BAKAL CALON RT 10 VTB

Tiga belas tahun perumahan VTB, cukup alasan kebersamaan bermukim membentuk jiwa korsa dan mengiringi tumbuh kembang warga. Sejak 2006, perumahan yang awalnya hanya terdiri beberapa warga kemudian berkembang menjadi 64 kepala keluarga .

Tahun 2016 tepatnya di bulan kesembilan, perumahan VTB naik kelasnya ke tingkat RT 10 sebagai pemekaran RT 01 RW 11 , pada Kelurahan Tanah Baru. Pun di tadi malam menuju bulan kesembilan, berlangsung penjaringan Bakal Calon Ketua RT 10 periode 2019-2021.

Sabtu, 31 Agustus 2019, bertempat di Lapangan Badminton VTB, terlaksana pemungutan suara dengan sistem satu suara untuk tiap kepala keluarga telah menghasilkan tiga peringkat teratas.

Bakal calon pemimpin RT pada periode kedua ini menjaring 31 suara sesuai dengan kehadiran warga. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan jika dibandingkan dengan jumlah suara pada tiga tahun yang lalu dengan total 19 suara.

Peningkatan partisipasi warga menjadi pertanda bahwa kegiatan kemasyarakatan di VTB berasa pada jalur yang lancar. Tumbuh berkembangnya kepedulian warga tersebut juga ditunjukkan dengan capaian pembangunan di RT 10 perumahan villa Tanah baru.

Terlaksananya Pembangunan infrastruktur seperti pengaspalan jalan, pembangunan mushola dan bank sampah secara swadaya murni menjadi bukti dinamika interaksi sosial yang positif.

Selain itu, peringatan hari nasional seperti 17an, dan hari besar keagaman seperti penyembelihan Qurban menjadi rutinitas untuk terus memupuk kerukunan warga.

Di akhir tulisan ini, di pundak Bakal Calon ketua RT periode 2019-2021 yang telah terpilih, semoga harapan warga atas keberadaan perumahan Villa Tanah Baru menjadi semakin terasa dan berwujud.

Menggapai perumahan yang nyaman dan berwibawa sebagai wilayah bermukim menjadi salah satu gambaran bagi Bakal Calon ketua RT 10, yakni Pak Yanto, Pak Eko, dan Pak Roeswadi. Gambaran harapan yang terus dipupuk dengan rasa kebersamaan seluruh warga di Perumahan Villa Tanah Baru.

Semoga bermanfaat

RT 10 VTB

Pengantar Pidato pertanggung jawaban RT 10 VTB
Assalamu’alaikum warahmatullahibawarakatuh
Salam sejahtera untuk kita semua
Puji dan syukur kita panjatkan kehadiran Tuhan Yang Maha Esa, atas segala rahmat yang sampai dengan hari ini masih terbina kerukunan hidup bermukim di Perumahan Villa Tanah Baru.

Bapak ibu yang kami hormati
Kondisi kepemimpinan tingkat RT pada akhir akhir ini menjadi penting untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam terus menjaga kerukunan masyarakat. Tentunya suatu pertimbangan dalam kebijaksanaan yang mendudukan seseorang yang dirasa cakap dalam memfasilitasi keberadaan komunitas.

Salah satu komunitas yang terbentuk dari keberadaan rumah tinggal cakupan Rukun Tetangga pun memerlukan sosok pemimpin yang dapat menaungi segala dinamika kehidupan sehari-hari.

Kejadian terakhir yang dialami beberapa warga di perumahan Villa Tanah Baru dapat dijadikan tolok ukur kecakapan seseorang. Meski pada akhirnya bukan kecakapan saja yang menjadi pertimbangan terpilihnya ketua RT.

Suatu kerelaan untuk menerima dari seluruh warga menembus sebuah kecakapan seseorang agar bersedia dipilih menjadi Ketua RT. Kerelaan untuk memaknai bukan orang nya, bukan sosoknya, namun pemaknaan keseluruhan dari jabatan ketua RT.

Tatkala ketua RT mempunyai di anggap dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, maka perlu disandarkan pada kecakapan. Salah satu kecakapan yang umum adalah senioritas yang tak dapat dilepaskan dari interaksi dalam suatu komunitas.

Masih terjadi di hari Sabtu, 31 Agustus 2019, ada satu kalimat dari warga yang menyampaikan bahwa ‘warga baru telah membuat aturan sendiri, tanpa kompromi’. Meski harus ditanggapi dengan kepala dingin, untuk menjaga keadaan provokasi dalam kerangka menjaga kerukunan warga, namun kalimat tersebut menjadi sinyal bahwa senioritas perlu dijadikan pertimbangan dalam penjaringan Bakal Calon Ketua RT.

Pun beberapa pada minggu ini, sosok ketua RT diharapkan mampu dengan cepat dan tanggap mendengar untuk memberikan pengaturan pada penghuni dalam status pengontrak. Tiga kali kejadian warga dalam kategori pengontrak yang menjadi asal muasal permasalahan sosial, tidak mampu diselesaikan dengan cepat.

