Cari arsip BMN eks KKKS

10 Oktober 2019
“kapan bisa diambil, kalo ditanya lagi sama pak Kapus, karena hari senin menjadi bahan metting” kata salah satu pejabat pengawas di Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara /PPBMN KESDM.

Penggalan obrolan tersebut terjadi pagi ini saat diri ini asyik melakukan pengolahan arsip. Pak Yuzi datang bersama pak Tri Wahyudi (kasubag kekayaan negara Ditjen Migas) untuk mendapatkan layanan penelusuran arsip.

Selaku petugas layanan, saya pun memperdalam identifikasi melalui wawancara dengan pihak yg membutuhkan arsip untuk mendalami terkait format arsip dan kurun waktu arsip yang dibutuhkan.

“Berita Acara Serah Terima Hibah BMN eks KKKS tahun 2009, seperti copy ini” kata pak Yuzi sembari menyerahkan contoh berita acara kepadaku.

Setelah dapat teridentifikasi, baik data BMN dan nama KKKS serta nama penerima Hibah, kita telusuri melalui daftar arsip yang ada. Della yang sedang berhadapan dengan aplikasi arsip digital aku pinta untuk memasukkan kata kunci “BMN” dan tahun 2009.

Dari data yang dapat ditampilkan pada aplikasi arsip digital, Della pun mencatat lokasi boks dan folder yang sesuai dengan nama KKKS. Catatan lokasi boks dan folder diberikan kepada Gondo untuk pengambilan berkas dari almari arsip /roll opeck.

Aku pun mengecek kembali beberapa berkas terkait yang dimaksud oleh pak Yuzi, namun hanya satu berkas saja yang sesuai. “Yes Mas” jawab pak yuzi saat aku kirim foto via Whatsapp.

Telah terlaksana satu penelusuran arsip, namun masih belum mendapatkan hasil, karena foto yg aku kirim ke pak Yuzi berupa konsep atawa belum bertanda tangan.

Kemanakah arsip nya y????

Kemudian masukan kata kunci berikutnya yakni nama KKKS dan kurun waktu. Just info saja, kalo aplikasi arsip digital yang kita bangun telah mampu mengidentifikasi bukan hanya satu kata kunci, namun beberapa kata kunci.

Dari layar monitor, muncul beberapa berkas. Setelah kita cek belum memperoleh arsip sebagaimana yang dimaksud oleh pak Yuzi. Yang ada justru berita acara pada tahun 2008. Segera aku pinta Icha (mahasiswa magang) untuk menginput dan memindai serta mengupload ke aplikasi arsip digital.

“dulu disatukan dalam odner biru sewaktu pindahan dari bagian keuangan” kata pak Yuzi yang menirukan kata pak dodi. Pak dodi selaku pengelola BMN ditjen Migas sebelum mutasi ke PPBMN.

Karakteristik pemberkasan di Ditjen Migas sebagian besar mempergunakan sarana berupa Odner atau lebih dikenal dengan merk bantex. Arsip di odner kita dapatkan dari proses pindahan ruang kerja atau limpahan dari ruang kerja seiring dengan mutasi pegawai dan pejabat di lingkungan Ditjen Migas.

Arsip pindahan dan limpahan berkarakteristik odner, kita olah kembali dan kita deskrepsi ke aplikasi arsip digital kemudian fisik disusun sesuai dengan unit kerja. Arsip di bungkus dengan map kemudian ditempatkan ke boks arsip dengan identifikasi nomor arsip dan nomor boks serta unit asal arsip/pemilik bisnis proses.

Bagian Keuangan pada Sekretariat Ditjen Migas merupakan unit kerja selaku pemilik proses bisnis pengelolaan BMN Eks KKKS sebelum adanya unit PPBMN.

Dibawah manajemen Sekretaris Ditjen Migas, berita acara tersebut ditandatangani pada 10 tahun yang lalu. Semoga kelompok surat surat bertanda tangan Sesditjen Migas dapat teridentifikasi agar memberikan kepastian kepada pak Yuzi.

Dari laporan Bapak Sesditjen Migas kepada Dirjen pada bulan Desember 2009, terlampir konsep arsip yang dibutuhkan. Mungkin belum sempat difile kala itu.

Tatkala kondisi berkas/odner yang dicurigai tersembunyi arsip yang dibutuhkan tidak jua menunjukkan keberadaan, kini saatnya mengakses satu aplikasi lama yg pernah dipergunakan sebagai sarana pemberian nomor naskah dinas.

Saya pun mengontak pak agus mendrova selaku pejabat di bidang IT Ditjen Migas, untuk dapat menghidupkan kembali aplikasi surat yang lama. Aplikasi sebagai sarana penomoran surat dan juga sebagai sarana filling elektronik pada kurun waktu 2007-2016.

