Ke Sucen Sleman

Mencari beberapa kata untuk menggambarkan makna dan arti hidup dengan pulang ke kampung. Apa yang bisa diceritakan dengan pulang ke Sleman pada Bulan Oktober 2019 ini???? Jika dua bulan lalu (tepatnya Agustus) terangkai kata kata melalui tautan berikut 👇 👇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/11/memori-di-sleman/

Hidup yang terkesan menghabiskan jatah waktu sebelum menuju ke alam baka, perlu pencarian makna dan arti hidup hingga dapat meninggalkan cerita.

Cerita perjalanan hidup yang akan diceritakan oleh kita sendiri sebelum nanti bakal menjadi bahan cerita orang lain.

Tiada jadwal yang runut saat berada di Sucen. Karena disini bukan tempat yang beracara namun tempat kembali ke jati diri. Maka tak perlu menyusun urutan kegiatan, namun keharusan saja untuk datang kembali di Sucen untuk menguak memori.

Bagiku, Padukuhan Sucen, Kelurahan Triharjo dan Kecamatan Sleman merupakan daerah sebagai pembentukan jiwa. Di daerah ini, jabang bayi menyapa dunia dari rahim seorang perempuan. Di sucen lah tempat aku dibesarkan dari seorang buruh bangunan. Di kampung ini otaku menampung memori baik berupa informasi, suasana, pemandangan, penciuman, kenalan, cerita.

Memori penciuman saat melalui jalan diantara persawahan pada gelap malam. Bau rumput dicampur embun serta dibalut keheningan. Muncul kembali suatu kenangan saat masih SD pada beberapa saat sebagai santri pondok pesantren. Adalah bapak Fatwa Ma’ruf dan nama Darul Ilmi Murten merupakan memori yang ada di otaku.

Memori keberjamaahan di Masjid Asy Syifa, sejak direncanakan pembangunan sampai menjalankan kegiatan seperti TPA, Peringatan Hari Besar Islam (PHBI), kepanitiaan Ramadhan di kampung dan seterusnya. Memori dimana diri ini mempunyai merk sebagai remaja muslim yang lebih taat ketimbang remaja lain yang tidak.

Dulu, saat masih menempuh kuliah, tak ada niat untuk meninggalkan kampung. Lepas lulus SMAN 1 SLEMAN, kata kataku terucap kepada kerumunan beberapa orang dalam nuansa ngaji. Ada satu lagu nasyid yang begitu membius semangat untuk membangun desa tercinta. Meski pada akhirnya, kalimat tersebut aku lecehkan, kukhianati serta kulanggar sendiri.

Coba tuk mengingat kembali lirik lagu Nasyid oleh Gradasi itu yang telah menyebabkan obsesiku membangun desa tercinta.

Karena agak lupa, aku pun copy paste dari link http://liriknasyidterbaru.blogspot.com/2012/03/gradasi-pematang.html?m=1

Di pematang kutatap bulan
Langit cerah cemerlang
Bertabur penuh bintang
Riangkan hati insan
Di pematang ku menerawang
tentang sebutir harapan
yang telah aku tanam
Di tanah kelahiran
Reff:
Butir padi keemasan
Tersapu angin melambai
Seakan membawa pesan
Tentang arti kesetiaan
Akan sebuah kerja panjang
Jalannya semakin terbentang
Membawa cahaya terang
Membangun desaku tersayang
Bridge(etnis):
Hayu batur urang kumpul sarerea
Perhatikeun ciptaan Anu Kawasa
Lestarikeun keur anak jeung incu jaga
(instrumentalia)
(ending)

Meski pernah membius dalam obsesi kala masih masa kuliah, memoriku hanya mampu mengingat bait kedua saja… Itu pun aku harus mendendangkan seperti tim nasyid yang sedang berpentas. Ya, sebagai anggota tim nasyid, dulu aku sangat hafal betul lirik lagu tersebut, pada lagu tersebut, dipercaya sebagai vocalnya dan beberapa kali pentas.

Memori tidak bertahan lama y….kenapa? Bisa jadi karena korban pelecehan. Obsesi yang terlecehkan dari perubahan kondisi. Obsesi membangun desa harus dihentikan untuk menjalani urbanisasi. Obsesi pun dikhianati dengan menjelma diri menjadi kaum urban di tahun 2007.

Pada akhirnya harus kuakhiri tulisan ini dengan satu kesimpulan pencarian makna dan arti hidup dengan pulang kampung adalah, obsesi dan kesetiaan harus di pertaruhkan demi perasaan ketidakberdayaan. Bisa jadi hanya perasaan saja yg terkungkung dengan penjajahan ekonomi.

Kondisi ekonomi miskin dengan cekokan kemajuan pencapaian dan cita cita. Padahal hidup dunia hanya sebatas berperan saja. Kehidupan berjalan dan terus berkembang merupakan sebuah kepastian dari Sang Pencipta.

Semoga bermanfaat

Sambatan

“Pak’e lagi sambatan” kata ari, adiku saat menjawab pertanyaanku melalui handphon 📱 tadi pagi. Sedari pagi, kembali di Sleman dan disambut dan terngiang kembali kata #sambatan#. Jumat, 18 Oktober 2019

Ajang anjangsana dan manifestasi baiknya manusia jawa kepada tetangga dan saudara dengan saling membantu memperbaiki 🏡 rumah. Begitu kiranya yang bisa kuartikan dari kata #sambatan#.

Bukan hanya tau, tapi aku sempat merasakan keindahan dan kebahagiaan dari mengikuti sambatan. Ya…makan bersama dengan puluhan orang setelah bekerjasama rasanya indah dan bahagia.