Bahkan hanya dibiarkan dengan alasan ‘kemanusiaan’. Antara kenyamanan dan kemanusiaan ibarat sisi mata uang bagi salah satu gaya kepemimpinan RT. Tuntutan atas laporan warga atau info yang beredar di grup warga, atau pembicaraan non formal warga diharapkan cepat ditanggapi oleh ketua RT.

Dari uraian di atas, maka sebagai pengantar pidato pertanggung jawaban ketua RT, periode 2016-2019, ijinkan kami untuk menyampaikan bahwa “diperlukan sosok ketua RT dari warga Senior.

Untuk itulah, mari kita pertimbangan kan kembali, agar senioritas warga di Perumahan Villa Tanah Baru menjadi pertimbangan dalam pemilihan bakal calon ketua RT.

Demi keberlanjutan perumahan Villa Tanah Baru, pada nanti malam, Sabtu, 31 Agustus 2019, kita bersama sama menghadiri dan memberi suara untuk Bakal Calon RT 10 yang cakap dan mampu untuk memfasilitasi warga.

Pilihlah warga yang senior demi Villa Tanah Baru yang berwibawa

Sekian terimakasih
Wassalamu alaikum
RT 10 Periode 2016-2019

VTB, antara kemanusiaan dan kenyamanan

Hanphone berdering dari ibu salah satu pemilik rumah di perumahanku. Kurang lebih 15 menit, ibu tersebut menyampaikan penjelasan atas beredarnya diskusi di salah satu grup warga.

Sebelumnya, saya selaku warga yang ditunjuk sebagai ketua RT, berusaha untuk mendengar keadaan yang terjadi di lingkungan. Meski telah berlangsung satu tahun, keberadaan pengontrak Ibu dan dua anak di salah satu rumah diterima baik di lingkungan sekitar. Bahkan ruang sosial, menggerakkan jiwa kemanusiaan para penghuni rumah lainnya yang berdekatan dengan pengontrak saat melihat kondisi lumpuh dan sakit tua.

Tak jarang, uluran pertolongan yang muncul dari rasa iba, tergambar dari hidup bertetangga. Seorang ibu yang sudah tua dirawat dengan penuh kasih sayang oleh satu anak muda. Anak muda yang menjadi anak angkat, membalas budi baik si ibu tersebut.

Ada beban yang juga harus ditanggung oleh si muda ini, dengan keberadaan anak kandung si ibu pada kondisi lumpuh. Meski si anak muda berfokus untuk membalas budi baik si ibu, namun melekat keberadaan orang lumpuh.

Laporan dari tetangga yang nempel di sebelahnya, tak jarang terdengar teriakan orang di malam hari. Setelah di cek, teriakan berasal dari orang lumpuh yang kebetulan sendiri sedangkan si anak muda untuk merawat si ibu di rumah sakit.

Dari laporan tersebut, ku beranikan untuk menyampaikan kepada si pemilik rumah.
[17/8 10.32: Siang bu, Ijin menyampaikan kondisi rumah ibu. Mohon perkenan, untuk mempertimbangkan perpanjangan kontrak dg penghuni yang saat ini. Saya yakin, pasti rumah ibu pasti akan laku terjual dengan pengontrak baru. Dikarenakan pengontrak saat ini, sering berteriak di malam hari…dan ada beberapa warga yang memberi masukan kepada saya untuk menjaga kenyamanan tempat tinggal
[17/8 11.10] pemilik rumah: Oh bgt ya pak, Bln 6 saya kasih perpanjang,krn pengontrak nya blg ibunya mau di taruh di panti jompo. Nanti saya bicara dgn pengontraknya. Terima kasih info nya pak
[17/8 11.19] RT: Terimakasih bu, kita pelan pelan dan dengan kebijaksanaan melihat semuanya. Sisi lingkungan, sisi kemanusiaan, dan sisi ibu yang memiliki rumah🙏🏻👍🏻
[17/8 11.16] Pemilik rumah: Ya pak,tp trs terang saya bingung jg hrs blg apa ke pengontrak. Kontrakan Smpi bln 6 thn depan. Ok pak, saya bicarakan dgn suami. Terima kasih
[17/8 11.14] RT: Saya merasa harus berjiwa kemanusiaan. Tp juga harus mendengar kan masukan tetangga. Jika tahun ini telah diperpanjang, kita hormati juga. Krn pengontrak, saya liat kebingungan, merawat anak si ibu tersebut

Hari ini, berdasarkan penjelasan dari ibu pemilik rumah, sebagai bentuk perhatian kepada Perumahan VTB dan penghormatan sisi kemanusiaan, saya selaku RT menerima penjelasan dan mengambil kebijaksanaan:
1. Berdasarkan laporan tetangga dan menjaga kenyamanan, masa kontrak rumah sampai dengan bulan Desember tahun 2019, berdasarkan uang kontrak yang telah diterima pemilik rumah;
2. Jika dalam waktu sampai dengan Desember 2019, masih terdapat gangguan kenyamanan, maka pemilik rumah bersedia mengembalikan uang sisa kontrak kepada pengontrak;
3. Tetangga sebagai pelapor dipersilahkan berembug atau rundingan dengan anak muda sebagai pengontrak dengan terkait ketidaknyamanan.
4. Pelapor menyampaikan hasil rembug atau rundingan kepada RT yang akan diteruskan kepada pemilik rumah.