Aplikasi tersebut sempat mati karena daya listrik yang mati, sedangkan kantor tidak tersedia daya cadangan. Kami selaku arsiparis, terus melakukan koordinasi agar aplikasi sebagai sarana persuratan terus aktif, karena keberadaan dan keberlanjutan filling elektronik.

Pada aplikasi surat yg lama tersebut, terregistrasi seluruh naskah dinas yang bersifat eksternal. Kami menganalisa bahwa, berita acara yg dimaksud dapat diketemukan pada aplikasi surat disaat berkas fisik belum dapat membantu untuk menyediakan arsip.

Semoga bermanfaat

Gerak Arsip

Terus bergerak seperti rotasi bumi yang berputar pada porosnya, dan terus melangkah seperti revolusi bumi yang mengelilingi matahari.

Kearsipan juga terus bergerak sebagaimana tempatnya, bumi. Ini analogi saja, sehingga mempermudah dalam mengilustrasikan kearsipan yang hidup.

“arsip ku susun, ku taruh disana, aku susun lagi, aku pindah dari sini ke sana, pokoknya niru niru pak nurul” kata suparman. Selaku pengadministrasi umum pada subdit di Direktorat, suparman bercerita langsung kepadaku menirukan cara pengarsipan. “pokoknya biar kelihatan gerak saja pak nurul” imbuhnya saat ngobrol santai disela sela istirahat siang.

Gelak tawa pak suparman dan agak malu malu, kusela untuk membaca tulisan diatas saat bermain pingpong dengan mang Darma.

Keberadaan jabatan pengadministrasi umum di sub Direktorat adalah pengelola arsip aktif Ditjen migas. Begitu juga pak Suparman dengan pegawai yang bertatus ASN di lingkungan Ditjen Migas.

Kearsipan memang harus bergerak meski porosnya masih berada di tingkat kesepakatan organisasi. Sebagai bentuk dukungan manajemen internal, maka kesepakatan secara logis berada peraturan perundangan kearsipan.

Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 membagi lingkup kearsipan untuk instansi, termasuk kementerian terdapat tiga yakni kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan dan pengelolaan arsip.

Penulis mengambil lingkup pengelolaan arsip sebagai poros gerak kearsipan. Kearsipan perlu bergerak terus demi terkelolanya arsip. Arsip bergerak dari satu tempat ke tempat selanjutnya sebagai tanda bahwa kearsipan itu hidup.

Cerita pak Suparman dalam mencontoh pengarsipan di Ruang Arsip Lantai 4 (unit kearsipan Ditjen Migas), memang benar. Di ruang arsip, kita keluarkan arsip dari kardus besar yang berasal dari unit kerja. Arsip yang sebagian besar ditempatkan pada odner, di buka dan di pindah ke media simpan map atau folder.

Tumpukan map yang awalnya berada di rak rak, kita pindah kan ke dalam boks arsip. Jadi arsip terus bergerak. Arsip terus berpindah dari hari ke hari. Tumpukan arsip semakin berkurang untuk digantikan dengan arsip yang baru. Terus berputar putar sampai terjadi endapan informasi sebagai memori kolektif organisasi.

Penulis jadi ingat kala Mbah Nun bercerita untuk menggambarkan Kehendak Sang Pencipta. Ketimbang pusing mikirin penghasilan dari bekerja, kita pura pura saja bergerak terus menjalankan tugas sebagai pegawai, biar rejeki diatur oleh yang diatas. Begitu kira kira nasehat Mbah Nun kepada cucu seperti saya.

Bekerja itu bergerak, selaras dengan geraknya bumi. Gerak menandakan kehidupan. Begitu juga bergerak nya arsip dari satu tempat ke tempat yang lain. Saat arsip bergerak, maka menjadi tanda kehidupan di kearsipan.

Semoga bermanfaat

Digitalisasi

Hampir di tiap urusan dewasa ini, kuping kita tak asing lagi dengan kata digital. Seolah kata “digital” telah berkembang makna. Makna melebur dan diterima pada banyak urusan kehidupan.

Misal pada urusan arsip, meskipun pada diskusi lain masih terjadi perdebatan, namun digitalisasi disebut sebut sebagai solusi permasalahan kurangnya sarana simpan. Perubahan media dari kertas ke bentuk pdf dengan bungkusan aplikasi database, mewakili kata “digitalisasi”.