Masa remaja di kampung, beberapa kali teringat pernah mengikuti #sambatan#. Mengganti atap rumah yang lapuk dengan bahan atap terbuat dari bambu olahan, identik dengan aktivitas #sambatan#. Sedari nurunin genting secara estafet, ngerakit atap dengan tali ijuk, mungkin setelah adanya paku, diganti dengan paku, dan seterusnya…

Mewah lah, pulang kembali ke sleman, diingatkan dengan kata #sambatan#.

Pembuatan daftar berkas

“kondisi ketersediaan arsip yang terpercaya sebagai dukungan manajemen pada subdit, bisa dibilang hanya dikuasai beberapa orang saja” kata bos ku saat beberapa pekan setelah dilantik menduduki jabatan pengawas yang menaungi urusan kearsipan Ditjen Migas.

Kala itu, keikutsertaan arsiparis selaku pendamping pejabat pengawas dalam forum kearsipan yang diinisiasi oleh Biro Umum KESDM, muncul ide kecil dalam menggapai perubahan birokrasi (RB)

Setelah satu forum yang terlaksana di ruang strategis lantai 16 Gedung Ibnu Sutowo pada bulan lalu, maka hari ini Kamis, 17 Oktober 2019 di Ruang Rapat SG2 Gedung Arsip KESDM, Pondok Ranji Tangerang Selatan terlaksana sharing session penyusunan Daftar Berkas.

Meski nafas terendah engah dan mulut seperti berbusa, untuk lebih dari 120 menit berbicara di depan forum, tak ada dalih kuat untuk menyebut diri sebagai narasumber. Aku lebih bisa jika memaknai diri sebagai pemandu sharing session atau pemandu suara di ruangan rapat berkapasitas 30 orang.

Sebagaimana Undangan Bapak Sesditjen Migas pada sepuluh hari yang lalu, para sekretaris pimpinan eselon 1 dan 2, para ASN pada jabatan pengadministrasi umum serta petugas persuratan yang berstatus non ASN mendapatkan kesempatan kembali untuk membahas kembali terkait kearsipan dengan topik yang berkaitan langsung dengan pengelolaan arsip aktif di luar kota.

Kalimat yang terucap kepada peserta forum dengan nada penekanan setelah pembukaan acara oleh Kasubag Tata Usaha Ditjen Migas adalah “apa tujuan bapak ibu mendatangi forum ini?”

Menampik anggapan bahwa rapat di luar kota hanya sebagai sarana refreshing atau mendapatkan tambahan penghasilan, adalah poin penting agar diri ini selaku pemandu acara semakin sadar akan adanya arah dan tujuan kegiatan. Terlebih kegiatan berbasis anggaran.

Pun halnya terkait kearsipan, arah tujuan kegiatan kearsipan yang telah disepakati secara nasional sejak 48 tahun yang lalu. Kala itu Undang Undang tentang Pokok Pokok Kearsipan di Tahun 1971, kemudian di revisi pada tahun 2009 yang diberikan nama Undang Undang tentang Kearsipan menjadi satu kegiatan yang jelas mempunyai arah dan tujuan.

Arah dan tujuan kearsipan yang PERTAMA ialah menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya pada instansi publik termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Untuk itu diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan serta sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Poin tersebut penulis sampaikan untuk menjadi landasan berfikir bagi para petugas surat dan arsip (audien) yang sebagian besar diisi oleh pegawai non ASN.

Pun dalam pelaksanaan pekerjaan sehari hari, tidak bisa tidak seorang pegawai pada instansi pemerintah berpijak pada landasan peraturan perundangan yang berlaku.

Tujuan kearsipan Yang KEDUA adalah mendukung manajemen organisasi dan meningkatkan ketertiban pengelolaan arsip pada birokrasi. Salah satunya perlu dilakukan penataan kembali pemberkasan arsip aktif di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.

Pada tujuan kearsipan yang kedua ini, penulis semakin mengerucutkan diskusi terkait praktik kearsipan pada unit kerja di lingkungan Ditjen Migas. Para peserta sebagai perwakilan unit level eselon 3 dimana tiap harinya melakukan dukungan administrasi diharapkan mampu memberikan gambaran kondisi kearsipan yang nyata.

Dari kondisi nyata tersebut nantinya akan melengkapi topik forum diskusi pada waktu mendatang sehingga tergambar kebutuhan kearsipan. Salah satunya kebutuhan Petunjuk Teknis Pemberkasan Arsip Aktif Di Central File Ditjen Migas sebagai acuan bagi Arsiparis dan pengelola arsip dan pengadministrasi umum dalam rangka menjamin ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip.

Tak berselang waktu lama dari pancingan pemandu suara pada forum tersebut, bu Suwarti dari Direktorat Program, Pak Rusli dari Direktorat Usaha Hulu, bu Diah dan Indasah Direktorat Teknik, bu Sinta dari Sekretariat Ditjen, bu wati dari Direktorat Usaha Hilir serta bu Wiwit dari Direktorat Infrastruktur menyampaikan tanggapan. Tanggapan yang tak ayal menghidupkan suasana diskusi.

Diskusi yang memiliki cakrawala penyediaan arsip sebagai dukungan pengambilan keputusan pimpinan dengan pembatasan ruang lingkup pengelolaan arsip aktif.

Kondisi kearsipan yang masih jauh antara panggang dengan api disampaikan para perwakilan perserta mencakup prosedur pemberkasan arsip, pembuatan daftar arsip aktif yang terdiri dari daftar berkas dan daftar isi berkas, layanan penggunaan arsip aktif, sarana dan prasarana, pengamanan, dan sumber daya manusia.