Akhir tulisan ini, semoga kita bersama dapat meraih kebijaksanaan dalam hidup bertetangga. Narasi diatas diharapkan dapat mendudukan dinamika sosial di perumahan tempat bermukim. Saat kita dapat mendudukkan kejadian dengan tepat, semoga dapat terhindar dari perasaan emosi, mis komunikasi, dan salah persepsi.

Semua demi manfaat adanya perumahan Villa Tanah Baru, bukan hanya warga VTB yang terbina kerukunan dan kenyamanan saat berdomisili perumahan Villa Tanah Baru, namun bagi manusia dari mana saja yang telah berkenan untuk terus menjaga PERUMAHAN VTB.

Terimakasih kepada pihak pihak yang terkait dalam kejadian ini, semoga dapat menghasilkan kesepakatan yang memanusiakan manusia.

Semua adalah warga. Warga yang harus aku hormati dan aku layani. Warga yang telah berkenan mengajarkan kebijaksanaan dalam kehidupan ku. Saya pun juga warga biasa. Empat kategori warga VTB lainnya adalah :

1.Penghuni perumahan dalam kondisi pemilik rumah maupun pengontrak.

2.Pemilik rumah meski belum menempati.

3.Pemilik rumah meski tidak ber KTP VTB namun berdomisili di VTB.

4.Pemilih rumah, berdomisili di VTB dan ber KTP VTB

Semoga bermanfaat.

Pelimpahan kewenangan (penomoran surat)

Matahari mulai menanjak saat ku dapati telepon dari seorang pejabat pengawas urusan kearsipan KESDM. Sejak kalimat pertama yang terucap yang bernada mengajak berdiskusi tentang penomoran surat dan pelimpahan wewenangan.

Sudah kah praktik penomoran /registrasi atas naskah dinas yang ditanda tangani pejabat penerima pelimpahan wewenang mengacu Undang Undang Administrasi Pemerintahan (APEM) tahun 2014???.

Merasa menyampaikan pendapat, yang barang kali sedikit banyak mengisi pemahaman salah seorang konseptor peraturan tata naskah dinas di KESDM, mendorongku untuk menggali lebih dalam terkait pelimpahan wewenang.

Melalui smartphone di tangan yang terkoneksi dengan wifi kantor, dia jempol ini pun nunol nunol pada satu aplikasi peramban untuk bertanya pada mbah Google. Mengetikkan kata kunci ‘administrasi pemerintahan’ otak ini tertuju pada narasi Undang Undang nomor 30 tahun 2014.

Sejak penjelasan Undang Undang tersebut, akhirnya kubaca juga pasal per pasal. Ternyata pelimpahan itu macam macam jenisnya. Pertama adalah atribusi. Istilah baru dan masih belum familiar di kupingku. Atribut merupakan kewenangan yang sebelumnya belum ada. Atribusi tidak dapat dilimpahkan karena melekat pada pada tanggung jawab jabatan pemerintahan, kecuali disebut pada UUD 1945.

Apa contohnya????
Itu yang belum aku dapatkan. Kewenangan apa yang belum ada sebelum nya, namun melekat pada jabatan pemerintahan, dan tidak dapat dilimpahkan??? Mungkin pembaca bisa memberitahu ku????

Kedua adalah DELEGASI
Meski istilah ” delegasi” sudah tidak asing lagi, namun menarik untuk menuliskan praktik pendelegasian yang terus berkembang. Pelimpahan wewenang yang sudah ada kepada pejabat setingkat di bawahnya dengan bungkusan peraturan merupakan praktik “delegasi”.

Tujuan delegasi ini agar penyelenggaraan administrasi pemerintahan dapat berjalan efektif. Untuk itu, secara tanggung jawab pun telah melekat pada si penerima delegasi (pasal 13 ayat 7).

Contoh: beberapa peraturan menteri ESDM tentang pelimpahan wewenang kepada Direktur Jenderal. Contoh lain lagi saat kepala pemerintahan menginstruksikan kementerian untuk men delegasi kan sebagian kewenangan terkait perizinan. Saat ini ada peraturan menteri ESDM tentang pendelegasian kewenangan kepada BKPM.

Ketiga adalah MANDAT
Praktik yang sering kita dengar adalah adanya surat penunjukkan atau perintah sebagai pelaksana tugas dan pelaksana harian. Norma yang ada dalam perundangan tersebut adalah tidak memiliki wewenang atas praktik administrasi yang merubah status hukum, organisasi, kepegawaian dan keuangan. Artinya si penerima mandat boleh membuat keputusan namun tidak berdampak pada perubahan organisasi, kepegawaian dan keuangan dan status hukum lainnya.

Untuk itu, melalui surat Edaran, kepala BKN tahun 2019, mewanti wanti agar tetap menjunjung Undang Undang Administrasi Pemerintahan tahun 2014 dalam pelaksanaan pemberian mandat berupa PLT dan PLH.

Berbeda dengan pelimpahan delegasi, si penerima mandat tidak memiliki tanggung jawab atas kewenangan yang diterimanya. Saat kewenangan telah di delegasi kan, maka pemberi delegasi sudah tertutup untuk melaksanakan kewenangan nya. Sedangkan si pemberi mandat, masih dapat melakukan kewenangan kapan saja, tanpa memperhatikan penerima mandat.