Namun sebetulnya apa sih, arti kata digitalisasi itu???
Dari hasil selancar via mbah google, kudapati pada Kamus Besar Bahasa Indonesia versi web, digitalisasi merupakan penggunaan sistem digital. Sedangkan arti kata digital adalah berhubungan dengan angka-angka untuk sistem perhitungan tertentu; berhubungan dengan penomoran.

Jika disambungkan menjadi “penggunaan sistem yang berhubungan dengan…..dan seterusnya πŸ” πŸ”.

Media pemberitaan pun menerbitkan versi digital. Televisi pun mengikutinya. Hampir seluruh urusan pada kehidupan ini dirangkai dengan kata” digital. Dari berita digital kutemukan berbagai kata misalnya Literasi digital, era digitalisasi dan otomasi, Teknologi digital, Bidang digital, Ekonomi digital kita kenal fintech dan ecomerce, Dompet digital seperti gopay dan OVO, Propaganda digital, Layar digital, Jagat digital, Digital diplomasi, komunitas digital dan masih banyak lagi. Bahkan mencuat rumor tentang munculnya Kementerian digital.

Meluasnya makna kata digitalisasi dan kata digital tidak bisa terlepas dari revolusi industri 4.0 yang intinya adalah konektivitas dan efisiensi.

Pada urusan kearsipan pemerintahan, kita sering tersudutkan dengan kemudahan dan kecepatan akses atau dengan kata lain, temu balik. Berbondong bondong program digitalisasi menghiasi urusan administrasi birokrasi.

Di kantorku, bersumber dari data arsip, ternyata muncul program anggaran pada tahun 2008 yg diberikan judul digitalisasi dokumen dan digitalisasi dokumen pengadaan barang, kemudian pada tahun 2010 muncul kembali program anggaran digitalisasi berjudul digitalisasi dokumen hukum dan kontrak kerja sama.

Ketiga program digitalisasi tersebut berada di unit dukungan manajemen internal atau Sekretariat Ditjen. Begitu mempesonanya digitalisasi, empat tahun berikutnya atau pada 2014 muncul kembali program anggaran digitalisasi.

Program “digitilasasi sistem berkas izin usaha pada Direktorat pembinaan Hilir Migas dan pada tahun 2015 berjudul digitalisasi izin usaha dan rekomendasi niaga.

Program anggaran untuk digitalisasi tersebut berkembang dan mengantarkan pada tujuan efektivitas dan efisiensi pada urusan birokrasi. Penulis sempat mengilustrasikan efisiensi arsip simpan disebabkan karena digitalisasi sebagaimana tautan berikut πŸ‘‡ πŸ‘‡
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/24/efisiensi-arsip-simpan/

Dengan awalan program digitalisasi pada tahun 2014 dan 2015 pada salah satu Direktorat tersebut diatas, saat ini dapat kita jumpai konektivitas dan efisiensi dalam pengurusan perizinan hilir migas.
https://perizinanmigas.esdm.go.id/

Tak mau ketinggalan, urusan kearsipan Ditjen butuh konektivitas dan efisiensi. Adanya aplikasi surat.migas.esdm.go.id sejak tahun 2017 telah mampu dipercaya sebagai sarana konektivitas demi efisiensi birokrasi.

Kini, tuntutan performa aplikasi surat dan keberadaan digitalisasi urusan teknis menyeret pada kebutuhan ruang digital untuk pemindahan arsip. Unit kearsipan telah dipersiapkan gudang digital berupa pemanfaatan aplikasi database internal yg diberi nama “arsip digital”.

Semoga kedepan, semakin layak guna dan mendekatkan diri pada pengguna arsip. Semoga bermanfaat

Menulis

7 Oktober 2019
Satu tulisan πŸ“ di blog WordPress setiap harinya. Tulisan untuk membantu memoriku menyimpan perjalanan hidup. Bahkan tulisan membuka tabir logika yang belum terungkap. Proses merangkai kata demi kata memperjelas alur pemikiranku. Menyusun paragraf demi paragraf meninggalkan pola pikir yang logis dan terperinci.

Sudut kehidupanku, pekerjaan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mendominasi tema tulisan. Jabatan pengelola arsip menjadi pijakan dalam pengembangan tulisan. Pun, para pembaca tulisanku berada pada komunitas pekerja arsip.

Arsip itu hampir menjadi idealisme bahkan terbukti menjadi mata pencaharian demi menghidupi keluarga. Kearsipan juga yang menjadi simbol eksistensi diri di tengah pergaulan pertemanan. Melewati masa sepuluh tahun, membuktikan diri sebagai arsiparis.

Sisi kehidupan sosialku tatkala lepas dari pekerjaan adalah Perumahan Villa Tanah Baru. Di wilayah bermukim tersebut terjadi interaksi dan membuat cerita. Puluhan tulisanku tercipta karena jabatan ketua RT.