Secara teoritik, penulis menyampaikan bahwa kondisi kearsipan Ditjen Migas mempergunakan azas gabungan sentral dan desentral.
1. Asas sentralisasi, digunakan dalam hal penetapan kebijakan sistem pengelolaan arsip aktif, pengorganisasian, sumber daya manusia, prasarana dan sarana, serta pengelolaan arsip secara elektronik.

2. Asas desentralisasi, digunakan dalam hal penataan dan

penyimpanan fisik arsip aktif yang berada di central file Sekretariat eselon I, Sekretariat eselon II dan unit kerja eselon III

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan peserta dapat dirumuskan perlunya kesepakatan Pengorganisasian Arsip aktif di lingkungan Ditjen Migas. Arsip aktif dikelola dan disimpan secara terpusat oleh Pengelola Arsip Aktif (PAA), dan atau staf Sekretariat TU eselon I, staf Sekretariat eselon II dan Pengadministrasi umum eselon III dengan pembagian sebagai berikut:

1. Central file: Direktur Jenderal, Direktur dan Kepala Subdit, Sesditjen dan Kepala Bagian menyimpan arsip aktif yang diciptakan dan diproses secara langsung oleh Kepala subdit dan kepala bagian dan tidak berasal dari unit kerja lainnya;

2. Central file Eselon I yakni Sekretariat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, menyimpan arsip aktif yang tanda tangani dan diproses oleh Direktur Jenderal

3. Central file Direktorat atau eselon II

menyimpan arsip aktif yang ditandatangani oleh Direktur dan Sesditjen
4. Central File pada Subdit dan bagian menyimpan arsip aktif yang diciptakan dan di proses oleh subdit dan bagian masing masing.
5.dan seterusnya sesuai jenjang jabatan dan fungsi organisasi

Pun pada tataran Tanggung Jawab, perlunya acuan yang disepakati oleh pihak manajemen (pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Migas) untuk menyebutkan pihak terkait Pengelolaan Arsip Aktif. Sedari Pejabat eselon II, III, IV sampai dengan staf pelaksana dan berujung pada para pengadministrasi umum, petugas persuratan, sekretaris baik kategori ASN dan non ASN.

Cukup banyak yang dapat dipotret dari sharing session kearsipan pada kesempatan tersebut. Pada bagian penutup, terjaring poin kesimpulan sebagai awal kesepakatan bersama yang akan terus digulirkan pada forum selanjutnya.

Kesimpulan forum tersebut antara lain
1. daftar berkas yang telah tersusun menjadi dasar pembuatan judul berkas di seluruh unit kerja di Lingkungan Ditjen Migas
2. Dalam waktu yang tidak lama, seluruh penamaan berkas (biasa terlihat pada judul punggung odner) di subdit/bagian di Lingkungan Ditjen Migas perlu penyesuaian sebagai daftar berkas yang telah disusun.
3. Setelah tersedia judul berkas, tugas para pengadministrasi umum dan petugas persuratan di subdit/bagian adalah menempatkan arsip serta membuat daftar isi berkas sesuai format yang ditentukan.
4.Daftar berkas diambil dari numenkelatur sub komponen dalam rencana kegiatan anggaran masing masing subdit/bagian
5. Dengan penentuan judul berkas sesuai dengan RKAKL akan menyediakan data untuk pimpinan dan mendukung akuntabilitas pencapaian kinerja pimpinan unit
6. Perlu pendalaman kembali terkait adanya rancangan draft petunjuk teknis pengelolaan arsip aktif untuk dapat ditetapkan Direktur Jenderal sehingga mampu menjamin pelaksanaan pengarsipan di Ditjen Migas

Semoga bermanfaat

Olah & Saji Arsip

Sejak tahun 2014, para arsiparis dituntut untuk mengolah dan menyajikan arsip menjadi Informasi. Bagaimana bentuk mengolah arsip agar menjadi informasi?? Jika sebelum tahun 2014, para arsiparis mengolah arsip untuk menghasilkan sarana untuk temu kembali berupa daftar arsip maka bagaimana mengolah dan menyajikan arsip menjadi Informasi???

Mengapa kata kerja “mengolah” disambungkan dengan kata “menyajikan”?.

Seiring penetapan peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Arsiparis di tahun 2014 kemudian disusul dengan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2017 tentang pelaksanaan tugas jabatan fungsional arsiparis, para arsiparis diharapkan dapat melakukan pengolahan dan penyajian arsip menjadi Informasi.

Bagaimana pemahaman para pembaca yang juga berprofesi sebagai arsiparis dan pengelola arsip?

Bolehlah kita sharing y… 🙏. Otaku yang hanya sebatas pelaksana ini berusaha mendalami maksud “mengolah dan menyajikan. Aktivitas mengolah arsip pastilah menghasilkan daftar arsip berserta fisik arsip dalam susunan yang urut, logis dan teridentifikasi melalui nomor folder dan nomor boks.

Daftar arsip sebagai hasil kegiatan mengolah arsip ditempatkan di ruang baca atau ruang pelayanan arsip. Penyediaan daftar arsip tersebut sebagai bentuk dukungan layanan kearsipan sebagai finding aid atau sarana temu balik.

Dimanakah bentuk penyajian sebagai informasi? Apakah penyajian menjadi Informasi hanya sebatas dengan pelaksanaan pameran arsip? Ataukah saat kita melaksanakan pelayanan penelusuran arsip, merupakan poin bukti penyajian arsip?

Teringat saat satu kolega dari Institut Pertanian Bogor meminta ku untuk mengilustrasikan rincian tugas arsiparis yang seolah berhimpitan dengan jabatan lainnya yakni jabatan “pranata humas”.

Pada tautan berikut 👇 tersebut sekelumit persinggungan tugas arsiparis dengan pranata humas terkait “penyajian arsip menjadi Informasi”
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/21/rincian-tugas-arsiparis/

Penulis memungkasi dengan mendudukan kode etik arsiparis yang hampir dalam kurun waktu sepuluh tahun ini, tidak pernah terkuak.

