesucian diri. Suci bukan hanya identik dengan putih bersih, namun suci dari persepsi yang lain. Meski sisi bicara sering dibilang “bocor” dan tak jarang mencela sesama, serta agak sering nyrempet “saru” namun terpendam nilai kesucian dari sosok Haji Tatang. Ketulusan hati dan apa adanya dalam menanggapi kondisi kehidupan adalah nilai kesucian dari sosok Haji Tatang yang secara keturunan memiliki darah China.

Kesucian diri manusia tercermin secara ikhlas menerima kondisi dan mengejawantahkan nilai jujur apa adanya atas takdir kehidupan yang dijalani. Nilai suci itu yang kupetik dan menjadi inspirasi pembelajaranku di ruang arsip.

Selain itu, tak ada hari, dari sosok Haji Tatang yang tidak mengingatkan tim arsip untuk sholat baik Dhuha dan fardhlu. Kebetulan memang ruang arsip berada tepat di belakang masjid Al Ikhlas.

Di tangan haji tatang, bahan non arsip yakni kertas dan berkas ikutan yang tidak masuk kategori arsip dikumpulkan sangat rapi. Isi informasi yang identik dengan aslinya, patut untuk diamankan dari pembaca yang tidak bertanggung jawab.

Di tahun 2019, catatan bahan non arsip mencapai 14,5 Ton telah berhasil dia rapikan. Meski tidak akan disebut suatu pencapaian organisasi, karena kearsipan hanya menjadi satu bentuk layanan diantara puluhan dukungan administrasi lainnya.

Bagiku, kesetiaan seseorang, meski diarea paling rendah pada organisasi, perlu diberikan apresiasi. Dari kesetiaan Haji Tatang itu menjadi pembelajaranku. Kesetiaan yang memancarkan nilai positif. Etos kerja demi organisasi Ditjen Migas.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/02/ketertarikan-nuansa-kerja/

Kini hampir lengkap tahun berjalan, dan menarik dua orang juru mudi lainnya yakni haji mikun dan pak jon. Rekam jejak di tahun 2019 dari para juru mudi yang secara sukarela membantu kearsipan Ditjen Migas.

Diakhir tulisan ini, secara spesial kusampaikan ucapan terima kasih. Bersama tim kerja arsip Ditjen Migas, Haji Tatang dan Haji Mikun serta Pak Jon telah memberikan pengabdian demi ketersediaan arsip untuk memori organisasi dan warisan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Semoga berguna

Menyelami Gas Bumi untuk Indonesia

Aku membaca surat dan berkas yang telah lampau dan pasti nya sudah out off date. Mataku tertuju dari satu kata ke kata yang lainnya. Kata asing belum kupahami misalnya saja SPBG LGV, SPBG online, dan kata lainnya. Kata dalam Bahasa teknik kemigasan di Indonesia.

Setahuku, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas atau yang disingkat dengan SPBG sedang digalakkan untuk dibangun oleh Pemerintah. Arsip terkait SPBG memakan space ruangan arsip yang cukup luas. Jika temen2 sedang berjalan jalan dan melihat beberapa SPBG yang belum beroperasi bukan berarti tanpa usaha untuk mendirikannya. Buktinya ribuan boks arsip tercipta dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur gas untuk sektor transportasi.

Belum tuntas dalam membaca satu berkas SPBG, terdorong dengan membaca berkas lainnya. Memang menjadi tugas keseharian ku, membaca secara cepat dan ringkas. Karena aku bukan sedang menyelesaikan pembuatan satu surat. Aku sedang tidak mengkonsep balasan surat.

Aku bertugas melakukan penyiangan dan pemilahan arsip. Aku dituntut terus membaca untuk memastikan isi berkas inaktif. Saat surat demi surat dalam satu berkas telah kulihat, kubaca dengan cepat maka kukelompokkan sesuai dengan unit kerja.

Misalnya saja berkas Penetapan harga Gas Bumi, ku berikan kode unit kerja DMBS pada map. Namun juga terkadang kutulis diatas map dengan kode unit kerja DMED. Kenapa bisa berbeda?

Dalam kearsipan, prinsip mengembalikan penataan kepada unit kerja sebagai Pencipta arsip, penulis kenal dengan sebutan prinsip provenance. Saat kegiatan penetapan harga gas diampu oleh unit kerja berkode DMBS maka, akan kukelompokkan ke Pencipta pada masanya, bukan pada kelompok unit kerja berkode DMED.

Harga gas berlaku untuk konsumen. Terdapat klasifikasi konsumen untuk gas Hulu. Konsumen gas Hulu misalnya saja pupuk Indonesia.

Tiga hal yang diperhatikan dalam penetapan harga gas bumi dari produsen Hulu antara lain kepentingan umum, kepentingan negara dan kebijakan energi nasional.

Sedangkan tiga hal lain terkait kebijakan yakni harga gas dalam negeri didasarkan pada pengembangan lapangan dan pemanfaatan Gas bumi. Kebijakan eskpor didasarkan pada mekanisme pasar dan memaksimalkan keuntungan. Sedangkan yang ketiga proses B to B, busines to busines dimana pihak pemerintah tidak berada di satu pihak saja, namun berada di tengah 2 kepentingan bisnis.

Dari berkas SPBG ke berkas penetapan harga gas melompat ke Konversi Minyak Tanah ke LPG. Seru y, meniti kerja sebagai arsiparis, yang dituntut membaca meski tidak paham apa yang telah dibaca ya. Meski tidak paham, namun dituntut untuk melakukan identifikasi keautentikan isi berkas inaktif.

Surat dalam keadaan copy berlebih disingkirkan agar tidak memakan space ruang arsip.