Tulisan ku yang lain adalah kenangan bersama anak dan istri. Suatu kebanggaan diri dan merasa perlu, kenangan bersama keluarga tertangkap melalui tulisan. Berharap teringat saat tua nanti dan terbaca oleh anak anaku kelak.

“terus menulis untuk bertambahnya tulisan di blogku untuk mengimbangi hari yang semakin cepat berlalu” pikirku.

Lebih dari dua ratu tulisan dan lebih dari seratus ribu kata telah kurangkai hingga hari ini. Tulisan pada blogspot mencapai hampir tiga ratus ribu pembaca, dengan lebih dari sepuluh tahun. Kini kurang dari dua tahun baru kudapat lebih dari dua belas ribu pembaca.

Kini, saat merasa diri telah dikenal sebagai penulis, otaku terjebak pada satu pertanyaan. Untuk maksud dan tujuan apa, hari hari mengejar satu tulisan untuk dipublikasikan di Blog WordPress.

Apa maksud nya, mengcopi tautan tulisan ke beberapa Whatsapp Grup? Mengapa harus terpancing dengan jumlah pembaca? Untuk apa dikenal sebagai seorang penulis?

Sedikit cerita sebulan terakhir, diri ini merasa telah mendapatkan sesuatu dengan menulis. Menargetkan kondisi kehidupan dengan rangkaian kata kata. Membentuk opini orang disekitarku dengan narasi paragraf demi paragraf.

Meski bukan terukur dengan nilai rupiah, namun target itu nyata kurasakan. Diri ini meyakini betul kondisi yang kutargetkan telah tercipta dari tulisan tulisanku.

Detik ini, saya sampaikan bahwa” Aku berlindung kepada Sang Pencipta Kehidupan dari keyakinan diri tentang kekuatan tulisan”. Otak ini harus kembali bahwa yang menyebabkan sesuatu terjadi adalah Kehendak dari Allah semata.

Dan semoga dari kegiatan menulis, saya bisa lebih bermanfaat kepada orang lain. Semoga dapat terus sadar, tulisan hanya menjadi salah satu cara saja untuk menargetkan kondisi kehidupan yang aku inginkan. Bukan jalan yang diyakini untuk mendapatkan sesuatu.

Jika nanti dengan tulisan, berubah kehidupan ku, aku akan mengembalikan pada keyakinan bahwa “Kehendak dari Sang Pencipta saja lah yg menjadikan itu”.

Semoga bermanfaat

Romantika Ketua RT

“Pak , apasih yang berat selama tiga tahun menjadi ketua RT” tanya pak Baderi setelah usai pesta politik tingkat RT. Spontan ku jawab “tak ada pak, asal saat ada kegiatan didukung oleh bapak atau ibu warga”. Hanya saja jika
terdampar pada rasa #kesendirian# itu tidak enak banget.

Perbincangan tersebut terjadi di bubaran acara dengan terpilihnya Pak Eko selaku ketua RT 10 RW sebelas, di lapangan Badminton VTB(Fasos Gazebo).

Aku pun mengibarat parodi. Lakon Ketua RT yang dianggap sebagai lakon sapu jagad itu, perlu beberapa sentuhan peran dari lakon lakon lain, tak terdampar pada #kesendirian#.

Tidak perlu banyak warga, cukup beberapa warga yang berkemauan melengkapi lakon sapu jagad,. Maka sudah cukup menghalau rasa kesendirian itu. Tatkala kesendirian itu telah sirna, maka tiada yang berat beban lakon sapu jagad yg dimiliki seorang ketua RT.

Misalnya saja di hari Sabtu, 5 Oktober 2019, bapak Ade yang berkenan mengabulkan permohonanku untuk menjadi PIC kepanitiaan lokal untuk peremajaan RT masa Bhakti 2019-2022.

Dan juga tokoh masyarakat tanah baru yg kebetulan warga VTB [5/10 19.16] pratama: Pak RT, butuh sound yg agak besaran dikit nggak? Nanti biar saya suruh anak-anak pasangin…

Tak tanggung tanggung, kesediaan dua orang, tulus bahkan sejajar dengan refkel kebaikan manusia.

Meski dadakan, dipinta pada lepas empat rakaat di mushola Al Ukhuwah di tengah hari, tanpa ragu di petang hari Pak Ade secara aktif mengkomandani terselesaikan tugas peremajaan ketua RT 10. Pun dengan adanya soundsystem, menjadi lebih lancar.