Kesamaan dua jenis pelimpahan wewenang terakhir, guna mewujudkan efektivitas berjalannya administrasi pemerintahan.

Dari uraian diatas, penomoran surat untuk jenis pelimpahan “delegasi’, dan jenis ” mandat’, tentunya akan berbeda.

Penulis berpendapat bahwa penomoran surat memerlukan kejelasan presisi sudut pandang. Tatkala menteri teknis selaku pemilik wewenang telah menetapkan Peraturan tentang pelimpahan kewenangan pada salah satu urusan kepada pimpinan tinggi madya dalam bentuk delegasi, maka harus didudukan pada satuan kerja/unit utama penerima delegasi.

Diperlukan presisi yang konsisten untuk mendudukkan pelimpahan kewenangan dalam bentuk delegasi, dimana dalam konteks ini, seorang Menteri sudah tidak dapat melaksanakan kewenangan yang sudah dilimpahkan. Terkecuali peraturan yang ditetapkan menteri terkait pelimpahan suatu urusan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kejelasan presisi dalam mendudukkan delegasi akan mempermudah dalam memahami pelimpahan wewenang dalam bentuk “mandat”.

Tatkala seorang Menteri memberikan mandat kepada seorang pimpinan tinggi madya pada unit eselon 1 lain untuk melaksanakan tugas sebagai direktur jenderal, apalah serta merta mengembalikan sebagian wewenang yang telah dilimpahkan (dalam bentuk delegasi) kepada menteri???

Jawaban nya ada pada bagian kelima yakni pembatasan kewenangan sebagai mana pasal 15 ayat kesatu Undang2 APEM. Tatkala telah ditetapkan batasan waktu, cakupan bidang atau materi wewenang, wilayah berlaku nya berwenang, maka si penerima mandat pun dapat sejajar dengan penerima delegasi.

Kesimpulan nya
1. Penomoran naskah dinas untuk pelimpahan kewenangan dalam bentuk delegasi, maka diserahkan kepada kantor penerima delegasi
2. Penomoran surat untuk naskah dinas yang ditandai pelaksana tugas, berada pada kantor si penerima delegasi
3. Oleh karena tanggung jawab berada di penerima delegasi maka penomoran surat pun berada pada si penerima delegasi.
4. So, tidak hal yang janggal, bahwa penomoran naskah dinas dari pelimpahan kewenangan yang berada di kantor pemberi delegasi maupun mandat.
5. Yang perlu diperhatikan penomoran naskah dinas dalam pelimpahan wewenang dalam bentuk mandat adalah batasan kewenangan. Jika kewenangan belum terdelegasikan, mana penomoran tetap berada di pemberi mandat.
6. Oleh karena tanggung jawab pemberi mandat, tidak berpindah kepada penerima mandat.

Semoga bermanfaat

STOCK OPNAME ARSIP

Rabu, 28 Agustus 2019, tim arsip Ditjen Migas melaksanakan stock opname arsip di ruang penyimpanan offstorage atau di luar gedung kantor.

Dari catatan kerja arsiparis pada tulisan berikut ⬇ https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/04/01/catatan-kerja-arsiparis/ stock opname dilakukan dengan mengirim dan membawa kembali arsip dalam boks dengan mempergunakan mobil angkutan dari & ke Gedung Migas yang berjarak kurang lebih 10 KM.

Layaknya dalam pengelolaan gudang, stock opname dilakukan untuk memperbaiki kualitas penyimpanan arsip inaktif. Penyimpanan dalam siklus hidup arsip, berada pada tahap penggunaan dan perawatan. Untuk menghasilkan kualitas penyimpanan arsip , diperlukan aktivitas penggantian koleksi arsip atau dalam tulisan ini disebut dengan stock opname.

Pada tulisan sebelumnya, penulis menyampaikan aktivitas penyimpanan arsip dengan bekerjasama dengan penyedia atau pihak ketiga. Adalah pusat jasa kearsipan ANRI, sebagai penyedia jasa penyimpanan. Tulisan ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/01/29/jasa-penyimpanan-arsip/

Menyimpan arsip hampir 10.000 boks memerlukan perhatian dari hari ke hari. Penyimpanan arsip ditjen Migas terbagi ke beberapa ruang simpan. Salah satunya berada di ruang sewa. Sebanyak 5.200 boks sebagaimana kontrak kerjasama antara Ditjen Migas dengan Pusat Jasa Kearsipan ANRI.

Lebih dari 4.000 boks arsip disimpan di ruangan lantai 4, Gedung Migas. Ruangan yang seharusnya hanya berkapasitas 2.500 boks harus diisi melebihi batas kewajaran sebagai ruangan kerja.

Potret ruang arsip pada bulan Juli, penulis gambarkan ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/09/potret-arsip-di-ditjen-migas/

Tim arsip Ditjen Migas melaksanakan Stock opname minimal dua minggu sekali, sesuai dengan kebutuhan untuk menarik kembali arsip yang telah disimpan untuk digantikan dengan koleksi arsip hasil pengolahan.