Dari pendalaman melalui tulisan ini, justru memunculkan kegelisahan baru di otaku. Seiring kebiasaanku menulis dan membagi melalui blog WordPress, merasa diri sebagai penyaji informasi. Meski isi tulisan masih seputaran teknis pengelolaan arsip dan serba serbi pembinaan kearsipan saja.

Respon dari pembaca yang saya dapatkan baik melalui pesan japri atau di grup, bisa saya klaim “cukup informatif”.
Ya gak 🤷‍♂️ sih hehehe…..

Jika kita tengok berkas kerja yang mengendap di ruang arsip, sering kita temui satu berkas yang berbentuk kronologis pada urusan tertentu. Atau berupa olahan informasi berupa diagram dan tabel yang menunjukkan perjalanan suatu urusan. Atai bentuk paparan PowerPoint yang menggambarkan penyajian informasi.

Bentuk kronologis, bentuk diagram, bentuk paparan bisa jadi menyajikan informasi berbasis arsip. Dan secara langsung bentuk tersebut disajikan kepada pihal manajemen dalam pengambilan keputusan organisasi.

Mungkin penyajian informasi dari hasil pekerjaan arsiparis masih berupa bahan baku atau salah satu referensi untuk disajikan pihak pimpinan dalam kerangka pengambilan keputusan manajemen.

Saya jadi teringat saat berhubungan dengan salah satu pejabat yang ngurusin pertimbangan hukum di kantorku. Pada tulisan 👇 mengilustrasikan pentingnya akses informasi arsip yang dilaksanakan para pustakawan
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/08/arsip-itu-amunisi/

Akhirnya pendalaman terhadap salah satu tugas arsiparis yakni “pengolahan dan penyajian arsip menjadi Informasi” terhenti pada poin “perlunya para arsiparis menghasilkan kemudahan akses informasi yang bersumber dari arsip”.

Bisa jadi termasuk seperti tulisan tulisan ringan yang dibagikan melalui media seperti blog WordPress. Semog bermanfaat.

Gedung Ibnu Sutowo

Selasa, 15 Oktober 2019
Sejarah baru untuk Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Gedung perkantoran yang terus mengalami pindah, terhenti di Jl. HR. Rasuna Said Kavling B-5 Kuningan Setiabudi Jakarta Selatan. Perpindahan sebanyak tiga kalinya sejak di Jl. Medan Merdeka Selatan. Gedung 🏢 Dharma Niaga dan ke Gedung Plaza Centris.

Selama empat tahun, tepatnya sejak 2015, Gedung Migas telah familiar di telinga bahkan di google map. Jika kita ketikkan nama “Gedung Migas” pada peta digital, maka akan ditunjukan alamat gedung yang secara administrasi Kuningan Setia budi Jakarta Selatan.

Kini, per tahun ini, berganti nama menjadi Gedung Ibnu Sutowo. Kita tunggu perubahan di google map dan juga nantinya pada kertas surat yang dipergunakan sebagai media komunikasi kedinasan akan tertulis “Gedung Ibnu Sutowo”

###Melalui Penetapan Menteri ESDM, Gedung perkantoran di Lingkungan KESDM mengalami revitalisasi. Termasuk Gedung dimana berkantor Menteri ESDM atau lebih dikenal Gedung Sekretariat Jenderal KESDM di Jl. Medan Merdeka berganti nama menjadi Gedung Chairul Saleh.

Gedung Ditjen Ketenagalistrikan ditetapkan dengan nama Gedung Soemantri Bojonegoro. Sedangkan kantor Litbang yang berada di Cipulir menjadi Komplek Perkantoran IB Sudjana.

Masih tersisa lagi Gedung EBTKE di cikini menjadi Gedung Slamet Bratanata dan Gedung Mineral Batu bara, Gedung Badan Geologi Bandung dan Gedung PPSDM yang beralih nama sesuai penetapan Menteri ESDM pada tahun 2019.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/04/24/arsip-adalah-gedung-perkantoran/

Menulis (3)

Minggu, 13 Oktober 2019
Hal yang menyenangkan di hari libur adalah memiliki kebebasan waktu untuk curhat. “cowok kok curhat” kata Danang, seorang temen kenalan sewaktu ngekos di Gang Sawo, depan Kantor Arsip Nasional RI, Jakarta Selatan.

Lupa sudah berapa tahun yang lalu, mendengar kata kata Danang, yang sempet menjadi tukang ketik saat Undang Undang Kearsipan disahkan oleh parlemen DPR pada tahun 2009.

Atau teringat kata2 seorang temen Prajabatan KESDM tahun 2009 yang juga berprofesi sebagai arsiparis 👇 👇
[7/10 13.30] rizaldin: Curhat mu ilmiah bro …. Nice post 🤭👍

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/07/menulis-2/

Keranjingan menulis meski disebut “curhat” di tahun terakhir ini bisa jadi sebagai buah kebiasaan sewaktu umur belasan sampai dua puluhan kala sering menulis di buku harian. Seolah menulis buku harian itu aktivitas andalan untuk melewati waktu kala masa itu penuh dengan keterbatasan.

Kala itu, curhat menjadi rekreasi yang menyenangkan. Tanpa bermodal puluhan ribu, asal ada kesempatan dan melihat pulpen dan selembar kertas, curahan hati dalam rangkaian kata kata sudah cukup mengisi waktu dan membangkitkan gairah kehidupan.