Kini, wajah wajah pemilik KTP yg bertuliskan Villa Tanah Baru terlihat cerah kembali. Berbeda dengan sebulan lalu, wajah tegang seolah terhantui “peremajaan ketua RT”.

Segala cara dilakukan untuk dapat menghindar dari penunjukan atawa keterpilihan sebagai ketua RT. Yang pandai berbicara di depan forum, melancarkan kalimat tajam agar membentengi diri terpilih menjadi ketua RT.

Mulai dari deskripsi kebiasaan/ preseden/kesepakatan dulu – – sang koordinator komplek tidak dapat menjadi koordinator kembali–. Menilai dan mendeskrepsikan kelebihan orang lain. Memuji keberhasilan incumben atau RT lama dan seterusnya.

Yang biasa berteriak di belakang, memberi sorak sorai saat satu nama dimunculkan untuk terpilih menjadi ketua RT, yang penting bagaimana cara agar terhindar dari keterpilihan ketua RT.

Emang berat y, jadi ketua RT itu????

Setelah 31 Agustus 2019, nampak tiga wajah tegang dan bisa jadi wajah kekecewaan atau wajah keberatan saat ditetapkannya tiga nama calon sebagai hasil penjaringan Bakal Calon Ketua RT 10.

Namun malam tadi, pada obrolan ringan dengan ketua RT 10 terpilih dan salah satu calon tidak terpilih sudah kembali mencair dalam suasana kekeluargaan dan kedewasaan.

Mencairnya memori sebulan lalu yang begitu penuh wajah kekecewaan, ketidakterimaan, dan ketegangan tidak dapat diabaikan dengan kehadiran panitia peremajaan RT dan RW berdasarkan surat keputusan kepala kelurahan tanah baru.

Utusan Lurah tersebut mengharmonisasi rasa kekecewaan, ketidakterimaan dari dominasi pemegang microfon (ketua RT) sebagai pengendali forum saat penjaringan Bakal Calon ketua RT 10.

Forum RT 10 Perumahan Villa Tanah Baru pada 31 Agustus 2019 yang dianggap tidak ada kemufakatan musyawarah, RTnya yang dibilang otoriter, RTnya yang dinilai tidak fair, sampai dengan ancaman pembubaran jika RT nya sewenang wenang, serta pelaporan ke kantor kelurahan, luluh lantak dengan harmonisasi tim utusan Lurah Tanah Baru.

Diakhir tulisan ini, mungkin sudah menjadi suratan takdir, saya selaku RT 10 masa bhakti 2016-2019 jatuh dg harapan Khusnul Khotimah.

Bukan saya tidak berkemauan untuk kembali menjalani Lakon RT, namun butuh peremajaan saja. Janjiku disaat penjaringan bakal calon pada 31 Agustus 2019, akan kujaga selalu. Senantiasa mendukung kegiatan kemasyarakatan demi Villa Tanah Baru yg aman, nyaman dan berwibawa.

Semoga bermanfaat

Objek Komoditas dan Subyek Kearsipan

Pada tulisan yang lalu, penulis sempat mengilustrasikan secuil semarak nya kegiatan pembinaan kearsipan. Pada tulisan ini mencoba menguraikan kembali lagi memperdalam pemahaman pembinaan kearsipan sebagai salah satu lingkup penyelenggaraan kearsipan.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/10/04/pembinaan-kearsipan/

Meski tidak bermaksud membingungkan temen2 yang sedang anget anget nya dalam semangat kearsipan, namun tulisan pada blog ini hanya sekedar memberikan opini saja. Opini dari sudut pandang penulis tentang bagaimana kita memposisikan diri dari semarak nya even even kegiatan kearsipan pada kurun waktu dua bulan terakhir dan pada akhir tahun anggaran.

Berikut adalah tanggapan dari tulisan sebelumnya, yang berasal dari dua orang arsiparis di instansi (lembaga non Kementerian /LPNK). Rani dan Heri di foto πŸ‘‡

” LogisπŸ‘πŸ»πŸ‘πŸ»”

“Tulisan mu menggelitik pengen komen je pakde 😁 😁 bagi para new be dalam dunia kearsipan pasti awalnya menjadi objek”

“mereka yg bertahan dan mampu menunjukkan kinerja biasanya yg menjadi pelaku…seperti pak nurul, pak setyo edi dan pakar kearsipan yg lain 😊”

“Bagaimanapun wujud bimtek dan semacamnya kembali lagi kepada motivasi peserta mengikuti acara tersebut…”

” materi pelatihan pun pada umumnya seputaran hal yg terus berulang dan belum cukup signifikan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan..”