Kali ini, kelompok arsip keuangan (pembayaran) dengan nilai dibawah metode pelelangan tahun 2015, telah dipindahkan ke ruang simpan. Arsip keuangan ini awalnya diolah dan ditata per tahun. Setelah masuk masa retensi inaktif, maka diolah kembali untuk diurutkan menjadi satu deret urut pada kelompok SPM/SP2D non lelang tahun 2010 s.d 2015

Kelompok arsip pembayaran ini merupakan bukti pertanggungjawaban pejabat penandatangan SPM atau biasa disebut dengan PPSPM dan Pejabat Pembuat Komitmen/PPK untuk metode pembayaran LS maupun GU selain yang bernilai dan non pelelangan umum. Pembayaran pada jenis belanja kurang dari 200 juta menjadi dasar kelompok arsip pembayaran nomor lelang.

Nantinya pengolahan tahap lanjutan (manuver berkas) untuk kelompok arsip ini akan dilanjutkan pada arsip kurun tahun 2017 yang telah selesai nilai pemeriksaan/audit. Sampai dengan bulan Agustus 2019, kelompok arsip SPM/SP2D non lelang telah mencapai sebanyak 390 boks( 335-725) untuk kurun waktu 2010 s.d. 2016.

Selain arsip pembayaran, stock opname juga dilakukan terhadap dokumen lelang. Umur simpan kelompok arsip dokumen lelang adalah 10 tahun. Koleksi dokumen lelang ini dikelompokkan ke unit Layanan pengadaan (ULP). Saat ini koleksi arsip kelompok ini mencapai 639 boks ( 1-639).

Kelompok dokumen lelang merupakan arsip pengadaan yang menjadi bukti administrasi pelaksanaan pekerjaan kelompok kerja (Pokja) pengadaan barang dan jasa di Instansi pemerintah. Dulu bernama panitia lelang. Meski saat ini, metode pelelangan telah mempergunakan pendekatan teknologi informasi atawa lelang elektronik/e-proc, praktik pada kurun waktu sebelumnya masih meninggal arsip kertas.

Meski e-proc telah mengurangi kuantitas terciptanya arsip pengadaan, faktanya masih ditemukan arsip kertas saat pembuktian atau verifikasi data dukung calon penyedia Jasa.

Kelompok arsip yang terakhir dipindah kali ini (stock opname) adalah “Laporan DIPA”. Tulisan ⬇ menggambarkan pemindahan arsip laporan DIPA ke PUSAT ARSIP KESDM.
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/21/penyelamatan-memori-organisasi/

Sebagaimana tulisan tersebut, arsip laporan DIPA merupakan laporan pekerjaan para konsultan atawa tenaga ahli dan beberapa pengadaan lainnya dengan metode pelelangan umum.

Saat ini, kelompok arsip ” Laporan DIPA” sebagai koleksi arsip telah berada di Pusat Arsip KESDM sebanyak 716 boks, Sedangkan yang masih di simpan pada unit kearsipan Ditjen Migas sebanyak 143 boks (717 – 859). Berbagai kajian dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan sektor minyak dan gas bumi terdokumentasi ada kelompok arsip termaksud sejak tahun 1992 s.d. 2017

Pada tulisan berikut ⬇ https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/01/arsip-infrastruktur-migas/
menunjukkan bahwa kelompok arsip termaksud menjadi pusat ingatan yang berguna sebagai referensi telaahan dan penelitian.

Narasumber Gadungan

Pagi itu, selasa, 27 Agustus 2019, bosku menelpon via whatsapp. Aplikasi yang ngetren bukan hanya mengirim dan menerima pesan singkat, namun telah menjelma menjadi fasilitas komunikasi serba bisa. Suara yang disampaikan melalui lisan bukan terkirim melalui rekaman, namun suara komunikasi secara langsung.

Jam sembilan aku harus naik ke lantai 15, kata bosku. Calon pegawai yang sedang mendapat giliran magang di unit kerjaku, perlu dijelaskan terkait kegiatan di Bagian Umum, Kepegawaian, dan organisasi. Mendekati jam sembilan, rekan satu unit kerja yang memiliki jabatan analis kepegawaian pun kembali membunyikan suara smartphone ku.

Tak lama, aku pun naik ke lantai 15 dari ruang kerja di lantai 4, ruangan dimana keseharian bersama tim arsip Ditjen Migas. Forum diskusi untik para calon PNS yang ditempatkan pada Ditjen Migas pun segera dibuka oleh Kasubag Kepegawaian dan Organisasi. Selang satu jam berjalannya forum, datanglah giliranku untuk memandu jalannya diskusi yang diprologi oleh bosku.

Meski tanpa persiapan bahan paparan, kebiasaan bercanda menghidupkan suasana forum diskusi. Untuk memusatkan perhatian peserta forum diskusi, ku akses satu artikel ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/12/administrasi-perkantoran/

Dalam tulisan tersebut memberikan rincian transaksi administrasi yang terjadi di unit kerja yang menaungi langsung pekerjaan ku. Kedudukan utama dalam memberikan layanan operasional perkantoran sebagai bentuk dukungan manajemen internal Direktorat Jenderal.