Dulu menulis di buku harian memerlukan tempat yang sepi dan sendiri, kini sudah tidak lagi. Dengan aplikasi gratisan yang bisa diunduh di playstrore, kita sangat dimudahkan untuk merangkai kata demi kata. Setelah direview sejenak, langkah selanjutnya mempersiapkan foto atau gambar sebagai pemanis saat diunggah di WordPress.

Kini, kala umurku mendekati umur kenabian (versi umur Muhammad di 40 tahun dilantik sebagai Nabi Penutup akhir Zaman), melalui rangkaian kata kata sebagai buah kebiasaan mengisi buku harian mengesankan curhat.

Sempat dipersepsikan oleh seorang teman bahwa tulisanku sebagai cara membangun personal branding. Branding yang bisa diartikan sebagai suatu pendekatan untuk melekatkan ingatan kehidupan pada satu kehadiran produk atau eksistensi seseorang.

Bagiku, sih bukan curhat dan bukan personal branding. Namun demikian, bebas saja orang mempunyai persepsi atas tulisan tulisanku.

Berbagai persepsi orang kala membaca tulisanku, misalnya kala mengawali peran selaku ketua RT, untaian kata kata di grup Whatsapp Grup pernah kulakukan kala menyampaikan ide “kebersamaan melalui pertemuan bulanan”. Tak terasa kini telah jatuh pada tahun ketiga, jabatan RT untuk diestafetkan kepada warga lainnya.

Tulisan tak lepas jua di lingkungan pekerjaan atau kantor. Bahkan respon atasan (pejabat eselon tiga/administrator) menyampaikan kepadaku dengan nada bercanda “sebetulnya mau tulis komen JIJIK saat membaca tulisanmu, tapi gk tega saja, nanti kamu Down” celetuk pak Mukti Yunarso.

“gk papa pak, tulis saja” balasku dengan nada bercanda sembari pasang muka memelas. “bisa jadi komentar JIJIK menjadikan gaya tulisanku bisa berubah lebih baik pak” kataku sembari aku pun mengiyakan, karena memang tulisanku bergaya curahan hati.

Di akhir tulisan ini, terdapat poin dalam otaku bahwa kebanyakan tulisanku di blog WordPress telah dipersepsikan sebagai curahan hati atawa curhat. Ada juga yg menyebut sebagai cara membangun personal branding.

Aku kok lebih cocok jika tulisanku cenderung mengilustrasikan keadaan, sebagaimana Kang Agus Buchori, orang paciran yg jago menulis blog juga.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/06/25/menulis/

SKHK Arsiparis

14 Oktober 2019

Menjelang tahun 2018, tepatnya di 19 Desember 2017, terdaftar pada Lembar Berita Negara, Peraturan ANRI nomor 23 tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Arsiparis atau yg biasa disebut dengan SKHK.

Apa sebetulnya SKHK dalam penilaian kinerja arsiparis???? Mengapa seorang arsiparis harus mempergunakan SKHK dalam mengajukan kontrak kinerja kepada atasan langsung selaku pejabat penilai???

Selaku pekerja arsip yang sehari hari tenggelam dengan tumpukan berkas, pasti lupa untuk melihat dan membaca SKHK. Bahkan kontrak kinerja berupa Sasaran Kinerja Pegawai yang seharusnya dibuat di awal tahun, tertinggal dengan berjalannya tanggung jawab merapikan ruang arsip.

Berjubel arsip di ruang arsip melumuri prioritas pekerjaan hingga tak sadar telah masuk ke bulan 10 tahun 2019. Yang prioritas bagi pegawai level ketrampilan adalah ketidak tegaan atas ribuan daftar arsip dan ratusan berkas yg tersisihkan dari ruangan kerja menuju ruang arsip.

Sebetulnya, melalui SKHK termaksud, arsiparis dapat memilih aktivitas kearsipan yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan pekerjaan. Namun terkadang pilian aktivitas yang sesuai dengan SKHK belum tentu bisa selaras dengan kebutuhan lingkungan pekerjaan.

Bagaimana pendapat para pembaca yang berporfesi sebagai arsiparis? Apakah penentuan aktivitas kearsipan yang dicantumkan pada Kontrak kinerja telah sesuai dengan SKHK???

Misalnya arsiparis pada jabatan Penyelia dapat menentukan pilihan aktivitas antara lain sebagai berikut:
– Verifikasi autensitas arsip yang tercipta
– Penataan dan penyimpanan arsip inaktif
– Identifikasi dan penilaian arsip dinamis yang akan diautentikasi dalam rangka alih media
– Identifikasi dan alih media arsip dinamis
– Identifikasi arsip vital
– Pengelolaan arsip vital
– Identifikasi arsip terjaga
– Pelayanan penggunaan arsip dinamis
– Verifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis dan inventaris arsip
– Penilaian prestasi kerja Arsiparis di tingkat instansi
– Mengolah dan menyajikan arsip aktif menjadi informasi
– Mengolah dan menyajikan arsip inaktif menjadi informasi
– Mengolah dan menyajikan arsip vital menjadi iinformasi
– Mengolah dan menyajikan terjaga menjadi informasi
– Mengolah dan menyajikan arsip statis menjadi informasi

Apakah ragam aktivitas kearsipan untuk jabatan penyelia diatas telah membagi pekerjaan sesuai dengan beban kerja mendasarkan tahapan penyelesaian pekerjaan????

Apakah beban kerja pada ragam kearsipan tersebut dapat dishare kepada jenjang jabatan kebawahnya???
Bagaimana pandangan temen temen pembaca???

Harapan para arsiparis untuk merasakan ragam aktivitas kearsipan yang dapat terbagi dengan jenjang jabatan lainnya, masih memerlukan penafsiran. Secara tekstual, ragam aktivitas tersebut tidak mendasarkan penyelesaian sesuai dengan tahapan pekerjaan.