” tapi segala sesuatu yg berulang itu akhirnya bisa juga menjadi pemicu para arsiparis dan pengelola arsip untuk memberikan kontribusi pada dunia kearsipan dan sedikit mengatasi permasalahan kearsipan di lokus nya 😁😁”

Penulis mengucapkan terimakasih dan merasa tersanjung dg respon tersebut. Jika boleh mengambil perumpamaan Kearsipan sebagai panggung besar yang terdiri dari beberapa lakon, maka respon tersebut bener bener berasal dari para pelaku kearsipan yang terus menggalang kebersemangatan.

Yang menjadi poin adalah, tanggapan yang positif untuk memaknai bahwa ada kesadaran kearsipan dalam kedaulatan memposisikan diri. Begitu juga hampir sama dengan maksud tulisan ini, bahwa penulis memberikan sudut pandang yang secara proporsional, selaku subyek kearsipan. Bahwa arsiparis dituntut terus sadar dalam kedaulatan bertindak dalam mengimplementasikan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain pembinaan kearsipan , masih ada dua hal lagi sebagai lingkup penyelenggaraan kearsipan yakni kebijakan kearsipan dan pengelolaan arsip.

Semarak pembinaan kearsipan saat ini, pastinya untuk melanjutkan satu lingkup penyelenggaraan kearsipan yang menurut penulis butuh perhatian yakni “Pengelolaan arsip”.

Pembinaaan kearsipan cukup kaya konten karena melaksanakan 19 pasal dalam Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012 (pasal 9 s.d pasal 28). Tatkala BAB pembina kearsipan pada awal tahun 2019 sempat terpentok pada guyonan dalam obrolan emperan para arsiparis dengan istilah plesetan yakni “pembinasaan kearsipan”, kini pembinaan kearsipan terus bergerak untuk menampakan keberpihakkan pada arsiparis.

Meski kaya Konten, namun itu tidak seberapa jika di banding BAB pengelolaan arsip yang mencapai 90 pasal (pasal 29 s.d. Pasal 108).

Jika dibandingkan dengan Bab lain pada Peraturan Pemerintah nomor 28 tahun 2012, memang masih unggul secara jumlah pasal. Coba para pembaca perhatikan Bab SIKN dan JIKN yang mencapai 16 pasal (109 s.d. 125). Artinya hanya selisih 3 pasal saja dengan BAB pembinaan kearsipan.

Namun karena lebih prospektif dari sudut pandang komoditas (bisa jadi), maka gaung dan semarak pelaksanaan kegiatan pembinaan kearsipan mendominasi pertukaran informasi pada media sosial seperti WAG.

Bahkan jika dibandingkan dengan BAB sumber daya kearsipan yang terdapat paragraf sumber daya manusia kearsipan masih kalah dalam jumlah pasal yang mencapai 35 pasal (pasal 127 s.d. 162).

Diakhir tulisan ini, terus berperan sesuai dengan kapasitas masing masing, asal itu menggelorakan semangat penyelenggaraan kearsipan, bagi penulis sudah OK bingit lah.

Yang menjadi bijak ketika disposisikan secara proporsional saja. Porsi yang lebih banyak sebagaimana tugas pokok arsiparis adalah pengelolaan arsip secara fisik. So, demi menepati sumpah janji yang melekat pada jabatan arsiparis, kesetiaan terhadap ruang arsip untuk usaha pengelolaan arsip harus nomor satu.

Semoga bermanfaat.

Pembinaan Kearsipan

Meningkatnya keterlibatan para arsiparis dan pengelola arsip pada pelatihan, seminar, bimbingan teknis, kontestasi, rapat koordinasi, studi banding sampai dengan pameran arsip menjadi sisi positif bagi pembina kearsipan.

Hal tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Namun demikian, terbersit pertanyaan dalam diri penulis, sejauhmana arah penyelenggaraan kearsipan dapat sesuai dengan sisi positif peningkatan pembinaan kearsipan tersebut?

Apakah peningkatan keterlibatan sumber daya manusia kearsipan dapat dimaintance hingga berkelanjutan? Sudahkah sumber daya manusia kearsipan dapat berlaku sebagai subjek kearsipan. Ataukah hanya menjadi obyek komoditas kearsipan??

Sebuah renungan kecil, obrolan bersama pelaku kearsipan pada lembaga kearsipan nasional bahwa, seringnya rapat dan forum kearsipan, tidak berpengaruh banyak pada permasalahan kearsipan yang bersifat fisik arsip.

Pelaksanaan kearsipan yang riil adalah tatkala keberadaan ruang arsip dibumbui suatu kesetiaan menit demi menit. Lembar demi lembar dibelai dan dipertemukan dengan kesatuan informasi yang logis. Tumpukan berkas diolah kembali menjadi daftar sehingga tersampaikan endapan informasi yang dibutuhkan. Sampai dengan menjaga siklus hidup arsip hingga tampak normal dan sehat kembali. Ruang perkantoran menjadi indah dan menyehatkan bukan terlihat jorok dan semrawut karena arsip.

