Probis Persuratan

Gambar diatas menjadi kenangan tiga tahun yang lalu saat proses bisnis (probis) persuratan secara konvensional. Surat Edaran bertanda tangan Direktur Jenderal Migas tersebut dilatarbelakangi dari indikasi penyalahgunaan informasi rencana kebijakan yang terekam pada naskah dinas. Probis penyusunan naskah dinas yang masih manual ditandai dengan pembubuhan paraf dan tanda tangan basah/tinta sebagai pengabsyahan. Probis registrasi naskahLanjutkan membaca “Probis Persuratan”

Nilai informasi vs media rekam

Realitasnya, yang ditengarai sebagai arsip kertas masih sering dimanfaatkan sebagai bungkus barang atau gorengan. Bahkan terjadi untuk arsip kertas yang berumur puluhan tahun yang lalu. Bisa jadi hal tersebut akan terus terjadi sampai di tahun tahun mendatang. Bagaimana pendapat arsiparis?  Misalnya dalam pemberitaan media online pada tanggal 12 September 2020  https://amp.suara.com/news/2020/09/12/140356/heboh-surat-keterangan-bersih-diri-dari-pki-malah-jadi-bungkus-bawang Ditulis kembali 2 hariLanjutkan membaca “Nilai informasi vs media rekam”

Melestarikan Budaya

Ketrampilan mengatur endapan informasi dan wawasan keilmuan yang memungkinkannya untuk memberikan penilaian terhadap budaya yang perlu dilestarikan. Kalimat tersebut aku tulis kembali dari salah satu diantara landasan pemikiran semi profesional, Profesionalisme, dan scientist yang melekat di pembinaan karir JF Arsiparis. Kalimat yang muncul di tahun 1992 pada produk regulasi kebijakan pembinaan JF Arsiparis oleh instansiLanjutkan membaca “Melestarikan Budaya”