Misalnya poin aktivitas “penataan dan penyimpanan arsip inaktif” khususnya pada arsip pada kondisi kacau/tidak teratur. Aktivitas tersebut terdiri dari beberapa tahapan seperti pemilahan, pendeskrepsian, entri data, manuver data, manuver berkas, penempatan folder dalam boks, dan penyusunan boks ke dalam almari arsip.

Dari contoh diatas, apakah seorang arsiparis penyelia dalam melaksanakan salah satu aktivitas kearsipan termaksud dapat berkolaborasi dengan jenjang jabatan lainnya??

Yuk kita tengok ragam aktivitas pada jenjang jabatan pelaksana. Ragam aktivitas pada jenjang pelaksana, tidak terdapat kesamaan dengan jenjang jabaatan penyelia loh…
Berikut ragam aktivitas sesuai SKHK:
– Membuat dan menerima arsip naskah dinas/surat dalam rangka penciptaan arsip
– Melakukan pemberkasan arsip
– Melakukan preservasi arsip ( restorasi arsip kertas, arsip foto,rewashing arsip film, recleaning arsip rekaman suara)
– Mengemas bahan pameran arsip tekstual dan virtual

Pun pada jenjang jabatan lanjutan atawa mahir. Berikut ragam aktivitas nya:
– Menyeleksi dan membuat daftar arsip inaktif yang dipindahkan
– Pemindahan arsip inaktif
– Pemberkasan arsip terjaga
– Melakukan verifikasi dan menata salinan autentik dari dari naskah asli arsip terjaga
– Memberikan pelayanan penggunaan arsip dinamis
– Melakukan identifikasi fisik arsip pada kegiatan penyusunan daftar arsip statis atau inventaris arsip
– Menyusun daftar arsip statis atau inventaris arsip
– Melakukan preservasi arsip ( restorasi arsip kertas, arsip foto,rewashing arsip film, recleaning arsip rekaman suara)
– Melakukan reproduksi/ alih media arsip statis
– Melakukan penelusuran referensi dan arsip dalam rangka penerbitan/penyusunan naskah sumber arsip
– Melakukan bimbingan teknis kearsipan

Dari hasil pengamatan pada SKHK sebagaimana diatas, poin aktivitas “penataan dan penyimpanan arsip inaktif” tidak terdapat pada ragam aktivitas jenjang jabatan pelaksana dan jenjang jabatan mahir/lanjutan.

Maka agar beban “penataan dan penyimpanan arsip inaktif” dapat dilakukan oleh seorang arsiparis penyelia, maka dibutuhkan pekerja lain, misalnya berstatus petugas arsip, pengadministrasi arsip, atau berkolaborasi dengan jabatan fungsional umum lainnya.

Kalo boleh membuat pengibaratan, seorang tukang bangunan saja membutuhkan “kenek” atau asisten tukang agar pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan bebannya.
Bagaimana dengan seorang arsiparis penyelia, siapakah kenek dan asisten untuk meringankan beban sesuai tahapan pekerjaan???

Akhirnya, tulisan ini sebagai cara untuk mendalami praktik teknis pelaksanaan aktivitas kearsipan sesuai jenjang jabatannya. Saat seorang arsiparis telah menentukan salah satu aktivitas sesuai SKHK yg dituangkan dalam kontrak kinerja bersama atasan langsung, maka perlu kesepakatan terkait beban kerja.

Satu poin aktivitas seperti poin “penataan dan penyimpanan arsip inaktif memiliki beban kerja yang tidak dapat ditanggung oleh satu orang pegawai. Beban pekerjaan sesuai tahapan penyelesaian pekerjaan perlu disediakan asisten arsiparis atau jabatan fungsional umum lainnya.

Kemudian sampailah kita pada suatu pertanyaan, siapakah yg harus menjelaskan beban kerja sesuai tahapan, dan bagaimana membagi beban kerja tersebut, serta dengan siapa arsiparis penyelia tersebut bekerjasama?

Apakah si arsiparis lah yg harus menjelaskan berapa beban kerja, berapa petugas yang dibutuhkan sampai dengan mencari pekerja lainnya agar terselesaikan pekerjaan kearsipan????

Memang luar biasa urusan kearsipan y….

Semoga bermanfaat

Jujur pada studi kasus Mushola

Apa itu kejujuran atau makna kata “Jujur”. Apasih yg dipergunakan untuk menguji kejujuran. Bukankah jujur itu saat berkata apa adanya atau tidak berbohong. Kenapa “jujur” dapat dipahami dari sudut tekat dan niat???

Melalui tulisan ini, saya pun berusaha mendalami makna kata “jujur”. Otak ini mungkin belum nyambung. tatkala ustad Tedi, dalam majelis yg berlangsung di Mushola Al Ukhuwah Villa Tanah Baru pada Hari Sabtu, 12 Oktober 2019 menyebut salah satu pendalaman makna “JUJUR” yang berada dalam tekat atau niat seseorang.

Ustad Tedi mencontohkan “kejujuran” untuk menyelenggarakan kebersamaan atau berjamaah adalah berusaha melawan keengganan dan menyingkiri hal hal yang menghambat untuk tetap dapat menghadiri dan menyelenggarakan kebersamaan tersebut.

Dengan kalimat yang lain, otaku pun berusaha mengartikan bahwa, makna “jujur” dalam tekat dan niat adalah berusaha sekuat tenaga agar yg diharapkan dapat terlaksana.

Bagaimana dengan para pembaca, sudah kah pernah mendapatkan informasi tersebut???? Informasi yang terkait pemaknaan kata “Jujur” pada area tekat atau niat??