Kita seperti terserang amnesia dalam kemeriahan kegiatan kearsipan di luar kantor. Padahal sejatinya arah penyelenggaraan kearsipan memiliki lokus di dalam perkantoran.

Atau arsiparis lupa sesaat, tatkala terhantui permasalahan kearsipan seperti permasalahan pada impassing, penilaian sistem SKP dan uji kompetensi sebagai persyaratan kenaikan jabatan.

Ataukah saya saja, yg merasa ada masalah. Yang lain tidak? Well, telepon anak lanang mengharuskanku mengakhiri tulisan ini.

Berikut kegiatan kearsipan di luar kantor yang turut menyemarakkan pembinaan kearsipan yang tertangkap melaluo media sosial WAG.
🌟 Pelatihan teknis pengelolaan arsip dinamis aktif untuk instansi dan pemerintah daerah di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta pada 31 oktober – 1 November 2019,
🌟 Seminar Nasional pada 28 Oktober 2019 oleh Asisoasi Arsiparis Indonesia,
🌟 Seminar Nasional tentang autentikasi arsip di era revolusi Industri 4.0 di Institut Teknik Sebelas Maret ITS, pada 17 Oktober 2019
🌟 Bimtek perencanaan dan penilaian arsiparis di Institut Pertanian Bogor pada 3-4 Oktober,
🌟 Pameran Arsip Nusantara di Taman Mini Indonesia Indah pada 24-31 Agustus 2019 dan
🌟 pameran aksara lintas masa istana di Plaza Sudirman Jakarta pada 22-25 Agustus 2019 oleh Kementerian Sekretariat Negara,
🌟 Seminar Nasional tentang kovergensi museum, arsip, dan perpustakaan di era teknologi 4.0 oleh Setjen DPR RI pada 19 Agustus 2019
🌟 Pemilihan arsiparis teladan nasional oleh ANRI pada 15 – 17 Agustus 2019

Pada akhir tulisan ini, penulis berharap semoga arsiparis dan pengelola arsip bukan sebagai obyek dan komoditas kearsipan, namun menjadi bagian dari subyek untuk terus menggerakkan arah penyelenggaraan kearsipan.

PKearsipan yang turut serta dalam pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara. Semoga bermanfaat

Pemilahan Ketua RT 10

Masa Bhakti yang kedua setelah tahun 2016-2019, segera disambut oleh Ketua RT 10 terpilih. Menyambut Masa Bhakti 2019-2022, Perumahan Villa Tanah Baru yang menjadi RT 10 akan menjalani jadwal pemungutan suara pada Hari Sabtu, 5 Oktober 2019.

Mekanisme peremajaan kepengurusan RT dan RW se Kelurahan Tanah Baru telah ditetapkan oleh Lurah di penghujung bulan September 2019. Terbentuknya kepanitiaan peremajaan RT dan RW menjadi perpanjangan tangan Kepala Kelurahan Tanah Baru.

Panitia ini akan melaporkan hasil peremajaan RT dan RW di awal bulan Desember 2019 kepada Kepala Kelurahan Tanah Baru. Selain menetapkan hasil peremajaan Ketua RT dan RW, terdapat satu tugas lain yakni membentuk wilayah RT baru.

Pembentukan wilayah RT di Lingkungan RW 11 seiring dengan pertumbuhan jumlah warga. Dari info WAG kepengurusan RW 11, beredar bahwa satu perumahan “Green River View” diusulkan untuk menjadi RT 12.

Sedikit berbagi info, bahwa insentif RT dan RW disampaikan melalui Transfer via rekening BJB. Sejak awal tahun 2018, atas nama ketua RT dan RW dibuatkan buku rekening untuk menerima dana yang bersumber dari APBD Kota Depok.

Dua kali dalam tiap tahun anggaran, peluncuran dana insentif ke rekening para ketua RT dan RW pada bulan Juni dan bulan Desember. Besaran transfer Rp. 850.000 untuk enam bulan, dan dapat diambil di kantor bjb sebesar Rp. 800.000,-

Terjadinya peningkatan dana insentif RT dan RW sejak tahun 2018. Jika di Tahun 2017, seinget penulis yang juga menjabat RT, hanya menerima kurang dari Rp. 300.000 untuk satu tahun.

