Tim Chusus Perjanjian Karya 1967

Tim khusus perjanjian karya bertugas membantu memperlantjar pelaksanaan Perjanjian Karya perusahaan minyak negara dengan kontraktor antara lain : Mengikuti, menelaah dan menilai segala perkembangan dan persoalan persoalan yang dihadapi dalam pelaksanaan perjanjian dengan mengusulkan kepada Direktur Jenderal migas Atas nama dirjen migas mengadakan hubungan/kerja sama dengan instansi, badan organisasi lainnya di luar maupun dalam DirektoratLanjutkan membaca “Tim Chusus Perjanjian Karya 1967”