Kalimat demi kalimat aku baca, dan memancing pertanyaan dari calon PNS. Penjelasan yang kusampaikan pun mengacu pada tulisan tersebut dan disambut peserta diskusi yang lain.

Meski tidak lebih dari satu jam, menjalani arahan bos untuk mendeskripsikan peran unit kerja kepada calon PNS. Bagiku, mengasah kembali kemampuan menjadi narasumber. Sayang, tak terdokumentasi melalui foto, namun tujuh orang menjadi saksi di hari Selasa, 27 Agustus 2019, bahwa “ngecret” di depan forum aku bawakan dengan suasana bercanda.

Semoga berkenan kepada penyelenggara dan peserta forum tersebut. Semoga penjelasan terkait administrasi perkantoran yang diperankan oleh Bagian Umum, Kepegawaian dan Organisasi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dapat memberikan pandangan umum yang bermanfaat bagi calon PNS.

Kali kedua, para Calon PNS di Ditjen Migas angkatan 2019 menghiasi perjalanan narasumber gadungan yang berprofesi sebagai arsiparis.

Baca juga
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/20/kelas-cpns-ditjen-migas-2018/

Semoga bermanfaat.

Menyambut 74 Th. Pertambangan & Energi ⚡

Senin, 26 Agustus 2019 berlangsung acara pembukaan Kegiatan Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) untuk memperingati Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke 74 tahun 2019.

Nampak dalam gambar salah satu sosok PIC Pekan Olahraga Raga dan Seni yang juga Inspektur Migas Madya, Yudi Indarto menyerahkan pedang kepada Bapak Menteri ESDM selepas aksi Bela Diri.

Foto yang beredar di media sosial WAG terlihat suasana yang meriah. Persiapan dari mulai rapat ke rapat tentu memerlukan energi yang tidak sedikit, saat persiapan kegiatan peringatan seperti Hari Jadi Pertambangan atau hari nasional lainnya.

Pada delapan tahun yang lalu, tepatnya 2011, penulis berkesempatan mengalami langsung menjadi salah satu staf pendukung untuk sekretariat peringatan hari jadi sebagaimana di atas. Saat itu rangkaian acara yang berisikan pameran yang di pusat kan di Museum Gawitra, TMII

Layaknya even organizer, status PNS di uji untuk mengkoordinir pelaksanaan agenda rutin tahunan dimana puncak acara pada bulan September. Alhasil, menjadi staf pendukung sekretariat yang harus mengikuti irama kerja even organizer, cukup membuat kejutan

Saat Ditjen Migas mendapatkan giliran sebagai Host peringatan hari pertambangan, selaku staf tetep harus suport kepada pimpinan yang mewakili organisasi sebagai pelaksana.

Tahun ini, pada 2019, Ditjen Migas kembali menjadi host bersama SKK Migas dalam perencanaan kegiatan peringatan Hari Jadi Pertambangan ke 74.

Panitia pelaksana telah menentukan tema PORSENI dengan rangkaian acara telah dipersiapkan antara lain
– Upacara pembukaan, 26 Agustus 2019
-Futsal di GOR Soemantri tanggal 3-5 September 2019
-Voley 26-28, di Lapangan Kementerian ESDM
-Tenis Meja, 26-29 Agustus 2019 di Kemen. ESDM
-Badminton, 2-4 September 2019 di GOR Soemantri
-Tenis Lapangan , 3-5 September 2019 di GOR Soemantri
-Catur tanggal 26-29 Agustus di Kementerian ESDM
-Seni dan Vocal tanggal 12-13 September 2019 di Kantor SKK Migas Gedung City Plaza P9.

Penanggungjawab Kegiatan Porseni :
1. Ditjen Migas tenis Lapangan di GOR Soemantri, kontak Person dengan Bapak Yudhi Indarto dibantu dari SKK Migas dengan Bapak Erwin Suryadi.
2. Sepeda Energi Kontak Person dari PGN dengan Bapak Eri Suryakelana dibantu dari SKK Migas Bapak Hudi Suryodipuro
3. Voley Pertamina dengan Bapak Yudi
4. Tenis Meja Bukit Asam dengan Bapak Boy Arifin dibantu SKK Migas dengan Bapak Fadli dibantu PT Timah Bapak Waisah Hidayat.
5. Tenis Lapangan dengan Bapak Prima Simpati Adi dari Timah
6. Futsal SKK Migas dengan Bapak Gede Arya dibantu sama dari PLN dengan Bapak Kadwi
7. Catur dari SKK Migas dengan Bapak Riki.
8. Bulu Tangkis dengan Bapak Agung Catur dari Ditjen Migas dibantu dengan Bapak Nazizo dari SKK Migas .
9. Seni dan Vocal dari SKK Migas dengan Ibu Verolina dibantu dari Pertamina.

Diakhir tulisan ini, memaknai hari pertambangan sedari uji kemampuan sebagai even organizer. Status ASN dengan rincian tugas sangat terbatas dituntut melayang terbang untuk pengalaman mengkoordinasikan sektor Pertambangan dan Energi untuk kesejahteraan rakyat.