Sedikit teringat informasi yang saya dengar dari Channel Youtube, saat Ustad Nur Shomad dalam suatu forum maiyah pernah menyebut bahwa fenomema keislaman saat ini berada di area keyakinan informasi.

Struktur keislaman yang dimaksud oleh pengasuh acara “kenduri cinta”, ustad nur somad, mengidentifikasikan bahwa Informasi yang bersumber dari Quran dan Hadits serta diterangkan dari orang yang kompeten seperti ustad menjadi dasar tumbuhnya keyakinan. Untuk itu, istilah yang dipergunakan adalah keyakinan informasi.

Oke, saya pun harus menutup pencarian makna “jujur” yang berada bukan di area lisan. Saat “jujur” di area lisan bermakna berkata apa adanya atawa tidak berbohong, maka di area tekat dan niat, kata “jujur” dapat dimaknai sebagai suati kesungguhan dalam menjalani aktivitas secara bersama sama atau berjamaah.

Sebagai penutup tulisan ini, saya mencoba menghadirkan studi kasus atau praktik kejujuran dalam kehidupan.
Yakni pembangunan Mushola Al Ukhuwah Villa Tanah Baru.

Sejak menjelang pergantian tahun 2019 sampai dengan 13 Okotber 2019, kejujuran dalam membangun mushola mulai teruji. Jika muncul kesan kurangnya kesungguhan dalam penyelesaian bangunan layak pakai, semoga bisa terhidar dari pemaknaan lepasnya “kekujuran dalam tekat dan niat”.

Sepuluh bulan dengan terkumpulnya nominal rupiah Rp. 170.644.500,- telah menunjukkan kesungguhan dalam niat dan tekat membangun Mushola. Begitu juga telah dibelanjakan dalam bentuk barang dan jasa senilai Rp.170.483.000 adalah wujud kekujuran dalam tekat dan niat untuk terbangunnya Mushola.

Begitu juga lebih dari nilai 12.652.000 untuk sumbangan barang berupa bahan bangunan maupun barang lainnya untuk melengkapi fasilitas mushola.

Sumber pendapatan sumbangan yang secara keseluruhan bisa dibilang swadaya murni warga Perumahan Villa Tanah Baru menjadi bukti kekujuran dalam niat dan tekat.

Per hari Sabtu, 12 Oktober 2019 Saldo uang tersisa Rp.161.500,-. Dan tanpa terburu buru, panitia pembangunan masih berharap dapat dipercaya untuk menyalurkan infaq dan sodakoh warga muslim di perumahan Villa Tanah Baru dan sekitarnya.

Kesungguhan secara berjamaah telah tercermin dari total donatur yang telah melebihi jumlah warga VTB. Dari para donatur tersebut terbaca peran serta seluruh warga. Berikut Daftar Donatur pembangunan mushola al Ukhuwah Villa Tanah Baru.
1. Pratama Persada: 15.000.000
2.Abdul Haris Semendawai 12.000.000,
3. Eko Saputro(D6) 10.492.000
4. PT. MN. Investama ( Bp. Suwandi): 10.000.000,
5. Nurul Muhamad: 10.000.000,
6. Kotak Amal Tarawih 2019: 9.104.500,
7. Hj. Normawati (Ibunda Irwan): 7.000.000
8. Baderi(B3) 7.000.000,
9. Hadi Suprayitno(G1): 6.000.000,
10. H. Imron (T.B. bintang Jaya): 5.850.000 (60 btg kanal C baja ringan, 50 btg reng baja),
11. Patmawati (Ibunda Erna F6): 5.000.000,
12. Suwandi(C3): 4.000.000,
13. Adiknya Suwandi : 4.000.000,
14. Bayu Suryono Hadi(C6): 4.000.000
15. Afrian J.P(H7): 3.242.000 (1 jt uang & TOA&kipas A.)
16. Kader PKS seTanah Baru: 3.000.000,
17. Krestiana Evelyn(H6): 3.000.000,
18. Endang G2: 2.500.000,
19. H. Suryadi(D9): 2.420.000 (hebel dan semen),
20. Pegawai LPSK (Relasi Bp.Dawai): 2.250.000,
21. Gagah Pramada(F6) 2.703.000,
22. Aan Mardian : 2.120.000 (semen 20 sak+ 1 jt),
23. Hamba Allah E7: 2.000.000,
24. Ifa Rufaida(kakanda Irwan): 2.000.000,
25. Bogi (E1): 2.000.000,
26. Wahyuni (ibunda Agus): 2.000.000
27. PT Multi Consulting Utama ( Bp. ade): 1.500.000,
28. Hamba Allah: 1.500.000,
29. Hj.Halimah (Ibunda Netty E3): 1.500.000,
30. Habib Salim : 1.475.000,
31. Alm.Radjiyem(Ibunda Ibnu): 1.300.000,
32. NN (teman Rusdan): 1.250.000,
33. Ibnu F1: 1.500.000,
34. Arisan ibu2 blok FGH : 1.100.000,
35. Jawahirul Ade Ahyar: 1.000.000,
36. Ari Cahyo(H8): (1.000.000, + jam Digital)
37. Roesdan(F3): 1.000.000,
38. Agus(G4): 1.000.000,
39. Zidane: 1.000.000,
40. H. Apriyanto: 1.000.000,
41. Rayhan (C3): 1.000.000,
42. Maradona: 1.000.000,
43. Irvan Ardiansyah (B10): 1.000.000,
44. Nasywa(H6): 1.500.000,
45. Pradipta (H6): 1.500.000,
46. Rosnaetti (E3): 1.000.000,
47. H. Anwari: 1.000.000,
48. H.A. D5: 1.000.000,
49. Nurdin: 1.000.000,
50. Fatimatuzzahra (H6): 1.500.000,
51. Wiyono Kanopi (Bp.Rusdan): 1.000.000 (jasa tukang),
52. NN blok D: 1.000.000,
53. Jamaah masjid al ikhlas gd. Migas: 1.000.000,
54. Aniswatul M.: 1.000.000,
55. Shareva D5: 1.000.000
56. Hamba Allah F4: 700.000,
57. Romli(G6): 500.000,
58. Ahmad Afandi (kakak Bp. Ade): 500.000,
59. Juhani : 500.000,
60. H.A. (saudara suwandi): 500.000,
61. Totok: 500.000,
62. Habib Asy Asy’ari (relasi puryanto security): 500.000,
63. H.A.: 500.000,
64. Sulani Kanopi: 500.000,
65. Ika Sri Martiani (kakanda Bogi): 500.000,
66. H.A. : 350.000,
67. H. Syamsudin : 320.000,
68. H.A.: 300.000,
69. Bu Yanti C9 : 450.000,
70. Hari Susilo BNI (temen Irwan) : 300.000,
71. H. A.: 300.000,
72. H.A. blok C: 250.000,
73. H.A.: 200.000.
74. Bu ari (H5): 250.000,
75. H.A. : 200.000,
76. Bu Maria (H4): 500.000,
77. H.A: 150.000
78. Kotak infaq (Tromol): 450.000
79. H. A: 150.000
80. H. A: 300.000
81. Alm Romilah (ibunda Nurul): 2.000.000