Di akhir tulisan ini, semoga menjadi informasi kemasyarakatan yang berguna. Baik bagi calon ketua RT dan RW, maupun bagi seluruh warga di wilayah kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Depok

MUSEUM MIGAS

MUSEUM MINYAK DAN GAS BUMI GRAHA WIDYA PATRA ( GAWITRA) DI TAMAN MINI INDONESIA INDAH

Jangkar informasi sejarah perminyakan Indonesia yang bisa didapatkan dari menjadi layanan museum, terhenti sementara. Lima tahun terakhir ini, Museum Gawitra berproses menemukan bentuk pengelolaan yang lebih baik.

Menanti secercah harapan berjalannya museum gawitra seiring dengan kejelasan pencatatan barang milik negara dan kejelasan kuasa pengguna barang negara.

Berharap dapat sejajar dengan museum lainnya yang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). GAWITRA berharap menjadi unit yang berada di bawah lini struktural sehingga memastikan ketersediaan penganggaran melalui APBN.

Sejarah Singkat

πŸŽ† 1977 : Keputusan Presiden No. 51

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) adalah milik negara pengelolanya oleh Yayasan Harapan Kita.

πŸŽ† 1989 : Keputusan Mentri Pertambangan dan Energi No. 1276/00/M.PE/1989 tanggal 4 oktober 1989 menunjuk pertamina sebagai pengelola dengan sumber dana dari Pertamina.

πŸŽ† Surat Keputusan Direktur Utama Pertamina No. KTPS 180/C0000/89 tanggal 20 November 1989 semua biaya pengelolaan dibebankan kepada Pertamina

πŸŽ† 2002 : Peraturan Pemerintah No.31 tahun 2002 Pertamina menjadi PT. Persero (Profit Orienterd) menyerahkan kembali pengelola Gawitra kepada Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral.

πŸŽ† 2003 : Keputusan Mentri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 1601.K/11/MEM/2003 tanggal 23 Desember 2003 menugaskan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi sebagai pengelola Gawitra pengganti Pertamina, dalam pengelolaanya harus bekerja sama dengan pihak lain.

πŸŽ† 2003: biaya pengelolaan dari Direktorat Jenderal Migas melalui Proyek Peningkatan Sarana dan Prasarana Ditjen Migas.

πŸŽ† 2004 : Keputusan Direktur Jenderal Migas No. 49.K/04/DJM/2004 tanggal 28 Januari 2004 menunjuk dan menetapkan Yayasan Pertambangan dan Energi (YPE) untuk pengelolaan Gawitra dengan menggandeng Koperasi Ditjen Migas (KPDM)

πŸŽ† 2007 – 2014: pengelolaan melalui mekanisme pelelangan Umum dengan pendanaan APBN Ditjen Migas dengan pemenang PT. Prakarsa Dirga Aneka, JHON & RO, dan Gunung Sahid

πŸŽ† 2015 – 2019 : Operasional Layanan dibatasi seiring proses perbaikan akuntabilitas penggunaan APBN sebagaimana rekomendasi dari APIP.

BANGUN PAGI

Pagi ini, kedua kalinya ajak Rara, si bontot jalan pagi dengan kereta dorong. Kali ini kakak Nasywa turut jalan bersama ratusan meter untuk sekedar menghabiskan waktu pagi sembari mendatangi tukang bubur.

Aktivitas bersama anak, dilakukan untuk membangun Chemistri. Karena saat besar nanti, mereka asyik memasuki dunia masing masing.

Pada tiga tahun yang lalu, hampir tiap pagi mendorong kereta dengan dua anak. Kini kebiasaan itu sudah hampir terlupakan. Nasywa anak pertama dan Dipta anaku yang kedua masul dalam satu kereta.

Bangun pagi yang banyak manfaatnya itu, sering lepas dari hari hariku. Meski tidak mau terjadi pada anak anaku, tetap saja masih belum menjadi perhatian nomor satu. Seolah hidup hanya mengikuti kejadian yang terjadi.

Bahkan bangun pagi, bukan berasal dari diri sendiri. Sering rengekan anak minta pipis, atau saat si bayi menangis, baru bisa membangunkan dari tidur malamku.

Suara adzan dari speaker masjid yang melengking di sebelah rumah pun tak jua membangunkan aku. Padaham cukup kenceng datangnya suara itu.

Meski demikian, tahun 2019 mengalami peningkatan untukku bisa bangun sebelum subuh. Minimal sebulan sekali. Atau dua minggu sekali. Berharap bisa seminggu sekali. Bercita cita bangun sebelum subuh tiap hari.

Semua itu, krn sudah ada bangunan Mushola di Perumahan Villa Tanah Baru. Mushola yang meningkatkan pembiasaan baik sedari bangun pagi.