Dokumen AMDAL

Penelusuran arsip surat tahun 2001 kembali berulang. Arsip delapan belas tahun yang lalu, masih mewarnai produksi minyak di Indonesia. Meski hanya secarik surat yang melegalisasi dokumen Analisis Dampak Lingkungan salah satu lapangan migas di Kabupaten Langkat, Sumatera Selatan.

Senin, 26 Agustus 2019, Fadil petugas dari Pertamina EP, menemui penulis selaku penjaga rekaman kegiatan di Ditjen Migas. Melalui salah satu pejabat Administrator, pada Direktorat Teknik dan Lingkungan Migas, terjadi lah diskusi untuk penelusuran arsip.

Penelusuran serupa terjadi pada lapangan Migas pada area kerja prabumulih pada tautan ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/01/28/study-evaluasi-lingkungan-1993-pertamina-prabumulih/

Perpindahan kewenangan antar Kementerian, sebagaimana amanat Undang Undang Lingkungan Hidup tahun 2009 menyisakan cerita penelusuran arsip. Sebelum diberlakukan UU tersebut, kewenangan menerbitkan rekomendasi analisa dampak lingkungan berada pada menteri teknis yang terkait.

Bukti adanya kelulusan analisa dampak lingkungan pada pengembangan lapangan Migas sebelum tahun 2010 berada di Kementerian ESDM Cq. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Meski demikian, keberadaan UU tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, memerlukan harmonisasi hingga tersusun peraturan teknis sebagai dasar pengaturan kewenangan terkait AMDAL.

Sebelum ditangani oleh Ditjen Migas, pengelolaan lingkungan hidup terkait pertambangan dan energi ditangani oleh Biro Teknik dan Lingkungan. Unit eselon dua dibawah Sekretariat Jenderal Departemen Pertambangan dan Energi.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan kejadian penelusuran secarik surat dengan identitas nomor yang menunjukkan unit kerja. Kode unit kerja yang tertulis pada nomor surat yang bertandatangan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi adalah ‘DJM’. sedangkan jika surat yang bertandatangan Direktur Teknik dan Lingkungan Migas pada Ditjen Migas memiliki kode “DMT”.

Penelusuran surat pada hari ini, dimana identitas nomor surat telah tertulis pada Dokumen AMDAL, menunjukkan unit kerja sebagai penandatangan adalah Biro Teknik dan Lingkungan pada Sekretariat Jenderal KESDM.

Gambaran diatas menjadi dasar bahwa kearsipan terkait erat dengan keberadaan unit kerja sebagai pencipta arsip. Penulis berpendapat bahwa ketersediaan arsip dan identitas secara instrinsik menjadi bagian saling terkait untuk menunjukkan keberadaan rekaman kegiatan.

Hal tersebut membedakan antara bahan Pustaka dengan kearsipan. Meski fakta sampai dengan hari ini perpustakaan LEMIGAS memiliki kehandalan dalam menjamin ketersediaan dokumen AMDAL, namun masih diperlukan kelengkapan dokumen berbentuk secarik kertas bertanda tangan pejabat yang berwenang.

Untuk itu diperlukan pemahaman komprehensif dalam pengarsipan, sehingga terjadi siklus aliran arsip konvensional dari Unit pencipta ke unit kearsipan. Saat biro teknik dan lingkungan pada Sekretariat Jenderal KESDM menciptakan surat dalam melegalisasikan dokumen AMDAL, maka akan di tangkap unit kearsipan yang diperankan oleh Biro Umum KESDM

Atau kemudian, saat perpindahan kewenangan penandatangan dokumen AMDAL dari Biro Teknik dan Lingkungan pada Sekretariat Jenderal KESDM Ke Direktorat Teknik dan Lingkungan pada Ditjen Migas, diperlukan perhatian khusus terkait tujuan ketersediaan arsip.

Fakta hari ini, menjadi pembelajaran bagi pribadi penulis sebagai penjaga rekaman kegiatan (arsip). Disisi pelayanan, aturan teknis dan faham kearsipan perlu di elaborasi demi tujuan penyediaan arsip sebagai memori kolektif pada urusan pertambangan minyak dan gas bumi.

Semoga bermanfaat

Mahasiswi di Ruang Arsip

Bulan Agustus 2019, ruang arsip Ditjen Migas membersamai tiga mahasiswi yakni Camelia Hanan dari Universitas Trisakti Jakarta, Litania dan Nabila mahasiswi Universitas BSI Jakarta. Meski Nabila harus menghentikan langkah magangnya terkait ketidak kesesuaian jurusan ‘administrasi bisnis’ dengan kearsipan.

Hampir sebulan ini, mereka membantu penataan arsip keuangan (arsip pembayaran) tahun 2015
Langkah teknis pengarsipan yang mereka kerjakan adalah tahap pemilihan. Pemilahan dilaksanakan dengan:
💣pengelompokkan jenis belanja oleh setiap unit
1. Unit pertama yaitu, DME. DME memiliki enam sub direktorat yg setiap berkasnya harus diarsip secara berurutan, mulai dari DMEW, DMEE, DMED, DMEP, DMEG/DMEN.
2. Unit kedua yaitu, DMO. DMO memiliki lima sub direktorat, mulai dari DMOO, DMOA, DMOH, DMON, dan DMOS.
3. Unit ketiga yaitu, DMB. DMB memiliki lima sub direktorat mulai dari DMBS, DMBP, DMBD, DMBI, dan DMBK.
4. Dan Unit keempat yaitu, SDM. SDM memiliki empat bagian, mulai dari SDML, SDMK, SDMH, dan SDMU.