Konversi minyak tanah ke LPG terkait dengan pengurangan subsidi dan diversifikasi BBM. Pada Tahun 2007 kala belum adanya tata niaga LPG, kegiatan ini dilaksanakan dengan Penyediaan kompor dan asesorisnya, oleh Pertamina sebanyak 6 juta unit. Kemudian kegiatan ini berkembang pesat dengan tumbuhnya industri kompor gas dan tabung baja 3 Kg.

Itu saja yg bisa kurangkai setelah tiga hari ini, sejak Sabtu itu aku belum membuat tulisan. Membiasakan satu tulisan untuk satu hari, harus mandeg. Otaku pun terasa jengah untuk menulis kearsipan. Aku memikirkan kembali arah tujuan serta warna warni tulisanku.

Malam ini, tatkala menemani Dipta, kudapati ide, merangkai kata dari apa yang kubaca dalam keseharian. Penggalan paragraf hasil salinan ku dari aktivitas membaca arsip. Baca sebagai tuntutan aktivitas pemilahan arsip inaktif. Kurangkai sebagai cara menyelami kegiatan kemigasan Indonesia

Semoga berguna

Naskah Asli & Tembusan

Kekhawatiran berbagai pihak atas kehilangan arsip, memengaruhi penggunaan metode pemencaran. Bahkan, arsip untuk tujuan pemencaran pun, sengaja diciptakan sama dengan aslinya.

Hari ini kok, otaku terbersit untuk mencari apa maksud penciptaan arsip berangkap rangkap. Yuk, kita bareng bareng meraba raba pemahaman tata naskah dinas terkait penciptaan arsip.

Penulis memulai dari identifikasi penggunaan kata “rangkap” yang bermakna lebih dari satu dan sama (bertanda tangan basah). Selain itu penggunaan kata “copy” atau orang sering sebut digandakan melalui foto kopi (cap dinas/jabatan terlihat asli namun tidak pada tanda tangan)

Agar terjadi kesamaan sudut pandang, maka penulis mengusulkan kesepakatan nih… Usulan ku, kita bisa membedakan penggunaan kata “rangkap” dengan kata “copy”. Meski dalam beberapa kasus, kedua kata tersebut dapat bermakna hampir sama.

Identifikasi selanjutnya adalah terkait tingkatan derajad surat. Maksud saya adalah derajad keaslian yang terdiri dari asli dan tembusan. Bahkan ada petikan dan salinan.

Tetapi harus menjadi catatan kita bahwa terkadang pemahaman kita dibuat rancu dengan penggunaan kata “sifat surat”.

Jika kita perhatikan, tahap penciptaan arsip itu berbeda dengan tahap pengurusan surat/mail Handling. Presisi kita terhadap kedua tahapan tersebut harus clear terlebih dahulu y…. Agar pemahaman kita tidak mudah kabur manakala tertulis pada naskah surat, sifat kilat, segera, dan biasa dengan sifat Sangat Rahasia, Rahasia, Terbatas dan Biasa/Terbuka.

Balik ke identifikasi tingkatan derajad keaslian surat, bahwa naskah dinas yang asli berbeda dengan derajad tembusan meski secara konten/isi sama persis.

Penulis yakin, semua pembaca juga memahami praktik peruntukkan naskah asli dan naskah tembusan.

Peruntukkan yang berbeda tersebut terkait konteks atau keterkaitan organisasi atau pihak yang terlibat dalam kegiatan. Bukan dari sudut pandang konten atau isi.

Naskah dinas yang mempunyai derajad asli, dapat kita temukan saat ini, lebih dari satu rangkap naskah bertanda tangan basah. Bisa jadi rangkap 2 sampai 5 kali.

Contoh nya surat perjanjian, kontrak kerjasama atau sebutan lain perjanjian kontrak, yang dibuat dan ditandatangani lebih dari dua rangkap.

Setelah itu, pada tahapan mail Handling atau pengurusan naskah, naskah asli dibuatkan copy untuk tujuan distribusi kepada pihak terkait dengan derajad tembusan.

Sesuai pemahaman penulis terkait kearsipan, terdapat dua perbuatan antara menerima dan mengirim. Untuk memenuhi derajad keaslian, maka penandatanganan naskah minimal dilakukan dua rangkap.

Bahkan adanya pendapat terkait metode pengamanan arsip dengan pemencaran, penandatanganan dilakukan tiga rangkap.

Kini pendapat tersebut diuji dengan adanya pengaruh pemanfaatan teknologi copy yang sangat mirip dengan aslinya. Namun terus terang saja, masih dapat dimaknai sebagai Copy, bukan naskah asli.

Diakhir tulisan ini, penulis berpendapat bahwa penciptaan arsip yang berangkat rangkap, plus juga bercopy copy, pastinya memiliki maksud dan tujuan. Kepentingan para pihak yang terkait langsung dalam suatu transaksi memiliki kadar yang lebih. Untuk transaksi yang diikat dan dituangkan dalam suatu naskah bertanda tangan basah beberapa pihak, pastinya seluruh pihak terkait langsung memegang naskah aslinya.

Para pihak terkait langsung ini tentunya menjaga resiko kehilangan arsip sebagai bukti ikatan perjanjian kontrak. Meski demikian, masih sedikit pihak yang berhasil menjaga naskah asli. Dan dibeberapa kasus tertentu, kondisi kehilangan naskah asli membawa penelusuran arsip ke pihak yang tidak terkait langsung (derajad tembusan).

Meski bagi pendapat penulis, Tata cara penempatan tembusan untuk kepentingan arsip merupakan tindakan bertentangan dengan logika kearsipan, namun beberapa kejadian penelusuran atas kehilangan arsip bermuara pada unit kearsipan

Semoga bermanfaat