Akhirnya, kejujuran di area amanah untuk menjalankan titipan infaq dan sodaqah dengan pembelanjaan per hari Sabtu, 12 Oktober dg rincian:
1. Pembelanjaan Jan s.d. Maret : 73.255.000
2. Pembelanjaan melalui Bp. Eko : 17.092.000
3. Pembelanjaan melalui Bp. Irwan : 12.760.000
4. Paket Kanopi & Atap genting (Sulani): 17.185.000
5. Paket Keramik lantai dasar: 5.770.000
6. Tukang Mei (Munadi/Heru/Syahril): 5.250.000
7. Karpet 3 roll: 2.800.000
8. Amplifier: 1.550.000
9. Tukang plester dan keramik Lt 2 : 10.900.000
10. Material plester dan keramik Lt.2: 13.521.000
12. pintu dan jendela: 5.400.000
13. Roster K: 4.575.000
14. Ongkos tukang mulai 10 oktober: 600.000

Semoga bermanfaat

Keamanan Perkantoran

Sabtu, 12 Oktober 2019
Keamanan Perkantoran
##seluruh pegawai dalam status apapun, termasuk SKK dan BPH Migas wajib memasang tanda pengenal yang dapat terlihat selama di lingkungan kantor Kementerian ESDM tanpa terkecuali. Untuk sementara menggunakan seragam yang telah ditentukan sedari senin sampai dengan kamis##

Text diatas akan menjadi perhatian bagi lebih dari enam ribu pegawai Kementerian ESDM dalam hari hari kedepan.

Tidak lama setelah beredar nya instruksi menteri melalui pesan berantai, di Gedung Migas berlangsung pengarahan Sekretaris Ditjen Migas, terkait kemanan gedung migas
1. Kepada seluruh ASN/Ptt/Ob/Satpam/Tamu siapapapun WAJIB menggunakan tanda pengenal
2. Untuk Asn/Ptt/Ob/Satpam yg tidak menggunakan tanda pengenal HARUS meninggalkan KTP ny di resepsionis dan di berikan kartu tamu selama bekerja
3. Apabila di hari berikut nya masih tidak menggunakan tanda pengenal maka akan di berikan tindakan yg berlaku

Keamanan perkantoran pada instansi publik menjadi sorotan. Kejadian pada minggu terakhir misal penusukkan seorang menteri koordinator politik, hukum dan keamanan, menjadi perhatian keamanan perkantoran institusi publik.

Peningkatan keamanan menjadi lebih berwibawa tatkala melihat pendampingan Anggota TNI Marinir seperti di Gedung Migas Jakarta Selatan. Sejak tahun lalu terlihat dua anggota TNI secara berganti untuk menjadi pendamping bagi satuan Pamdal/security.

Semoga bermanfaat

Kerja untuk Jiwa yg utuh

“Pekerjaan membentuk jiwa yang utuh. Pekerjaan bukan semata mata mencari duit saja” pikirku saat duduk menunggu kopi di warung lepas turun dari KRL.

Bisa jadi pemahaman ku itu berasal dari rasa menemani keenam orang teman yg telah berkenan membersamaiku untuk menjalankan tim arsip Ditjen Migas.

Seharian rasaku seolah telah bersama, sejak keenam temenku (tim arsip Ditjen Migas) bersama pak Mul sampai di Citra Cikopo Hotel Puncak Bogor. Rapat koordinasi bagian umum, kepegawaian dan organisasi/SDMU di tahun ini memang tidak menjangkau seluruh pegawai.

Setelah panitia (mas bayu) meminta ku untuk menjadi salah satu pembicara, ide yg begitu spontanitas, untuk mengajak kalian ke puncak. “sekedar mendapat udara murni dari alam puncak untuk mengobati udara di ruang arsip pada kesehariannya” pikirku, karena sebagai tim kerja arsip di SDMU, belum masuk sebagai peserta rapat tersebut.

#######

Episode pekerjaan melalap waktu dari keseluruhan hidup manusia khususnya di kota besar. Sejak matahari belum menampakkan diri sampai tenggelam di peraduan, orang kota seperti jakarta berderu dg judul pekerjaan.

Sejak terjaga di pagi hari, otak terisi dengan judul pekerjaan. Meski bukan semata mata mencari duit, hari hari dengan adanya pekerjaan, membentuk jiwa yg utuh