💣memisahkan sesuai kode akun pada setiap berkas
Salah satu akun belanja adalah Pembayaran Perjalanan Dinas”

#######

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/01/21/mahasiswa-magang/
Pada tulisan ⬆ pada bulan Januari, dua orang mahasiswi menjalani magang di ruang arsip Ditjen Migas. Magang atau yang bisa disebut Prektek Kerja Lapangan, sebagai syarat kelulusan dari sekolah vokasi UGM pada program studi kearsipan.

Dua minggu berselang, datang lah dua mahasiswi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) pada program studi administrasi yang penulis ceritakan pada tautan ⬇ https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/01/22/kuliah-lapangan-filling-surat/.

Masih di Januari juga, mahasiswi universitas budi luhur jakarta, tertangkap dalam tulisan berikut ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/01/23/aktivitas-kearsipan-oleh-della-dan-rani/ . Jurusan manajemen sumber saya manusia pun tertarik pada praktik filling arsip.

Para mahasiswi dengan kampus yang berbeda tersebut, menghiasi aktivitas ruang olah arsip di lantai 4. Sampai dengan pertengahan Maret, mereka pun meninggal kan tempat praktik kerja kearsipan.

Selain mahasiswi, ada siswi Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang senantiasa datang dan pergi untuk menjalani proses magang kerja. Tulisan ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/02/12/administrasi-perkantoran/ menampilkan video pendek siswi SMK.

Meski hanya sempat berjalan dua minggu, setelah mendapat arahan dari dosen pembimbing untuk kesesuaian perkuliahan, mahasiswa universitas bakri jurusan Hubungan Internasional sempat menjalani magang di ruang arsip Ditjen Migas. Tulisan ⬇
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/01/kuliah-magang-univ-bakri/

Kemesraan Keluarga

…….kemesraan ini, jangan lah cepat berlalu…..penggalan lagu Iwan Fals. Begitu kiranya yang terjadi di suasana hati. Melalui tulisan ini, kusampaikan rasa syukur atas kebahagiaan ☺✨ sebagai anugerah Sang Pencipta.

Tumbuh bersama dengan anak dan istri merupakan penghargaan luar biasa. Meski sebagai ayah yang punya kewajiban mendidik anak, namun kumaknai sebagai tumbuh kembang bersama. Tumbuh kembang bersamaan sebagai bentuk penghargaan, bukan penghargaan dari institusi atau dari orang lain, cukup merasa berharga saat saat anak dan istri senantiasa memanggil.

Saat laju kehidupan bergerak dengan cepat, berbagai keadaan dihadapi bersama keluarga, rasanya cukup menenangkan hati. Sehat dan sakit, sedih dan gembira, suka dan suka, berat dan ringan menjadi warna yang terus menyertai keluarga. Banyaknya yang suka dan menyenangkan sih…😍

Masih di bulan Agustus, beberapa memori sengaja saya tuliskan untuk meninggalkan jejak kebersamaan. Saat besar nanti, tatkala anak2 mendapati tulisanku, mengharap mereka dapat memaknai kebersamaan dalam kerangka Syukur kepada Sang Khaliq.

https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/06/flu-singapur/
Misalnya pada tautan di atas, saat anak2 mengalami sakit dlu singapur, memaknai sehat dan sakit menjadi bagian dari perjalanan hidup.

Aktivitas bersama keluarga seperti pulang ke Sleman menjadi liburan yang penuh makna, pada tulisan berikut
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/08/11/memori-di-sleman/

Sedangkan di bulan Juli, ” kebersamaan adalah liburanku’ ku ungkap melalui tulisan https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/30/berlibur-adalah-bersama-%f0%9f%8c%bf%f0%9f%8d%83/

Bulan Juli pula, saat bang Thole meneriakkan kegemaran dan kebahagiaan dengan “mainan di tulisan https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/12/mainan-thole/

Sisi kehadiran seorang istri tatkala kita mempunyai bayi, menjadi pertimbangan akan arti suatu kesetiaan. Pada tulisan https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/08/kemesraan-dengan-bayiku/
Repot jika dapat giliran menjaga anak bayi.

Anak mulai beranjak pada masa sekolah, menjadi perhatian untuk orang tua. Ulasan yang bertepatan dengan hari anak nasional, https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/24/hari-anak-nasional/ merupakan memori cuti kerja hanya untuk anak.

Belum pasti, bentuk perhatian yang bagaimana tatkala bocah 4 tahun dikenalkan dengan bangku sekolah. Sampai hari ini, Thole masih enggan bersekolah.
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/07/22/dipta-ke-madrasah/

Dan kita, orang tua, masih menaruh harapan, bentuk cita cita, menerima misteri akan takdir anak anak setelah besar nanti. Bisakah Nasywa mempunyai karya ????
https://muhamadonlinecom.wordpress.com/2019/06/30/nasywa-calon-penulis-ternama/